Advertisement

OPINI: Proyeksi Visi Keolahragaan Capres

Agus Kristiyanto
Selasa, 22 Januari 2019 - 08:00 WIB
Galih Eko Kurniawan
OPINI: Proyeksi Visi Keolahragaan Capres Ilustrasi olahraga lari - Reuters

Advertisement

Masa kampanye Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 telah memasuki tahap penyampaian visi dan misi calon presiden (capres). Kendati masih cukup banyak yang menganggap “ajang debat” itu sekadar performa formalitas yang tak memengaruhi signifikansi orientasi pemilih karena khalayak sepertinya cenderung sudah memastikan pilihannnya, ajang penyampaian visi dan misi tetap memiliki nilai strategis dalam konteks tahap kampanye capres.

Khalayak yang heterogen akan mendapatkan gambaran tambahan tentang gagasan capres jika untuk periode 2019-2024 didaulat terpilih menjadi orang nomor satu di NKRI.

Advertisement

Capres sebagai calon kepala negara yang sekaligus kepala pemerintahan, wajib memastikan komitmennya (bukan sekadar janji) tentang arah pembangunan bangsa ke depan. Capres juga otomatis “dipaksa” publik untuk memantaskan diri menjadi role model dan lokomotif serta mesin pembangkit energi untuk kekuatan dan kecepatan gerak bangsa.

Pertanyaannnya adalah hal apa saja yang seharusnya divisikan oleh capres kita untuk membawa bangsa yang maju dan berkemajuan. Isu strategis dipilih berdasarkan sensitivitas koletif masalah keseharian.  Solopos (Kamis, 17/1/2019) telah menghimpun tren atau modus statistik publik berdasarkan respons mereka di media sosial. Isu teratas untuk debat perdana capres menurut warganet meliputi: korupsi (40,36 %), hukum (27,47 %), HAM (16,70 %), dan terorisme (15,47 %). Namun isu lain yang tidak muncul dan tidak dihitung tentu bukan berarti tidak masuk hitungan.

Persoalan bangsa sungguh sangat multikompleks hingga isu strategis bisa saja dikemukakan dalam perspektif yang luas. Bahkan seperti melihat batas cakrawala yang letaknya tergantung dari jauh dan ketinggian posisi yang melihatnya.

Pada pelaksanaan debat perdana capres yang digelar di Hotel Bidakara Jakarta, Kamis (17/1) malam, ada beberapa kata kunci yang dapat diinventarisasikan. Setidaknya ada 5 (lima) keyword yang dapat diinventarisasikan muncul dari kedua paslon.

Kelima hal tersebut adalah: kesetaraan, terobosan, merit sistem, hak azasi, dan investasi pendidikan. Kelima kata kunci tersebut sebenarnya dapat juga digunakan untuk memproyeksikan visi kedua paslon ketika hal tersebut ditransfer untuk memprediksikan visi keolahragaan pasangan calon (paslon) 01 maupun 02.

Proyeksi Visi Keolahragaan

Pertama, soal kesetaraan ini relevan dengan semangat sport for all, bahwa olahraga itu untuk semua tanpa adanya diskriminasi. Oleh paslon 01 dicontohkan tentang kesetaraan itu telah diimplementasikan saat pemberian bonus atlet disabilitas peraih medali Asian Paragames 2018.

Bonus yang diberikan sama dengan peraih medali emas untuk Asian Games. Perlu diapresiasi walaupun makna kesetaraan di ranah olahraga itu menyangkut urusan hulu hingga hilir. Apa lagi masalah penghargaan atlet, hingga detik ini masih mencoba berproses mencari formula.

Cukup ironis karena penghargaan olahraga tersebut sebenarnya sudah diatur dalam Perpres 44/2014. Inilah yang disebut bahwa kepastian hukum itu juga perlu ditegaskan dalam ranah keolahragaan.
Kedua, soal terobosan yang sering diungkapkan paslon 02 harusnya dihargai untuk diapresiasi dan nilainya ditransfer pada ranah keolahragaan. Terobosan menjadi sebuah pilihan manakala “jalan normal yang standar” tak dapat menghasilkan luaran yang diharapkan. Landainya prestasi olahraga, pemerosotan kualitas kebugaran jasmani masyarakat, ancaman disrupsi olahraga pendidikan adalah fakta keolahragaan yang solusinya memerlukan langkah terobosan.

Ketiga, merit sistem yang secara eksplisit sering disampaikan paslon 01 memang harusnya ke depan merupakan sebuah pilihan praktik budaya masyarakat berprestasi. Kesempatan apapun harus diutamakan untuk diberikan kepada mereka yang kompeten dan berprestasi. Meritokrasi dibutuhkan di semua lini pemerintahan, tetapi juga amat sangat relevan jika hal tersebut diterapkan di ranah keolahragaan.

Proses perekrutan SDM keolahragaan, seleksi, binbang, dan semua tahap pembangunan keolahragaan justru harus bisa menjadi contoh dari penerapan nilai fair play dan sportivitas.
Keempat, isu hak asasi manusia diangkat di ajang debat perdana dalam perspektif universal dan normatif. Persoalan hak asasi seandainya ditarik ke wilayah hak masyarakat untuk berolahraga, maka menjadi sangat menarik bahwa urusan olahraga itu menyajikan sebuah “sistem timbangan” keadilan antara hak berolahraga masyarakat pada satu sisi, serta kewajiban pemerintah (pusat dan daerah) di sisi yang lain. Bicara HAM dalam olahraga adalah mengkomparasikan kesetaraan dan keseimbangan hak masyarakat dan kewajiban pemerintah.

Kelima, isu investasi pendidikan dalam debat memang diletakkan dalam koridur hukum dan HAM. Tetapi jika ditarik dalam ranah keolahragaan, maka dapat diproyeksikan esensinya bahwa olahraga itu sebuah investasi besar. Olahraga memiliki nilai promotif dan produktif secara individual maupun kolektif. Olahraga sebuah intangible asset (aset non materi) dan menjadi spirit pembangunan segala bidang. Olahraga yang menyehatkan dan membugarkan juga memiliki nilai pragmatis menekan beaya pemeliharaan karena gangguan kesehatan.

Visi Kedaulatan Olahraga

Ke depan, masih ada beberapa tahap debat. Bahkan bukan hanya Pemilu 2019 tema “seksi”, debat capres semestinya lebih berputar pada persoalan fundamental. Paslon mengembangkan gagasan perencanaan aksi untuk melindungi seluruh tumpah darah Indonesia, mencerdaskan kehidupan bangsa, kedaulatan politik luar negeri yang bebas aktif, sebagaimana formula tujuan pembangunan NKRI yang sudah dirumuskan oleh para founding father’s kita.

Tidaklah berlebihan jika kemudian visi keolahragaan seharusnya juga menjadi dasar penimbang tingkat visioner capres ke depan. Founding father’s jugalah yang membangun statemen politik bahwa “olahraga adalah sebagai instrumen pembangunan karakter bangsa”, nation and character building.
Visi kedaulatan olahraga menjadi bagian yang cukup vital dan semestinya merupakan prioritas “seksi” bagi capres, terlepas akan diangkat menjadi isu debat atau tidak. Olahraga yang dimaksudkan tentu saja bukan sekadar hal-hal yang berhubungan dengan urusan pembinaan cabang-cabang olahraga yang diperlombakan dan dipertandingkan dalam event olympic games.

Olahraga mencakup hal strategis yang berhubungan dengan aset pembangunan yang bersifat non materi. Sebagaimana dalam UU Sistem Keolahragaan Nasional (UUSKN) telah terdefinisikan olahraga sebagai “segala kegiatan yang sistematis untuk mendorong, membina, serta mengembangkan potensi jasmani, rohani, dan sosial”. Olahraga membangun mutu SDM bukan terbatas pada SDM olahraga, melainkan SDM untuk bangsa secara multiranah melalui olahraga.

Dalam tataran global, “keseksian olahraga” telah mendapatkan pengakuan formal Perserikatan Bangsa-Bangsa; “sport as means to promote education, health, development, and peace” (United Nations Resolution 58/5 paragraph 7th 2003). Bagi bangsa Indonesia, keolahragaan telah menjadi sebuah keunikan tersendiri, karena ia; (1) diatur oleh setidaknya empat undang-undang; (2) diperingati secara nasional, karena kita memiliki hari olahraga pada setiap 9 September; (3) masyarakatnya sudah lazim dengan slogan tiada hari tanpa olahraga; dan (4) memiliki panji memasyarakatkan olahraga dan mengolahragakan masyarakat.

Debat Capres, apa pun formulanya pasti akan merepresentasikan fokus, perhatian, kepedulian, dan komitmen yang bersifat kebangsaan dalam arti yang sangat luas. Hal tersebut memiliki arti penting untuk kriteria menimbang kepantasan presiden pilihan rakyat mendatang. Capres akan menghadirkan wujud kepedulian sebagai bentuk perencanaan strategis berpihak kepada rakyat untuk mewujudkan bangsa berkemajuan, yang biasanya dikembangkan dengan bumbu janji-janji untuk meyakinkan publik.
Esensi yang perlu diperkuat adalah sebagaimana jargon besar Pilpres 2019, yakni “jika pemilih berdaulat, maka negara akan kuat”. Kedaulatan rakyat atas hak pilihnya dalam Pilpres maupun Pileg menjadi kata kunci untuk membuka terwujudnya “pemilu berintegritas dan berkualitas”.

Proyeksi visi keolahragaan capres merupakan satu bagian penting dalam memberikan pilihan. Hal yang lebih penting dari itu semua adalah setiap rakyat harus memiliki keberanian yang cerdas untuk menitipkan harapan positif transformasi keolahragaan kepada siapa pun yang besok didaulat oleh rakyat untk menjadi Presiden RI 2019-2024. (JIBI/Solopos)

*Penulis merupakan Guru Besar Analisis Kebijakan Pembangunan Olahraga Fakultas Keolahragaan (FKOR) Universitas Sebelas Maret Surakarta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Solopos

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Rute, Tarif dan Jalur Bus Trans Jogja, Yuk Cek di Sini

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 05:17 WIB

Advertisement

alt

Dipanggil Teman oleh Bocah Berusia 2 Tahun, Beyonce Kirim Bunga Cantik Ini

Hiburan
| Kamis, 25 April 2024, 19:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement