Advertisement

OPINI: Gelombang Perubahan yang Tak Terelakkan

Agus Rochiyardi
Jum'at, 19 Oktober 2018 - 07:25 WIB
Budi Cahyana
OPINI: Gelombang Perubahan yang Tak Terelakkan Pengibaran bendera raksasa di Objek Wisata Nglanggeran, Desa Nglanggeran, Kecamatan Patuk, Senin (13/8). - Harian Jogja/Herlambang Jati Kusumo

Advertisement

Klaus Schwab, founder dan Executive Chairman of the World Economic Forum dalam bukunya The Fourth Industrial Revolution, berkata, “Revolusi industri generasi keempat ditandai dengan kemunculan superkomputer, robot pintar, kendaraan tanpa awak, editing genetik dan perkembangan neuroteknologi yang memungkinkan manusia mengoptimalkan fungsi otak.”

Pada era industri generasi keempat sekarang ini, ukuran besar organisasi atau perusahaan tidak menjadi jaminan tetap survive, namun kelincahan kunci keberhasilannya. Hal ini ditunjukkan oleh Uber yang terbukti mengancam pemain besar pada industri transportasi di seluruh dunia atau Airbnb yang mengancam pemain utama akomodasi di industri jasa pariwisata.

Advertisement

Sekarangm perilaku konsumen semakin digital (digital life style), apalagi Gen Y (milenial) dan Gen Z semakin besar jumlah dan pengaruhnya. Gaya hidup dalam mencari informasi destinasi, memesan paket wisata dan pembayaran, dilakukan secara digital, singkatnya mereka search and share menggunakan media digital.

Indonesia pada 2007 meratifikasi Piagam ASEAN yaitu Masyarakat Ekonomi ASEAN sehingga negara-negara Asia Tenggara menjadi suatu kawasan dengan aliran bebas barang, jasa, investasi, dan tenaga kerja terampil, serta aliran modal yang  diberlakukan tahun 2015.

Indonesia menerbitkan Undang-Undang (UU) No.10/2009 tentang Kepariwisataan, dan Peraturan Pemerintah (PP) No.50/2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Indonesia (Ripparnas) tahun 2010 – 2025, dengan sasaran pembangunannya: destinasi, pemasaran, kelembagaan dan industri.

Untuk tumbuh dan berkembangnya objek wisata, diperlukan orang-orang yang mampu mengelola dengan baik. Sesuai Pasal 53 UU No.10/2009, tenaga kerja di bidang kepariwisataan harus memiliki sertifikat standar kompetensi, mengacu Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI).

Agar objek wisata mempunyai prosedur operasional standar dan laik operasi, maka  UU No.10/2009 Pasal 54 mewajibkan setiap usaha pariwisatamemiliki sertifikat usaha pariwisata, sehingga wisatawan Nusantara maupun wisatawan mancanegara mendapatkan pelayanan yang sama, sesuai standar yang sudah ditentukan.

Untuk menjadi global player, industri pariwisata harus  mengadopi standar global juga. Ini dapat meningkatkan self-confidence, credibility, dan calibration sebagai perbandingan dengan kota lainnya, dan standar yang ada dapat ditingkatkan (continuess improvement).

 Sekarang, persaingan terjadi bukan lagi antarnegara, tetapi antarkota. Di Indonesia semakin terasa semenjak diberlakukannya otonomi daerah.

Kita sempat terkaget-kaget ketika Banyuwangi yang sebelumnya tidak terdengar dalam hal kepariwisataan, sekarang populer dengan sejuta event-nya. Kota Palembang dengan branding-nya sebagai tourism sport di Indonesia. Masih banyak lagi kota lainnya yang saling berlomba  untuk tampil kreatif, cantik, menarik dan profesional, guna meraup pendapatan asli daerah.

Transformasi

DIY punya Visi 2025, yaitu sebagai pusat pendidikan, budaya, dan daerah tujuan wisata terkemuka di Asia Tenggara dalam lingkungan masyarakat yang maju, mandiri dan sejahtera.

Untuk menghadapi perubahan life style pelanggan, DIY harus berubah, mendekatkan diri ke pelanggan, yaitu bersifat personal, mobile dan interaktif.

Dari aspek destinasi dan sumber daya manusia, sudah saatnya DIY membuat peraturan daerah tentang sertifikasi kompetensi dan sertifikasi usaha pariwisata, sebagaimana amanat UU No.10/2009 tentang Kepariwisataan pada Pasal 53 dan 54.

Destinasi prioritas yang akan dikembangkan berdasarkan Keputusan Gubernur DIY No.193/KEP/2017 tentang kebijakan Strategis Pembangunan dan Pengembangan Kepariwisataan Dearah istimewa Yogyakarta 2018-2025 tersebar di empat kabupaten dan kota. DIY harus berani mendefinisikan masing-masing daerah berdasarkan uniqness ataupun diferensiasi dan dibuat cluster agar menjadi produk unggulan, sehingga pelanggan mendapatkan experience yang berbeda di setiap daerah.

Untuk penyebaran dan mengurangi disparitas, akses antardaerah perlu dipermudah. Kemacetan jalan menjadi momok pariwisata sehingga perlu dipikirkan jalur khusus bus pariwisata atau pembuatan bus wisata hop on and hop off sebagaimana yang ada di kota-kota besar didunia. Bus tersebut dilengkapi plug in earphone memberikan informasi di sepanjang perjalanan yang  menghubungkan satu destinasi ke destinasi lainnya.

Homestay sebagai komplimenter dari objek wisata dan pengungkit perekonomian masyarakat sekitar, perlu dibekali dengan kompetensi di bidang perhotelan.

Program acara harus mengacu aspek kreativitas (creative value), instagramable (objek gambar layak posting di medsos), aspek promosi menjadi trending topic, experience, dan commercial value agar program dapat sustain. Hal ini harus dipikirkan secara komprehensif, kekinian, dan melibatkan komunitas, lembaga, dan assosiasi terkait agar hasilnya maksimal.

Pelaku pariwisata di DIY perlu didorong untuk bertransaksi melalui media digital, guna mempermudah wisatawan untuk memilih, melakukan booking dan pembayarannya.

DIY, dengan masyarakatnya yang heterogen, harus mampu mengantisipasi potensi terjadinya unjuk rasa mahasiswa ataupun elemen masyarakat lainnya, karena  industri pariwisata, rentan terhadap isu keamanan.

Bagaikan sebuah orkestra, Pemda DIY sebagai dirijen harus mampu menyinergikan semua instrumen agar memunculkan paduan suara yang indah untuk dinikmati semua pihak, dan tercapai Visi DIY 2025. Semoga.

*Penulis adalah Vice Chairman of Pleasure and Recreation Activity Gabungan Industri Pariwisata Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Sabtu 20 April 2024, Tiket Rp50 Ribu

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 04:17 WIB

Advertisement

alt

Lirik Lagu Kristen Tak Terbatas, Tuhan Akan Angkat Kamu From Mess to Masterpiece!

Hiburan
| Jum'at, 19 April 2024, 23:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement