Advertisement

OPINI: Perubahan Iklim & Ketahanan Pangan

Assyifa Szami Ilman
Jum'at, 26 Oktober 2018 - 07:25 WIB
Budi Cahyana
OPINI: Perubahan Iklim & Ketahanan Pangan Petani merontokkan padi hasil panen di areal persawahan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (18/10/2018). - JIBI/Rachman

Advertisement

Dalam sebuah kesempatan, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan bahwa Indonesia akan mencapai ketersediaan pangan di masa depan dengan membangun lahan rawa. Lahan rawa yang kemudian diistilahkan sebagai ‘raksasa tidur’ digunakan mengingat luasnya yang mencapai 33,4 juta hektare.

Amran yakin lahan rawa dapat menjadi lahan produktif dan membantu Indonesia menjadi lumbung pangan dunia pada 2045. Tema Hari Pangan Dunia yang diangkat pemerintah pada tahun ini pun fokus pada optimalisasi lahan rawa lebak dan pasang surut.

Advertisement

Upaya mencapai ketahanan pangan selalu digaungkan pemerintah, terutama pada perayaan Hari Pangan Dunia yang jatuh pada 16 Oktober setiap tahunnya dan mungkin lebih sering pada saat masa panen tiba. Isu ini tak dapat dipungkiri menjadi sangat penting, karena keterkaitannya yang kuat dengan perut setiap warga dan profesinya yang dilakukan oleh 38,70 juta angkatan kerja (30,46%) berdasarkan Sakernas BPS Februari 2018.

Perlahan pemerintah berusaha menorehkan capaiannya di bidang ketahanan pangan. Berdasarkan Indeks Ketahanan Pangan yang dirilis The Economist, peringkat Indonesia terus membaik dari posisi 76 pada 2014 menjadi 69 pada 2017. Indeks ini didasarkan pada pilar ketahanan pangan yaitu keterjangkauan, ketersediaan, kualitas pangan dan adaptasi perubahan iklim.

Apabila mengaitkan dengan tema ketahanan pangan tahun ini, pemerintah fokus untuk meningkatkan ketersediaan pangan dengan optimalisasi lahan tidur tersebut. Hal ini patut diapresiasi.

Namun perlu diketahui pula, terdapat beberapa tantangan ketahanan pangan lainnya yang dapat menjadi fokus pembangunan pemerintah, termasuk pemerintahan hasil Pilpres 2019 kelak.

Seiring dengan berkembangnya perekonomian yang diiringi peningkatan populasi penduduk, lahan pertanian mulai berubah bentuk menjadi kawasan industri atau perumahan. Menurut BPS, luas lahan pertanian meningkat sebesar 3,2% selama 2003-2013, lalu menurun rata-rata 0,5% di tahun-tahun berikutnya.

Fenomena ini sebenarnya lumrah karena perekonomian Indonesia mengalami transformasi struktural dari agraris ke industri. Namun, berkurangnya lahan pertanian akan mengancam stabilitas stok pangan yang sudah tercapai. Program pencetakan sawah dan pemanfaatan lahan tidur yang menjadi fokus pemerintah saat ini pun sebenarnya perlu memperhatikan kondisi lahan baru.

Diperlukan penyesuaian waktu agar bisa memiliki tingkat produktivitas yang sama atau melebihi lahan sawah lama yang terancam alih fungsi.

Masalah semakin ruwet karena UU No. 41/2009 tentang Perlindungan Pertanian Pangan Berkelanjutan pun belum efektif fungsinya. Hal ini karena kurangnya perhatian pemerintah daerah mengingat pajak daerah yang diterima dari lahan sawah tidak sebesar pendapatan lahan permukiman dan industri.

Ketidakpastian perekonomian global telah memengaruhi tingkat konsumsi masyarakat. Sebelum kuartal II/2018, pertumbuhan konsumsi rumah tangga sempat melambat di bawah 5%. Padahal komponen konsumsi inilah yang selama ini menunjang pertumbuhan ekonomi Indonesia. Melemahnya nilai tukar rupiah juga turut andil, karena berimbas pada menurunnya kemampuan konsumsi masyarakat terhadap barang impor.

Mengingat banyak komoditas pangan di Indonesia didapatkan melalui impor, penurunan konsumsi barang impor ini justru mengancam ketahanan pangan masyarakat. Survei Konsumen oleh BPS dan Bank Indonesia menunjukkan, pelemahan daya beli ini mungkin akan terus berlanjut.

Hal ini tercermin dari Indeks Tendensi Konsumen (ITK) dan Indeks Kondisi Ekonomi (IKE) yang menurun dibandingkan dengan periode sebelumnya. Menurunnya ITK dan ITE menunjukkan adanya keraguan masyarakat akan pendapatannya di masa depan dan keraguan melakukan perbelanjaan.

Infeksi Hama

Perubahan iklim telah berdampak pada produktivitas pertanian. Studi Research Center for Climate Change (RCCC) Universitas Indonesia menunjukkan, perubahan iklim akan mengganggu sistem penyerbukan tanaman pangan dan meningkatkan infeksi hama dan penyakit tanaman.

Perubahan iklim telah memengaruhi perubahan cuaca yang tidak menentu, peningkatan suhu udara dan kekeringan. Tiga hal tadi sudah berkontribusi pada melemahnya ketahanan pangan. Kondisi ini juga mempersulit petani dalam menentukan waktu tanam yang tepat, mengakibatkan gagal panen dan kelangkaan pangan di masa mendatang.

Pembahasan mengenai perubahan iklim menjadi lebih relevan karena meningkatnya kerawanan pangan justru akan berakibat kepada konflik dan migrasi besar-besaran. Hal ini cukup terlihat dengan membanjirnya pengungsi dari Afrika ke negara-negara Eropa.

Salah satu capaian terburuk dari Indeks Ketahanan Pangan terletak pada kualitas pangan, terutama diversifikasi jenis pangan dan konten nutrisi. Hal ini berkaitan erat dengan keterjangkauan harga pangan.

Masyarakat yang tidak mampu membeli komoditas pangan dengan nutrisi tertentu akibat harga yang melambung pada akhirnya akan mengurangi konsumsi pangan tersebut dan lebih banyak belanja komoditas yang lebih murah.

Contohnya, sapi yang kaya protein tidak akan banyak dinikmati masyarakat berdaya beli rendah, karena harganya relatif mahal. Mereka pada akhirnya membeli nasi dalam porsi yang lebih banyak, mengakibatkan pada kecilnya variasi asupan nutrisi dan mengancam kualitas konsumsi pangan yang merupakan bagian penting dari pilar ketahanan pangan.

Berseberangan dengan fakta bahwa 2019 adalah tahun politik, agenda ketahanan pangan seharusnya tidak boleh menyasar golongan politik tertentu. Namun membiarkan isu ini terlupakan dalam perdebatan politik tentunya aneh juga.

Sejauh ini, baik dari kubu petahana yang selalu meneriakkan jargon swasembada pangan, yang sayangnya belum tercapai, dan juga dari kubu oposisi yang hobi melontarkan analogi-hiperbolik tentang kondisi pangan, belum memberikan program terobosan yang matang dalam menghadapi tantangan ketahanan pangan tersebut.

Lalu bagaimana solusinya? Dari sisi produksi, selain fokus memperluas lahan produktif seperti yang dilakukan pemerintah, perlu juga meningkatkan insentif kepada pemerintah daerah dengan skema transfer dana daerah bagi mereka yang menghasilkan lahan pertanian produktif. Pengawasan menjadi salah satu kuncinya.

Pemerintah juga bisa memperkuat regulasi turunan UU No. 41/2009. Selain itu, fortifikasi pangan juga diperlukan agar pangan yang dihasilkan dapat memberi cakupan nutrisi yang cukup bagi masyarakat. Fortifikasi pangan adalah proses penambahan komponen nutrisi tertentu pada makanan yang sebelumnya tidak memiliki kandungan tersebut.

Hal itu dapat dibarengi dengan rekayasa genetik pangan yang dapat meningkatkan daya tahan pangan terhadap perubahan cuaca ekstrem.

Dalam hal ini, perlu adanya perhatian khusus pada riset di bidang pangan dan agraria. Di pasar, harga pangan pun juga harus diusahakan agar selalu stabil dan terjangkau. Di sinilah peran penting pemerintah, terutama dalam mempertimbangkan regulasi impor pangan dan pemasangan harga acuan komoditas yang sekiranya dapat melindungi konsumen. Terakhir, pemerintah perlu terus meningkatkan daya beli masyarakat dengan program conditional cash transfer serupa Program Keluarga Harapan.

Terpenuhinya kebutuhan pangan adalah hak asasi manusia. Saatnya elite politik fokus membangun solusi konkret atas ’tantangan raksasa’ yang mengancam ketahanan pangan Indonesia.

*Penulis adalah peneliti Center for Indonesian Policy Studies, Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Sabtu 20 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 00:57 WIB

Advertisement

alt

Lirik Lagu Kristen Tak Terbatas, Tuhan Akan Angkat Kamu From Mess to Masterpiece!

Hiburan
| Jum'at, 19 April 2024, 23:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement