Kera Liar Masuk Rumah Warga Sragen, Damkar Turun Tangan
Kera liar masuk rumah warga Sragen dan merusak perabot. Damkar evakuasi dalam 20 menit, langsung diserahkan ke BKSDA.
Suwanto/Ist.
Perang melawan korupsi hingga kini masih menjadi agenda penting dari KPK. Tak dipungkiri, ruang birokrasi merupakan tempat yang paling sering mendapatkan sorotan tajam. Pegawai negeri sipil (PNS) kerap tersangkut kasus korupsi.
Dalam Indeks Persepsi Korupsi, Indonesia (2015) masih di urutan 88. Begitu pula dalam Indeks Rule of Law 2015, Indonesia berada di peringkat 52. Sungguh miris dan juga memprihatinkan, di negara yang menjunjung tinggi hukum, persoalan korupsi masih saja membelit negeri ini.
Gaji tinggi, posisi terhormat, dan fasilitas lengkap yang ditawarkan negara seakan belum cukup untuk membuat para pemegang kekuasaan ataupun PNS stop melirik ke arah korupsi. Korupsi telah menjadi candu yang mewabah ke berbagai tingkatan jabatan abdi negara mulai dari tingkat perangkat desa, kecamatan, kabupaten maupun kota, daerah, hingga pegawai Pemerintahan Pusat.
Kerugian negara pun tak sedikit jumlahnya, lihat saja data dari Indonesia Corruption Watch (ICW) selama 2015 silam, negara telah merugi Rp3,1 triliun dengan 550 kasus. Jumlah ini tentunya membahayakan bagi perekonomian negara, ketahanan, serta integritas pejabat. Apalagi PNS yang diberi amanah sebagai abdi negara, seharusnya mengabdi dengan jujur, malah justru banyak yang tersandung kasus korupsi. Hal ini tentu mencederai marwah PNS.
Belum ditegakkannya hukum secara tegas dan adil disinyalir menjadi poin utama penyebab korupsi tetap tumbuh subur di kalangan PNS. Sebenarnya, hukum telah mengatur sanksi bagi PNS yang korupsi, tetapi yang menjadi titik persoalan ialah implementasinya di lapangan. Pemerintah dan aparat penegak hukum belum secara tegas berani memecat PNS yang terlibat korupsi.
Untuk memutus mata rantai korupsi di kalangan PNS tentu tidaklah cukup hanya mengandalkan KPK atau aparat penegak hukum. Sinergi dan kerja sama dari berbagai pihak, baik pemerintahan dan segenap masyaraka, merupakan cara ampuh memberantas korupsi. Tindakan penanganan dan pencegahan harus berjalan seimbang melalui berbagai upaya strategis pemberantasan korupsi.
Diklat prajabatan bagi PNS harus mempunyai muatan pendidikan antikorupsi baik ranah teori maupun internalisasi di lingkungan pekerjaan. Paling tidak dalam pendidikan anti-korupsi memuat sembilan karakter, yaitu jujur, peduli, mandiri, disiplin, tanggung jawab, kerja keras, sederhana, berani, dan adil. Nilai-nilai karakter inilah yang akan menjadi akar bagi membentuk karakter seorang PNS yang antikorupsi.
*Penulis adalah mahasiswa Ilmu Perpustakaan Fakultas Adab & Ilmu Budaya UIN Sunan Kalijaga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kera liar masuk rumah warga Sragen dan merusak perabot. Damkar evakuasi dalam 20 menit, langsung diserahkan ke BKSDA.
iPhone Fold dikabarkan tanpa warna hitam. Apple disebut hanya siapkan warna terbatas jelang peluncuran September 2026.
Prabowo dorong percepatan Sekolah Rakyat dan peningkatan pendidikan demi kesejahteraan rakyat di seluruh Indonesia.
Film Warkop DKI: Viralin Dong! tayang 11 Juni 2026. Desta, Vino, dan Tora tampil total menghidupkan Dono, Kasino, dan Indro.
OJK mengawasi 8 pinjaman online karena masalah modal dan kredit macet. Industri pindar tetap tumbuh meski risiko meningkat.
Simak daftar harga motor listrik terbaru Juni 2026 dari berbagai merek. Mulai Rp16 jutaan, biaya operasional jauh lebih hemat.