Advertisement

OPINI: Investasi Inklusif untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2045

Dwitya Aribawa
Kamis, 27 Desember 2018 - 07:25 WIB
Budi Cahyana
OPINI: Investasi Inklusif untuk Mewujudkan Indonesia Emas 2045 Ilustrasi investasi. - Bisnis Indonesia

Advertisement

Sungguh optimistis rasanya menatap Indonesia Emas 2045 saat penulis membaca mengenai keberhasilan pemerintah mengambil “hak” Indonesia yang selama setengah abad lebih dikuasai oleh PT. Freeport Indonesia (tambang emas terkaya di dunia). Hal tersebut direalisasikan dengan kepemilikan 51% saham oleh Pemerintah Pusat. Yang menarik dari proses divestasi saham Freeport Indonesia adalah pemberian 10% saham dari pemerintah pusat ke Pemerintah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Mimika sebagai bentuk pembangunan inklusif yang selama ini menjadi fokus utama pemerintah di era presiden Joko Widodo.

Penulis pun teringat surat dari Presiden pada pengujung 2015 dengan judul Impian Indonesia 2015-2085. Surat itu pun ditulis tangan sendiri oleh Jokowi di Timur Indonesia (Maumere) yang menguatkan argumentasi bahwa pembangunan Indonesia adalah pembangunan inklusif.

Advertisement

Pada surat tersebut tertulis tujuh poin. (1) Sumber daya manusia Indonesia yang kecerdasannya mengungguli bangsa-bangsa lain di dunia. (2) Masyarakat Indonesia yang menjunjung tinggi pluralisme, berbudaya, religius, dan menjunjung nilai-nilai etika. (3) Indonesia menjadi pusat pendidikan, teknologi, dan peradaban dunia. (4) Masyarakat dan aparatur pemerintah yang bebas dari perilaku korupsi. (5) Terbangunnya infrastruktur yang merata di seluruh Indonesia. (6) Indonesia menjadi negara yang mandiri dan paling berpengaruh di Asia Pasifik. (7) Indonesia menjadi barometer pertumbuhan ekonomi dunia.

Seluruh poin tersebut sejalan dengan visi bangsa Indonesia yang dirumuskan oleh founding fathers yaitu berdaulat, maju, adil dan makmur. Dalam esai ini penulis akan fokus pada investasi inklusif.

Penulis mendefinisikan investasi inklusif sebagai aktivitas penanaman modal yang dilakukan oleh pemerintah (government), swasta (private) atau perorangan (individual) dengan tujuan memperoleh keuntungan maksimal (maximizing value added) untuk pemangku kepentingan (stakeholders) secara luas (holistic) dan berkelanjutan (sustainable).

Memulai Investasi Inklusif

Pertanyaan yang muncul adalah, bagaimana peran investasi inklusif dalam mewujudkan Indonesia Emas 2045?. Dalam paparan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional dengan judul Visi Indonesia 2045 terdapat empat pilar utama sebagai suksesi dari Visi Indonesia 2045. (1) Pembangunan Sumber Daya Manusia dan Penguasaan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, (2) Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan. (3) Pemerataan Pembangunan. (4) Ketahanan Nasional dan Tata Kelola Kepemerintahan. Peran dari investasi inklusif yang dilakukan pemerintah, swasta dan perorangan selayaknya searah dengan penguatan dari empat pilar ini.

Secara sekilas mungkin investasi sangat erat kaitannya dengan pilar kedua (Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan), Namun dengan ada kata inklusif maka keempat pilar dari Visi Indonesia 2045 adalah prioritas yang utama berjalan beriringan dengan niat baik (goodwill) dari seluruh pemangku kepentingan untuk bangsa Indonesia.

Revolusi mental adalah kunci pertama dalam pelaksanaan investasi inklusif. Dengan mental bangsa Indonesia yang maju, segala niat buruk akan dikalahkan oleh niat baik dari mayoritas masyarakat.

Selanjutnya adalah penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi yang tepat guna. Lulusan perguruan tinggi diharapkan mampu memberikan katalis positif pada masyarakat luas melalui berbagai aksi nyata, terutama untuk masyarakat yang belum memperoleh kesempatan ke jenjang pendidikan tinggi tersebut. Bentuk aksi nyata tersebut kembali berupa investasi inkusif baik dilakukan melalui pemerintah, awasta ataupun perorangan. Nadiem Makarim (Founder Go-Jek) merupakan salah satu contoh terbaik dalam penerapan investasi inklusif oleh swasta di bidang teknologi yang tepat guna untuk masyarakat dengan kontribusi ekonomi yang menurut data terakhir sekitar Rp10 triliun.

Pembangunan infrastruktur yang tepat sasaran di era Jokowi merupakan pilihan yang tidak dapat ditunda untuk mewujudkan pilar kedua dan ketiga dari visi Indonesia 2045 (Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan dan Pemerataan Pembangunan).

Investasi inklusif untuk pembangunan infrastruktur merupakan sinergi pemerintah dan swasta dan masyarakat dalam perwujudan pembangunan infrastruktur dari, oleh dan untuk kepentingan bersama. Penggalangan dana pembangunan infrastruktur oleh pemerintah dalam bentuk obligasi retail (ORI atau sukuk) yang kerap terjual habis dalam hitungan jam merupakan indikasi optimisme masyarakat pada pembangunan infrastruktur di Indonesia. Satu hal yang terpenting adalah pembangunan infrastruktur diharapkan dapat selalu dilakukan beriringan dengan pembangunan sumber daya manusia.

Belajar dari Sejarah

Untuk pembahasan mengenai tata kelola pemerintahan, penulis ingin kembali mengangkat pengambilalihan Freeport oleh Pemerintah Pusat. Inisiatif ini merupakan wujud nyata peran pemerintah dalam investasi inklusif. Dengan suksesnya proses perubahan kepemilikan ini, pengelolaan Freeport akan dikendalikan oleh pemerintah Indonesia. Investasi yang tidak bisa dibilang sedikit ini diharapkan dibarengi dengan semangat pengelolaan perusahaan yang profesional dan baik (good corporate governance) oleh badan usaha milik negara (BUMN).

Perlu digarisbawahi, bahwa Indonesia pernah mengalami kesalahan tata kelola BUMN yang dikenal dengan era nasionalisasi pada akhir akhir era pemerintahan Presiden Soekarno. Cara berpikir yang digunakan masih sama, kapitalis dan imperialis dicitrakan jahat sehingga jahatlah imperialis dan pemerintah dicitrakan baik. Kalau sektor-sektor penting dinasionalisasi, kemakmuran dan kesejahteraan rakyat akan meningkat. Sayangnya realita tidak sesederhana itu. Menjalankan sebuah perusahaan mudah, tetapi untuk membuatnya hidup, memerlukan keterampilan, kerja keras dan inovasi. Banyak dari perusahaan-perusahaan yang dinasionalisasi pada era tersebut akhirnya mengalami masalah hingga akhirnya tidak mampu bertahan di era pembukaan investasi asing di rezim Orde Baru.

Hendaknya kita senantiasa belajar dari sejarah, kegagalan investasi inklusif pada zaman dahulu merupakan ketidaksiapan pemangku kepentingan sebagai pengelola sumber daya kita sendiri. Pada era tersebut masih sangat jarang ditemukan ahli dalam bidang pengelolaan perusahaan, masih mudahnya era tipu-menipu, korupsi, kolusi dan nepotisme yang tidak bisa dibendung oleh pemerintah. Reformasi birokrasi dan pengawasan terhadap perusahaan, terutama BUMN merupakan hal yang belum lazim pada era tersebut. Realisasi revolusi mental dan penggunaan teknologi informasi yang tepat guna untuk meminimalkan realisasi niat buruk dari pelaku usaha diharapkan dapat menjadi pemeran utama dari keberhasilan investasi inklusif untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.

*Penulis adalah Ph.D Candidate in Financial Management Assumption University of Thailand dan dosen serta peneliti Fakultas Bisnis dan Ekonomika

Universitas Atma Jaya Yogyakarta.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Bus Terbakar di Ring Road Barat Gamping Sleman

Sleman
| Kamis, 18 April 2024, 09:17 WIB

Advertisement

alt

Orang Terdekat Mengantarkan Kepergian Park Bo Ram

Hiburan
| Rabu, 17 April 2024, 21:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement