Jadwal Sekaten Solo 2026, Ini Rangkaian Miyos Gangsa hingga Grebeg
Sekaten Solo 2026 resmi dimulai. Simak jadwal Miyos Gangsa, Grebeg Maulud, hingga pasar malam di Alun-Alun Keraton Solo.
Ilustrasi/MediumTermNotes.com
Sektor riil sedang menghadapi kondisi yang kurang kondusif dalam beberapa tahun belakangan ini. Gambaran itu setidaknya bisa dilihat dari kinerja keuangan korporasi yang cenderung menurun. Beberapa di antaranya bahkan bangkrut sehingga tutup operasi.
Korporasi yang tutup operasi itu sebagian berasal dari industri padat karya seperti tekstil dan elektronik. Kondisi ini pada akhirnya berimbas pada peningkatan potensi gagal bayar. Sebagai kreditur utama, sudah tentu perbankan domestik menjadi khawatir.
Di sisi lain, kabar buruk lainnya dilontarkan pihak eksternal, seolah-olah mengaminkan kondisi itu. Mulai dari penurunan rating oleh Standard & Poor Global Ratings dan Fitch Ratings terhadap beberapa obligasi korporasi. Lalu berlanjut pada laporan McKinsey Agustus 2019 yang memaparkan negara-negara Asia, termasuk Indonesia menghadapi peningkatan utang yang tinggi dan berpotensi memicu krisis. Terakhir, riset Moody’s Investor Service September 2019 yang mengatakan bahwa korporasi Indonesia rentan terpapar risiko gagal bayar utang.
Terlepas dari apakah permasalahan yang menimpa individu korporasi berasal dari ketidakmampuan mereka beradaptasi dan merespon perubahan kondisi ekonomi global dan domestik, atau lebih karena terpapar gejolak eksternal yang kemudian berimbas pada ekonomi domestik, penurunan kinerja individu korporasi tersebut harus mendapat perhatian dari berbagai pemangku kebijakan dan pelaku usaha itu sendiri. Pasalnya, risiko kredit atau gagal bayar yang semula berasal dari individu korporasi bisa berpotensi tereskalasi dan meluas menjadi sistemik.
Potensi ini mungkin saja terjadi tatkala korporasi tersebut memperoleh utangnya dari banyak bank (common borrowers), baik dalam skema kredit sindikasi maupun bilateral. Kita mungkin ingat pada tahun lalu ketika salah satu perusahaan yang gagal bayar berasal dari perusahaan pembiayaan, yakni PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP). Berdasarkan data Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), tercatat ada 14 bank nasional yang menyalurkan kredit kepada PT SNP. Untungnya total kredit yang disalurkan masih rendah, hanya Rp2,22 triliun.
Begitu juga dengan Grup Duniatex yang diketahui memiliki eksposur utang baik dari kredit bank maupun obligasi sebesar Rp18,8 triliun yang berasal dari 20 bank. Banyaknya bank mengelontorkan kredit kepada satu korporasi menjadikan bank-bank tersebut terpapar risiko dalam waktu yang bersamaan.
Fenomena maraknya bank yang memberikan kredit pada individual korporasi yang sama umumnya terjadi pada proyek yang membutuhkan pembiayaan besar seperti pembangunan jalan tol, kelistrikan, dan jalur rel kereta api. Sebagai contoh kredit kepada PT Waskita Karya Tbk dan entitas anaknya, yang berdasarkan Laporan Keuangan Publikasi September 2019 menunjukkan total utang dari bank mencapai Rp65,54 triliun. Jumlah utang yang jumbo itu dikucurkan oleh 53 bank. Andai saja Waskita Karya mengalami masalah maka seluruh 53 bank tersebut akan terpapar risiko.
Kredit yang diberikan mengikuti konsep rantai pasokan (value chain) pun dapat berdampak pada banyak bank. Hal ini karena bank-bank memberikan kredit kepada korporasi yang berbeda tetapi dalam satu mata rantai yang sama. Ketika ada bagian dari mata rantai terputus maka kredit dalam satu mata rantai tersebut menjadi terganggu. Kredit kepada Grup Duniatex yang bergerak di industri tekstil adalah contohnya. Korporasi-korporasi dalam grup tersebut ternyata bergerak dalam satu mata rantai dari pemintalan kapas hingga kain, dari bahan baku hingga barang jadi.
Fenomena common borrowers sebagaimana tersebut di atas sejatinya dilandasi perilaku kolektif perbankan yang menyalurkan kredit pada satu atau grup debitur yang sama. Perilaku ini telah menciptakan hubungan yang memiliki saling keterkaitan antar mereka (interconnectedness). Interkoneksi inilah yang kemudian mendorong risiko gagal bayar menyebar dengan cepat dan mengeskalasinya menjadi risiko sistemik, yang pada ujungnya dapat mengganggu kestabilan sistem keuangan.
Daya Tahan Perbankan
Walaupun dihadapkan pada kondisi sektor riil yang cenderung memburuk tetapi diperkirakan tidak mempengaruhi kondisi perbankan secara umum. Pasalnya, perbankan kita dinilai masih memiliki daya tahan yang cukup kuat. Hal ini karena perbankan memiliki bantalan yang cukup tinggi yang akan menyerap kerugian. Bantalan itu berupa cadangan kerugian atas kredit bermasalah atau Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) dan modal.
Sebagai gambaran, pada September 2019 rasio CKPN kredit terhadap kredit bermasalah yang dipupuk perbankan mencapai 118,10%. Sementara rasio permodalan perbankan mencapai 23,19%. Rasio modal tersebut lebih tinggi ketimbang perbankan dibelahan negara lain seperti Malaysia (17,7%), Thailand (19,2%), Singapura (16,7%), Korea Selatan (15,3%, Juni 2019), dan China (14,5%).
Masih kuatnya perbankan domestik dalam menghadapi peningkatan risiko kredit sejatinya juga diungkap dalam riset Moody’s tersebut. Hasil risetnya menyebutkan bahwa walaupun perusahaan-perusahaan Indonesia rentan terpapar risiko gagal bayar utang tetapi kondisi perbankan masih aman, karena didukung oleh cukup tingginya rasio CKPN dan permodalan.
Kendati kondisi perbankan dinilai masih aman tetapi perilaku tetap waspada dari otoritas dan pelaku industri merupakan langkah bijak. Bagi Bank Indonesia yang diamanahi untuk mengemban pengawasan sistem keuangan (makroprudensial), terus melakukan monitoring secara berkesinambungan terhadap korporasi yang memperoleh kredit dari banyak bank, terutama terhadap kinerja korporasi tersebut.
Pemantauan tidak hanya secara individual, namun juga secara grup konsolidasi, termasuk juga melakukan uji tekanan (stress test) untuk mengetahui seberapa tahan perbankan bilamana kondisi korporasi semakin memburuk. Dengan begitu tindakan-tindakan mitigasi dapat cepat diambil.
*Penulis merupakan Asisten Direktur di Departemen Surveilans Sistem Keuangan Bank Indonesia
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis Indonesia
Sekaten Solo 2026 resmi dimulai. Simak jadwal Miyos Gangsa, Grebeg Maulud, hingga pasar malam di Alun-Alun Keraton Solo.
Persib Bandung dipastikan berada di Pot 4 ACL Two 2026/2027 setelah Gangwon FC dan Adelaide United gagal lolos ke ACL Elite. Maung Bandung kini menunggu drawing
Flashdisk bekas menyimpan jejak digital yang bisa dipulihkan. Pelajari cara format aman di Windows dan Mac, serta kapan harus menghancurkan fisik perangkat sebe
Dompet Dhuafa melalui Disaster Management Center (DMC) bersama Dompet Dhuafa Volunteer (DDV) Jawa Timur mengerahkan tim respons untuk mendukung operasi pemadam
Pemerintah mulai menyalurkan Bantuan Pangan Beras Tahap II pada 17 Agustus 2026. Sebanyak 33,24 juta keluarga akan menerima 30 kg beras untuk alokasi tiga bulan
Dopamine 3.0 menjadi jailbreak pertama yang mendukung iOS 26 dan iOS 26.0.1 setelah 326 hari. Namun fitur ini baru tersedia untuk perangkat Apple dengan chip A1