Advertisement

OPINI: Grand Design Pembangunan Kependudukan di Kulonprogo

Sudarmanto & Mardiya
Rabu, 12 Desember 2018 - 07:25 WIB
Budi Cahyana
OPINI: Grand Design Pembangunan Kependudukan di Kulonprogo Wakil Bupati Kulonprogo, Sutedjo (empat dari kiri), meresmikan Rumah Data Kependudukan di Kampung KB Ngramang, Rabu (28/11/2018). - Harian Jogja/Uli Febriarni

Advertisement

Senin, 3 September 2018,  boleh jadi merupakan hari yang bersejarah dalam pembangunan kependudukan di Kulonprogo. Pada hari itu, Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo telah menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) No.53/2018 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) Kabupaten Kulonprogo Tahun 2018-2035.

Perbup sebagai bentuk komitmen kepala derah dalam pembangunan kependudukan ini telah menjadi Berita Daerah Kabupaten Kulonprogo 2018  dengan nomor 53 dan juga telah diluncurkan oleh Gubernur DIY pada Kamis, 18 Oktober 2018 di Gedung Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Kota Jogja, bersama GDPK DIY, Kabupaten Bantul, Sleman dan Kota Jogja.

Advertisement

Perbup ini juga telah disosialisasikan melalui media cetak dan eletronik. Tidak terkecuali melalui Facebook Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kulonprogo.

Kamis (13/12) besok di Aula Adikarta, Gedung Kaca, Kompleks Pemkab Kulonprogo, akan disosialisasikan GDPK tersebut dalam bentuk talkshow yang menghadirkan Sekretaris Daerah Kulonprogo dan Kepala DPRD Kulonprogo sebagai narasumber.

GDPK Kulonprogo 2018-2035 ini menjadi pegangan kita bersama dalam pembangunan kependudukan terkait dengan aspek pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas penduduk, pengarahan mobilitas penduduk, pembangunan keluarga dan pengembangan data base kependudukan. Ini berarti, dalam pelaksanaannya, akan banyak organisasi peranglat daerah yang terlibat dan harus berperan aktif di dalamnya seperti Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kulonprogo, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga, Dinas Sosial Perlindungan Perempuan dan Anak, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pertanian dan Pangan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Kantor Kementerian Agama dan Badan Pusat Statistik. Apalagi saat itu seluruh organisasi perangkat daerah tersebut bersama tenaga ahli dari UGM juga terlibat aktif dalam penyusunannya.

Dalam rangka pengendalian kuantitas penduduk, kita menganut konsep pertumbuhan penduduk seimbang (PTS) yang ditandai dengan total fertility rate (TFR) atau jumlah anak yang dilahirkan oleh seorang wanita selama masa suburnya  sebanyak 2,1 dan net reproduction rate (NRR) = 1.

Oleh karena itu, kami berharap pada  2035 Laju Pertumbuhan Penduduk (LPP) Kulonorogo dalam kisaran angka 0,9% per tahun dengan TFR 1,91. Angka ini untuk Kulonprogo sudah cukup ideal, mengingat saat ini LPP di Kulonprogo dalam kisaran 0,98% per tahun dan TFR 2,16.

Dalam rangka penurunan LPP dan TFR ini kami harus bekerja keras terutama dalam meningkatkan capaian peserta KB baru dan peserta KB aktif. Untuk dapat mencapai kondisi penduduk ideal pada 2035, kesertaan KB aktif atau contranceptive prevalence rate (CPR), harus mencapai 75% dari total pasangan usia subur (PUS).

Sementara, capaian saat ini baru 69%. Tentu saja ini menjadi tantangan bagi para pengelola program Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga (KKBPK) bersama stakeholder terkait melalui peningkatan kualitas advokasi dan KIE serta pelayanan KB. Terkait dengan hal ini, Kampung KB sebagai basis inti kegiatan program KKBPK di tingkat dusun dan desa harus menjadi pelopor dalam pencapaian kesertaan KB baru maupun aktif.

Kualitas Penduduk

Selanjutnya dalam hal peningkatan kualitas penduduk, masalah pendidikan, kesehatan dan ekonomi menjadi target utama untuk ditangani selain masalah sosial budaya. Dari sisi pendidikan angka melek huruf diharapkan mencapai 100% di tahun 2035 dengan rata-rata lama sekolah 9,09 tahun. Sementara saat ini, angka melek huruf baru dalam kisaran 92,80% dengan rata-rata lama sekolah 8,40 tahun. Angka partisipasi sekolah pada tingkat SMA dan sederajat pada 2035 kami harapkan mencapai 77,89%  dari kondisi saat ini yang baru mencapai 58,73. Dari sisi kesehatan, kami berharap angka kematian bayi (AKB) dapat diturunkan dari 18,6 menjadi 15,5 per 1.000 kelahiran hidup pada 2035. Adapun angka kematian ibu (AKI) dapat diturunkan dari 59,9 menjadi 55,1 per 100.000 kelahiran hidup pada tahun 2035.

Dari sisi ekonomi, selain berupaya meningkatkan status ekonomi penduduk melalui perluasan kesempatan kerja dan pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui program Bela Beli Kulonprogo, kami juga berupaya mengurangi persentase penduduk di bawah garis kemiskinan. Kami berharap pada 2035 penduduk miskin di Kulonprogo ada dalam kisaran 7,77% dari kondisi saat ini yang masih 14,48% dari total penduduk (data Album Kemiskinan) atau 20,3 % data BPS tahun 2016.

Dalam rangka pembangunan keluarga, kami akan konsentrasi bagaimana mewujudkan keluarga berketahanan. Keluarga berketahanan adalah keluarga yang memiliki keuletan dan ketangguhan serta mengandung kemampuan fisik materiel guna hidup mandiri dan mengembangkan diri dan keluarganya untuk hidup harmonis dalam meningkatkan kesejahteraan kebahagiaan lahir dan batin. Salah satu bukti sebuah keluarga itu berketahanan tinggi adalah keluarga tersebut dapat tetap lestari dalam membina rumah tangganya.

Oleh sebab itu, dalam GDPK Kabupaten Kulonprogo 2018-2035 kami berharap kasus perceraian dapat ditekan menjadi hanya 6,22% dari kondisi saat ini yang mencapai 16,35%. Angka ini merupakan angka perceraian yang tertinggi dibandingkan Kabupaten/Kota se DIY. Ini harus dilakukan secara sinergis antara semua OPD terkait dan Kantor Kemenag Kulonprogo. Salah satu upaya yang harus dilakukan adalah meningkatkan keharmonisan keluarga dan menurunkan angka kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan terhadap perempuan dan kekerasan terhadap Anak. Selain itu pembinaan terhadap Tri Bina (BKB, BKR, BKL) serta PIK Remaja.

Mobilitas Penduduk

Selanjutnya dalam pengarahan mobilitas penduduk, dilakukan upaya penataan persebaran penduduk sesuai dengan kebijakan tata ruang dan daya dukung alam dan lingkungan. Itu dilakukan untuk mendorong pembangunan daerah  agar lebih adil, tertata, terintegrasi dengan bidang pembangunan yang lain serta sejahtera. Juga dengan menjaga agar komposisi penduduk desa dan kota di masa yang akan datang tetap dalam kondisi seimbang dengan daya dukungnya untuk menjamin kehidupan yang layak. Kami berharap, bila penduduk desa dan kota pada saat ini perbandingannya 75,63% dan 24,37%, pada 2035 perbandingannya menjadi 66,99% dan 33,01%.

Kondisi ini diharapkan dapat mendukung upaya penurunan tingkat pengangguran terbuka dari 3,72% dari total penduduk pada saat ini menjadi 2,35% pada tahun 2035. Sementara tingkat kesempatan kerja meningkat, dari 96,28% pada saat ini menjadi 97,22% pada tahun 2035.

Akhirnya, dalam rangka pengembangan database kependudukan, kami berharap jumlah penduduk Kulonprogo yang pada tahun 2035 mencapai 505.493 jiwa semakin tertib dalam administrasi kependudukan seperti memiliki KTP, akta kelahiran, kartu keluarga, kartu identitas anak (KIA) bagi pelajar/siswa yang belum dewasa, akta kematian bila sudah meninggal  dan lain-lain.

Cakupan penerbitan KTP diharapkan mencapai 99% pada tahun 2035, penerbitan akta kelahiran 98,25%, kartu keluarga 100% , KIA 98,25% dan akta lematian 53,60%. Sementara kondisi saat ini, cakupan penerbitan KTP 96%, akta kelahiran 94,32%, kartu keluarga 100%,  akta kematian 49,51%.

Perkembangan Daerah

Kabupaten Kulonprogo ke depan akan terus berkembang. Keberadaan New Yogyakarta  International Airport (NYIA), Pelabuhan Adikarta dan perusahaan-perusahaan yang didirikan investor di Kulonprogo serta perkembangan industri dan pariwisata, selain akan membawa kemajuan, juga menarik penduduk luar daerah untuk datang dan tinggal di Kulonprogo. Hal ini harus kita waspadai, karena bukan tidak mungkin akan menjadi persoalan di kemudian hari terkait dengan pengendalian kuantitas penduduk, peningkatan kualitas, pembangunan keluarga, pengarahan mobilitas maupun dalam administrasi kependudukan. Contoh kecil, datangnya penduduk luar daerah ke satu tempat, pasti membawa kebiasaan dan perilaku yang berbeda. Bila kebiasaan dan perilaku itu positif, pasti tidak akan membawa persoalan. Namun bila perilakunya negatif, pasti persoalan akan datang, yang bisa saja mengganggu keharmonisan sebuah keluarga. Dan masih banyak contoh lainnya, terutama yang terkait dengan permasalahan sosial dan keamanan.

Dengan adanya GDPK, kita akan menjadi jelas, ke mana arah pembangunan kependudukan di Kabupaten Kulonprogo akan dituju, demikian pula dengan kebijakan dan strateginya. Konsep yang kami bangun adalah penduduk sebagai titik sentral pembangunan. Artinya, selain sebagai objek (penerima) hasil pembangunan, penduduk sekaligus berposisi sebagai subjek (pelaku) atau agent of change pembangunan. Oleh karenanya, pembangunan harus berfokus atau berorientasi pada manusia dan bernafaskan kependudukan. Selain itu,  arah kebijakan pembangunan harus memperhatikan nilai berkelanjutan  (sustainable development),  yaitu kebijakan pembangunan untuk meningkatan kesejahteraan penduduk saat ini, dan sekaligus juga memperhatikan  kesejahteraan penduduk di masa sekarang.

Berdasarkan realita, tantangan utama  persoalan kependudukan di Kulonprogo adalah masih tingginya angka TFR dan laju pertumbuhan penduduk yang terus meningkat, tetapi belum didukung oleh tingkat kesejahteraan masyarakat dari sisi ekonomi secara memadai, yang tercermin dengan masih tingginya angka kemiskinan. 

Terhadap  permasalahan ini, potensi bonus demografi harus dijadikan sebagai jendela kesempatan untuk mengatasi permasalahan  dengan  upaya peningkatan kualitas  dan produktivitas penduduk serta perluasan lapangan kerja  agar memperoleh manfaat besar guna peningkatan lesejahteraan masyarakat.   

Kunci utama untuk mewujudkan hal itu terletak pada kualitas penduduk sebagai modal dasar pembangunan. Oleh karena itu, maka sudah semestinya bila visi Grand Design Pembangunan Kependudukan di Kulonprogo diarahkan terwujudnya penduduk yang berkualitas sebagai modal dasar dalam pembangunan untuk tercapainya masyarakat yang sejahtera, berkarakter, berkualitas, berbudaya, berdaya saing berlandaskan iman dan takwa.

Terwujudnya penduduk yang berkualitas ini tentunya harus ditopang oleh upaya yang terarah, terintegrasi  dan terencana hingga 2035 melalui komponen pengendalian kuantitas, peningkatan kualitas, pembangunan keluarga, pengarahan mobilitas, dan pembangunan basis data kependudukan yang valid dan akurat. Itu menjadi tantangan kita bersama untuk mewujudkannya.

*Penulis adalah Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kulonprogo & Kepala Bidang Pengendalian Penduduk Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kulonprogo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Syawalan ke Ponpes dan Panti Asuhan, Pj. Bupati Kulonprogo Salurkan Bantuan

Kulonprogo
| Kamis, 18 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

alt

Film Korea Selatan Terbaru, Jo Jung Suk Tampil sebagai Pilot Cantik

Hiburan
| Rabu, 17 April 2024, 23:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement