Advertisement

OPINI: Warisan Middle Income Trap

Lukmono Suryo Nagoro
Jum'at, 01 Juni 2018 - 00:25 WIB
Budi Cahyana
OPINI: Warisan Middle Income Trap Rupiah, elemen penting dalam pertumbuhan ekonomi. - Reuters/Thomas White

Advertisement

Orde Baru memang sudah tumbang 20 tahun yang lalu, pada 21 Mei 1998. Selama 32 tahun pemerintahan Orde Baru telah mewariskan beberapa hal penting bagi bangsa Indonesia, di antaranya pemilihan umum secara berkala setiap lima tahun.

Warisan lainnya adalah pembahasan anggaran pendapatan dan belanja negar aatau APBN secara rutin setiap tahun antara pemerintah dan DPR, pertumbuhan ekonomi yang tinggi sehingga bisa mengurangi kemiskinan absolut, swasembada beras, dan stabilitas politik sehingga pemerintah bisa bekerja dengan nyaman dan tenang.

Advertisement

Fenomena di atas seakan-akan menutupi “kabar buruk” Orde Baru, seperti situasi politik yang tidak demokratis; merebaknya korupsi, kolusi, dan nepotisme; kedudukan eksekutif yang sangat kuat sehingga DPR sering dicap hanya tukang stempel; pemilihan umum tidak berlangsung dengan jujur dan adil; dan buruknya penegakan hak asasi manusia.

Tulisan ini akan membahas salah satu keberhasilan Orde Baru, yaitu pertumbuhan ekonomi yang relatif tinggi di angka 7% selama hampir 30 tahun. Pertumbuhan ekonomi tersebut telah membuat Indonesia keluar dari status negara miskin menjadi negara berkembang dengan pendapatan menengah (middle income) sejak 1983.

Sampai 2018 kita masih terjebak dalam kondisi middle income. Kapankah bangsa Indonesia akan menjadi negarta yang maju dan kaya? Jawaban atas pertanyaan tersebut dapat kita baca dalam pendapat-pendapat lembaga keuangan internasional.

Pricewaterhouse Coopers (PwC) melaporkan negara berkembang akan menantang dominasi ekonomi negara maju, seperti Amerika Serikat dan Tiongkok, pada 2030. Posisi Indonesia di laporan tersebut adalah masuk dalam lima besar.

Prediksi McKinsey yang bermarkas di New York, Amerika Serikat, sama saja: Indonesia pada 2030 akan menjadi kekuatan ekonomi terbesar ke-7 di dunia menyalip Jerman dan Inggris. Standard Chartered menyatakan Indonesia akan menjadi negara dengan perekonomian terbesar ke-6 di dunia pada periode 2025–2030.

Laporan lembaga keuangan internasional tersebut menyisakan pertanyaan, apakah Indonesia benar-benar mampu menjadi negara maju pada periode 2030? Pertanyaan tersebut tidak akan mudah dijawab karena situasi perikehidupan di dalam negeri seakan-akan tidak menunjukkan Indonesia akan menjadi negara maju.

Pertumbuhan ekonomi Indonesia selama satu dasawarsa terakhir (2008-2018) tergolong tinggi, bahkan tertinggi nomor tiga di dunia setelah Tiongkok dan India. Di lain pihak, jika dilihat dari kualitas dalam sejumlah aspek, ekonomi kita justru memburuk sehingga tidak menunjukkan ada perbaikan dalam kehidupan masyarakat.

Salah satu yang mencolok adalah kesenjangan pendapatan yang kian melebar. Ini ditunjukkan oleh peningkatan Indeks Gini dari 0,31 pada 1999 menjadi 0,39 pada tahun 2017, bahkan sempat menjadi 0,41 pada tahun 2013.

Porsi pendapatan 20% penduduk terkaya naik dari 40,6% pada tahun 1999 menjadi 50,4% pada tahun 2014. Situasi ini linier dengan laporan Oxfam pada tahun 2017 yang menyatakan dalam dua dekade terakhir di Indonesia ketimpangan antara kelompok terkaya dan kelompok yang lain meningkat lebih cepat jika dibandingkan dengan negara-negara lainnya di Asia Tenggara.

Poin penting laporan Oxfam adalah empat orang terkaya di Indonesia memiliki kekayaan yang nialinya lebih dari kekayaan 100 juta penduduk termiskin. Berdasarkan data tersebut, apakah faktor yang menyebabkan bangsa Indonesia tetap diprediksi sebagai negara maju pada tahun 2030 oleh lembaga-lembaga internasional?

Salah satunya adalah bonus demografi bangsa Indonesia yang akan berakhir pada 2030. Jumlah tenaga kerja produktif yang tersedia relatif banyak sehingga diharapkan akan mampu menjadi motor penggerak perekonomian nasional.

Kelompok usia produktif ini juga diyakini akan memiliki tingkat produktivitas yang tinggi, tingkat konsumsi yang tinggi, dan memiliki potensi tabungan yang juga tinggi. Dengan terus melihat pergerakan generasi tersebut, ada keyakinan bahwa pada 2025 perekonomian Indonesia akan didominasi oleh strata menengah atas.

Inilah yang kemudian menjadi alasan Indonesia memiliki potensi ekonomi yang sangat baik pada masa mendatang. Menjadi negara maju pada tahun 2030 adalah harapan seluruh warga negara Indonesia, namun perlu diketahui harapan itu tidak bisa dipesan di lembaga keuangan internasional yang sudah memberikan catatan positif.

Harapan itu dimulai dari tekad dan kemauan bangsa Indonesia untuk lebih sabar menyusun lembar per lembar benang menjadi sapu tangan. Jika demikian, lembar per lembar yang bagaimana yang seharusnya disusun oleh bangsa Indonesia? Lembar pertama adalah meningkatkan kualitas sumber daya manusia yang menjadi bonus demografi tersebut.

Tidak dimungkiri bahwa bonus demografi telah membangkitkan optimisme terhadap perekonomian nasional pada masa depan, namun data Badan Pusat Statistik atau BPS pada 2016 anak usia 16 tahun hingga 18 tahun yang putus sekolah mencapai 28, 38%.

Artinya, ada hampir sepertiga penduduk usia produktif yang tidak tamat SMA/sederajat. Hal tersebut menjadi kekhawatiran kita pada masa mendatang apabila kaum muda yang sebagian besar tidak terdidik dan kurang terdidik justru bisa berbalik menjadi bom waktu yang siap meledak manakala pertumbuhan ekonomi gagal menciptakan lapangan pekerjaan yang cocok bagi mereka.

Kehadiran Negara

Lembar kedua adalah menciptakan keseimbangan baru pasar dan negara. Pada era reformasi, keadaan berbalik ke ekstrem baru. Negara seolah-olah lepas tangan. Distribusi kekuatan ekonomi diserahkan kepada pasar.

Kehadiran negara kian lemah sebagaimana terlihat dari peranan belanja pemerintah yang hanya 9% dari produk domestik bruto (PDB). Bandingkan dengan Amerika Serikat yang belanja pemerintah federalnya mencapai sekitar 20% dari PDB. Pasar tidak memiliki desain untuk menegakkan keadilan.

Pasar sudah terbukti semakin beringas dengan menghadirkan ketimpangan yang kian menganga. Seharusnya kita malu mengaku ber-Pancasila jika menceburkan penduduk usia muda yang tidak terampil dan tidak terdidik dalam pusaran pasar bebas tanpa jaminan sosial yang memadai.

Perekonomian yang bertumpu pada kekuatan pasar memang menghasilkan pertumbuhan ekonomi, namun belum cukup untuk menjadi modal bagi Indonesia keluar dari middle income trap ini.

Dengan asumsi pertumbuhan ekonomi sekitar 5%-6%, pendapatan per kapita bangsa Indonesia hanyalah US$3.583 pada tahun 2020, sedangkan dengan asumsi pertumbuhan sekitar 10% pendapatan per kapita bangsa Indonesia hanyalah US$7.243.

Pendapatan per kapita tersebut berada jauh di bawah negara-negara yang lebih dahulu menikmati bonus demografi, seperti Jepang pada tahun 1970 dengan pendapatan per kapita US$17.475 dan Singapura pada tahun 1991 dengan pendapatan per kapita US$16.298.

Benarlah ada pendapat yang menyatakan bangsa Indonesia pada tahun 2030 lebih dahulu menjadi tua daripada kaya. Orde Baru ketika jatuh membawa bangsa Indonesia masuk dalam golongan middle income. Pertanyaan besarnya apakah Orde Reformasi mampu meninggalkan atau malah melestarikan warisan tersebut?

Jawaban singkatnya: selama lembar-lembar konsensus itu gagal dilaksanakan oleh bangsa Indonesia, warisan middle income Orde Baru akan lebih abadi jika dibandingkan warisan-warisan lainnya.

*Penulis adalah editor buku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Sambut Pemudik dan Wisatawan Libur Lebaran 2024, Begini Persiapan Pemkab Gunungkidul

Gunungkidul
| Jum'at, 29 Maret 2024, 11:47 WIB

Advertisement

alt

Rela, Ungkapan Some Island tentang Kelam, Ikhlas dan Perpisahan

Hiburan
| Jum'at, 29 Maret 2024, 09:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement