Advertisement

OPINI: Literasi Keuangan dan Pendampingan bagi UMKM

MG. Fitria Harjanti, Dosen Departemen Akuntansi, Fakultas Bisnis dan Ekonomika, Universitas Atma Jaya Yogyakarta
Kamis, 28 Oktober 2021 - 06:07 WIB
Maya Herawati
OPINI: Literasi Keuangan dan Pendampingan bagi UMKM MG. Fitria Harjanti, Dosen Departemen Akuntansi, Fakultas Bisnis dan Ekonomika, Universitas Atma Jaya Yogyakarta

Advertisement

Pandemi Covid-19 telah menghantam sektor keuangan di Indonesia. Banyak pelaku usaha yang terpaksa gulung tikar karena tidak mampu lagi melanjutkan usahanya. Hal ini juga dialami oleh para pelaku UMKM di daerah. Beberapa waktu yang lalu penulis berbincang bincang dengan para pelaku UMKM di daerah Sendangrejo Minggir Sleman.

Para pelaku usaha di wilayah ini rata-rata didominasi oleh para ibu.  Dari cerita dan pengalaman mereka, mereka telah menjalankan usaha selama bertahun tahun bahkan ada yang telah puluhan tahun. Usaha yang mereka jalani bervariasi namun banyak dari mereka yang bergerak di pelayanan jasa dan berdagang. Diskusi kami semakin menarik saat penulis bertanya tentang pengaruh pandemi terhadap kelangsungan usaha. Para ibu-ibu pelaku usaha mengatakan pengaruh yang paling banyak dirasakan adalah turunnya pendapatan/penghasilan/omset karena permintaan barang menurun. Penulis merasakan

Advertisement

ketidakberdayaan para pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dan untuk mengatasi ketidakberdayaan ini banyak dari mereka yang meminta bantuan terkait permodalan dan juga pelatihan supaya usaha yang telah dirintis dapat bertahan.

Sebagai akibat dari pandemi, para pelaku UMKM mengalami banyak permasalahan antara lain sulitnya memperoleh bahan baku, pendapatan dan omzet menurun,  jalur distribusi terhambat, produksi barang terganggu, bahan baku mahal, kesulitan permodalan. Para pelaku UMKM di wilayah ini mengharapkan adanya tambahan modal sehingga usaha yang telah dirintis dapat tumbuh kembali. Untuk memperoleh tambahan modal tersebut, UMKM dapat mengajukan kredit ke bank. Namun belum banyak masyarakat yang tahu tetang produk keuangan dari bank itu sendiri sehingga kadangkala mereka terjebak ke dalam bank plecit ataupun pinjaman online  ilegal yang sangat berisiko untuk menjerumuskan mereka ke lubang yang lebih dalam.

Oleh karena itu perlunya literasi keuangan  bagi para pelaku UMKM agar dapat lebih memahami konsep dasar dari produk keuangan, melakukan perencanaan dan pengelolaan keuangan yang lebih baik, serta melindungi mereka dari penipuan dan usaha tidak sehat di pasar keuangan.

Apakah literasi keuangan? Diambil dari berbagai sumber, literasi keuangan (melek terhadap keuangan) dapat diartikan sebagai kemampuan atau pengetahuan yang dimiliki agar dapat melakukan pengambilan keputusan tentang keuangan yang efektif.  Masyarakat yang melek keuangan diharapkan dapat hidup sejahtera. Pada bulan Oktober 2021 OJK menggelar Bulan Inklusi Keuangan sebagai salah satu upaya mendekatkan masyarakat dengan produk dan layanan keuangan yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Khusus terkait dengan bantuan modal bagi UMKM di masa pandemi ini, sejak tahun 2020 pemerintah menyiapkan beberapa program yaitu program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), pemberian subsidi bunga, penempatan dana pemerintah bank umum mitra untuk mendukung perluasan kredit modal kerja dan restrukturisasi kredit UMKM, penjaminan kredit modal kerja UMKM, Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), Bantuan Tunai untuk PKL dan Warung (BT-PKLW), dan insentif PPh Final UMKM Ditanggung Pemerintah.

 

Kerja Sama yang Baik

Program pemerintah yang telah berjalan ini perlu terus digiatkan dan untuk itu diperlukan kerja sama yang baik dari berbagai pihak termasuk pihak pendidik dengan cara memberikan pelatihan ataupun pendampingan yang tepat sehingga bantuan modal yang telah diberikan dapat sungguh-sungguh dapat digunakan untuk memulihkan keadaan usahanya. Jika nantinya usaha sudah pulih, diharapkan UMKM dapat bertahan dan bertumbuh secara berkelanjutan.

Pertumbuhan secara berkelanjutan memerlukan dukungan modal dan juga daya inovasi terkait produk, proses dan pemasaran. Oleh karena itu, diperlukan pelatihan dan juga pendampingan bagi para pelaku UMKM. Untuk memperoleh dukungan modal dari bank, UMKM diminta untuk memiliki pencatatan keuangan sederhana (laporan keuangan) yang dapat dipakai untuk mengukur laba / rugi yang diperoleh.

Selain itu dapat juga dipakai untuk memonitor arus kas masuk atau keluar. Laporan keuangan merupakan potret kondisi keuangan. Bank membutuhkan laporan keuangan untuk dapat menilai kondisi keuangan UMKM sehingga bank dapat mengambil keputusan apakah UMKM layak atau tidak untuk mendapatkan kredit modal kerja.

Penyusunan laporan keuangan bagi UMKM menggunakan Standar Akuntansi Keuangan Entitas Mikro, Kecil, dan Menengah (SAK EMKM). Menurut Ikatan Akuntan Indonesia, SAK EMKM dapat membantu EMKM mencapai literasi keuangan sehingga pelaku EMKM memiliki kemampuan mengoptimalkan setiap peluang yang ada di industri keuangan untuk memaksimalkan kinerjanya.

Dari sisi teknis, SAK EMKM dibuat lebih sederhana daripada SAK yang lain supaya para pelaku UMKM tidak mengalami kesulitan dalam menyusun laporan keuangan. Selain dukungan untuk mendapatkan modal dari layanan keuangan, pertumbuhan UMKM secara berkelanjutan membutuhkan pendampingan dan pelatihan yang mengarah kepada inovasi produk, proses dan pemasaran.

Terkait dengan inovasi produk, produk yang dihasilkan oleh UMKM sebisa mungkin menghasilkan produk yang ramah lingkungan serta mengupayakan pelestarian sumber daya alam. Terkait dengan inovasi proses dan pemasaran, UMKM diminta untuk melibatkan teknologi informasi. Sinergi yang baik antara pemerintah, dunia pendidikan dan UMKM akan mendorong UMKM untuk bisa bertahan dan bertumbuh secara berkelanjutan

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Rute, Tarif dan Jalur Bus Trans Jogja, Yuk Cek di Sini

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 05:17 WIB

Advertisement

alt

Dipanggil Teman oleh Bocah Berusia 2 Tahun, Beyonce Kirim Bunga Cantik Ini

Hiburan
| Kamis, 25 April 2024, 19:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement