Duet Serasi Fitur Grand Vitara, Santai Hadapi Macet di Tanjakan
Perubahan tampak pada pembaruan Grand Vitara, yaitu penyematan Electronic Parking Brake yang menggantikan sistem tuas rem parkir mekanis pada keluaran sebelumny
Nur Arif Wuryanto/Istimewa
Zona Integritas
9 Desember merupakan tanggal penting dan berarti dalam pemberantasan korupsi, di mana pada tanggal tersebut seluruh negara memperingati Hari Antikorupsi Sedunia. Korupsi merupakan bahaya laten sekaligus musuh besar setiap negara dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat. Pemerintah Indonesia telah dan terus melakukan berbagai upaya untuk menghentikan perilaku korupsi yang melibatkan aparatur negara. Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 tentang Percepatan Pemberantasan Korupsi merupakan salah satu kebijakan pemerintah yang bersifat menyeluruh dalam mencegah perilaku korupsi. Salah satu implementasi Instruksi Presiden tersebut adalah pencegahan keterlibatan aparatur negara dari perilaku korupsi melalui pembangunan zona integritas pada instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Kementeian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi selaku unit yang berwenang telah menetapkan pedoman pembangunan zona integritas melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2012 yang telah dirubah beberapa kali sampai dengan perubahan terakhir melalui Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019.
Zona integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) / Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Pembangunan zona integritas dilaksanakan dengan menyelaraskan instrumen zona integritas dan instrumen evaluasi reformasi birokrasi, serta penyederhanaan pada indikator proses dan indikator hasil yang lebih fokus dan akurat. Instansi pemerintah melakukan pembangunan zona integritas terhadap 6 (enam) komponen pengungkit dan 2 (dua) komponen hasil. Komponen pengungkit meliputi; Manajemen Perubahan, Penataan Tatalaksana, Penataan Manajemen Sumber Daya Manusia, Penguatan Pengawasan, Penguatan Akuntabiitas Kinerja, dan Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. Komponen hasil meliputi; pemerintah yang bersih dan bebas KKN serta peningkatan pelayanan publik.
Keberhasilan pembangunan zona integritas dapat diketahui dari hasil penilaian oleh Tim Penilai Naional (TPN) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Penilaian dilakukan terhadap; dokumen pembuktian pelaksanaan pembangunan 6 (enam) komponen pengungkit, survei persepsi anti korupsi dan kualitas pelayanan publik, serta evaluasi lapangan (field evaluation). Tahap awal penilaian dilakukan kepada instansi pemerintah yang telah mencanangkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan diusulkan oleh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah untuk mendapatkan penilaian dari Tim Penilai Nasional. Merujuk pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019, indikator keberhasilan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi yaitu memiliki nilai total komponen pengungkit dan komponen hasil dengan nilai minimal 75 dari maksimal nilai 100 yang diperoleh dari keberhasilan pelaksanaan komponen pengungkit dengan nilai minimal 40 dari maksimal nilai 60 dan keberhasilan komponen hasil dengan nilai minimal 35 dari nilai maksimal 40. Merujuk dari indikator tersebut, maka instansi pemerintah yang telah mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi setidaknya telah berhasil melaksanakan proses pembangunan zona integritas sebesar 80% komponen pengungkit dan mencapai 87,50% komponen hasil.
Instansi pemerintah yang telah mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi pada periode selanjutnya dapat dilakukan penilaian untuk mendapatkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. Bobot indikator keberhasilan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani lebih besar dibandingkan dengan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi. Predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani memiliki indikator keberhasilan dengan nilai total komponen pengungkit dan komponen hasil dengan nilai minimal 85 dari nilai maksimal 100 yang diperoleh dari keberhasilan pelaksanaan komponen pengungkit dengan nilai minimal 48 dari nilai maksimal 60 dan keberhasilan komponen hasil dengan nilai minimal 37 dari nilai maksimal 40. Instansi pemerintah yang telah mendapatkan predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani setidaknya telah berhasil melaksanakan proses pembangunan zona integritas sebesar 90% komponen pengungkit dan mencapai 92,50% komponen hasil.
Data dan Fakta Zona Integritas
Proses pembangunan zona integritas pada instansi pemerintah dari tahun 2017 sampai dengan tahun 2020 yang diperoleh dari berbagai sumber menunjukkan :
Merujuk data pembangunan zona integritas sepanjang tahun 2017 sampai dengan tahun 2020, dapat diketahui fakta menarik sebagai berikut :
Mengapa Harus Zona Integritas ?
Muara akhir dari pembangunan zona integritas yang dilakukan melalui pembangunan 6 (enam) komponen pengungkit oleh instansi pemerintah, adalah;
Pembangunan zona integritas pada instansi pemerintah akan menghasilkan perilaku anti korupsi pada aparatur dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Komitmen pimpinan dan seluruh jajaran dalam membangun zona integritas merupakan kunci keberhasilan pemerintah dalam mencegah sekaligus memberantas tindakan korupsi. Zona intgeritas bukan sekedar jargon atau prestise instansi pemerintah, namun merupakan perwujudan nyata pertahanan terbaik instansi pemerintan dari serangan perilaku korupsi. Tidak ada tempat untuk berargumen menolak membangun zona integritas bagi instansi pemerintah. Ayo terus membangun zona integritas. Selamat memperingati Hari Antikorupsi Sedunia Tahun 2021, Satu Padu Bangun Budaya Antikorupsi.
Oleh Nur Arif Wuryanto
ASN pada Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi D.I. Yogyakarta
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Perubahan tampak pada pembaruan Grand Vitara, yaitu penyematan Electronic Parking Brake yang menggantikan sistem tuas rem parkir mekanis pada keluaran sebelumny
Anggaran infrastruktur Kulonprogo 2026 naik signifikan. Jalan, pasar, sekolah hingga padat karya ikut meningkat.
Angin kencang di Klaten robohkan tower seluler dan ganggu listrik. Puluhan rumah rusak, BPBD pastikan tak ada korban jiwa.
Disdik Sleman temukan banyak sertifikat lomba belum dikurasi Puspresnas. Ini bisa gagalkan jalur prestasi SPMB 2026.
Solusi Bangun Indonesia Cilacap raih GMP Award 2026. Catat nol kecelakaan tambang dan reklamasi 110 hektare lahan.
PSBS Biak vs Arema FC berakhir 2-4 di babak pertama. Trio Brasil tampil ganas, ini jalannya laga dan susunan pemain.