Advertisement

OPINI: Budaya Kolaboratif dalam Organisasi

Daniel Yudistya Wardhana
Kamis, 06 September 2018 - 08:25 WIB
Budi Cahyana
OPINI: Budaya Kolaboratif dalam Organisasi Daniel Yudistya Wardhana - Ist.

Advertisement

Masih hangat kita rasakan bersama bagaimana euforia perhelatan akbar internasional yang dilangsungkan di Indonesia, Asian Games 2018. Mulai dari persiapan, pembukaan hingga pelaksanaan turnamen olahraga multicabang tersebut telah berjalan dengan lancar. Bangsa Indonesia patut bangga atas keberhasilan dan kerja sama dari penyelenggara dan juga para atlet yang berlaga pada event tersebut.

Persiapan yang awalnya menjadi sorotan, akhirnya terbayar dengan hasil yang sangat membanggakan, mengingat betapa pentingnya perhelatan Asian Games 2018 tersebut bagi Indonesia. Sungguh sangat terasa bagaimana persatuan dan kesatuan bangsa ini terwujud melalui dukungan dan sorak sorai kegembiraan akan prestasi para atlet tersebut. Hal yang belakangan tampak cukup langka dirasakan oleh bangsa ini. Melalui kejuaraan olah raga tersebut terlihat nyata semangat genuine dari bangsa kita, yaitu kesatuan dan gotong royong, banyak pihak dari berbagai golongan dan latar belakang bersatu dan bekerja sama saling mendukung atau dalam pembahasan berikut dipakai istilah kolaborasi.

Advertisement

Demikian juga ditemukan dalam lingkungan organisasi, berdasarkan pendekatan teori perilaku organisasional, lingkungan kerja dengan suasana kerja yang baik akan mendukung karyawan dalam meningkatkan kinerja dan kepuasan kerjanya, baik secara fisik dan juga hubungan antarkaryawan. Tidak disangkal lagi bahwa dalam lingkungan kerja banyak terdapat gesekan antar individu atau kelompok yang terlibat di dalamnya.

Berbagai pihak saling bertemu untuk bekerja sama, tetapi sekali lagi tidak selalu kerja sama tersebut dapat berjalan selaras. Berbagai faktor pemicu dapat menjadi awal bagaimana suatu organisasi akan mengalami apa yang dinamakan konflik.

Walaupun banyak pihak menganggap konflik itu buruk, tetapi sebenarnya konflik yang ada dapat dikelola atau dikenal dengan istilah konflik fungsional, yaitu keadaan yang mendukung pencapaian sasaran dan meningkatkan prestasi dari anggota organisasi tersebut.

Proses seleksi, rekrutmen dan pelatihan yang sudah terstruktur sekali pun tidak menjamin bahwa kerja sama antarkaryawan berhasil. Dengan kata lain, gesekan yang mungkin timbul dalam organisasi adalah seuatu yang alamiah, wajar. Namun demikian, perusahaan dewasa biasanya tampak lebih siap dalam menghadapi konflik tersebut karena sudah memiliki suatu kebiasaan dan budaya yang terbentuk dan disepakati bersama, baik budaya yang berasal dari perusahaan sendiri atau budaya yang terbentuk hasil dari interaksi karyawan yang memengaruhi sistem budaya perusahaan.

Jelas terlihat adanya berbagai sudut pandang dan kebiasaan yang tampak dalam organisasi. Perbedaan persepsi karyawan senior dan junior, budaya organisasi hingga perbedaan subbudaya pada setiap bagian di perusahaan.

Permasalahan yang sering muncul adalah ketika masing-masing pihak dengan pemahamannya masing-masing tidak dapat mendemonstrasikan pemahaman tersebut dalam bekerja dan berelasi di lingkungan kerja.

Kompetisi berubah menjadi tidak sehat, gesekan semakin kuat dan menjadi hal personal, terjadi eskalasi yang cepat sehingga bergeser menjadi buruknya relasi antarindividu yang berujung konflik berkepanjangan, keterlibatan karyawan yang rendah hingga disfungsi perusahaan.

Walaupun sebenarnya semua pihak menyadari adanya konflik, tetapi ada kemungkinan bahwa sudah terlalu lama persoalan dibiarkan dan tidak tuntas diobati, belum lagi jika ada ketidakmampuan pimpinan dalam memotong sumber permasalahan. Ketika kondisi tersebut terus berlangsung, harus ada perubahan dalam perusahaan. Diperlukan rekonsiliasi dan konsensus antaranggota organisasi demi terwujudnya budaya yang baru.

Budaya baru yang seperti apa? Budaya baru yang dapat meningkatkan keterikatan antara senior-junior, level atas, menengah, hingga bawah. Budaya tersebut adalah budaya kolaboratif, yang sekali lagi berarti saling membantu, perpaduan komposisi lintas generasi, pengalaman-semangat, perhitungan-risk taker dan lain sebagainya.

Perusahaan harus mampu memetakan kondisi dan talenta dari masing-masing karyawan, sehingga dapat dipadukan dengan baik sehingga budaya baru yang kolaboratif tersebut akan berjalan seperti yang diharapkan.

Lebih jauh, perubahan budaya yang lebih bersifat kolaboratif tersebut harus dapat menjadi budaya yang dominan, yaitu budaya yang diakui dan dianut oleh mayoritas dari anggota organisasi. Budaya tersebut juga harus masuk ke dalam sub budaya pada semua departemen atau bagian kecil dalam perusahaan. Pembentukan budaya baru tidaklah mudah, harus ada kesadaran dan kemauan semua anggotanya. Perusahaan atau anggota organisasilah yang bertanggung jawab atas perubahan tersebut, dan budaya baru yang telah disepakati untuk dilaksanakan haruslah disebarkan oleh semua pihak dengan kesamaan tujuan yaitu budaya baru lebih baik.

Pada akhirnya ketika stabilitas telah dialami oleh organisasi, kolaborasi antaranggota perusahaan dapat mulai terbentuk. Sehingga akan ada kesadaran akan adanya kepentingan bersama yang lebih besar dibandingkan kepentingan masing-masing individu. Walaupun terdengar normatif, tetapi kesadaran inilah yang sebaiknya dirintis dan diimplementasikan secara nyata tidak hanya pada lingkungan lokal organisasi tetapi juga dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia ini, karena sudah cukup lama kita berada dalam situasi yang tidak stabil hanya karena suatu perbedaan.

Alangkah lebih bijak jika kita sebagai warga negara Indonesia dapat berkolaborasi demi kepentingan yang lebih besar yaitu mengembalikan kejayaan bangsa ini di berbagai bidang.

*Penulis adalah staf pengajar Fakultas Ekonomi Universitas Atma Jaya Yogyakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Mudik Lebaran, Gunungkidul Bakal Dijejali 154.000 Kendaraan

Gunungkidul
| Kamis, 28 Maret 2024, 18:07 WIB

Advertisement

alt

Film Horor Gunakan Unsur Islam dalam Judul, MUI Sebut Simbol Agama Harus di Tempat yang Pas

Hiburan
| Selasa, 26 Maret 2024, 09:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement