Advertisement

OPINI: Menguapnya Politik Kewarganegaraan

Finsensius Yuli Purnama
Jum'at, 12 April 2019 - 07:57 WIB
Galih Eko Kurniawan
OPINI: Menguapnya Politik Kewarganegaraan Bendera partai politik. - Solopos/Maulana Surya

Advertisement

Sanggahan Mohammad Hatta atas konsep negara integralistik yang dikemukakan Prof. Soepomo dalam pidatonya selama rapat BPUPKI (31 Mei 1945) tidak lain bermuara pada pentingnya penegakkan prinsip kewarganegaraan yang mendasari format dan struktur politik Indonesia pascakolonial.

Gagasan negara integralistik yang bersifat vertikal dan totaliter telah menafikan jaminan hak individu dan realitas pluralitas yang merupakan ciri masyarakat Indonesia. Dengan sendirinya, konsep tersebut berlawanan dengan sistem politik demokratis yang mendambakan penguatan civil society yang mandiri sebagai basis.

Advertisement

Dialektika mengenani diskursus politik kewarganegaraan seolah menguap dan jarang menjadi diskusi serius dalam berbagai wacana para aktor politik. Dua masalah muncul dalam kondisi politik saat ini: kewarganegaraan yang hanya dipahami dengan perspektif legalistik semata, dan semakin menguatnya politik identitas (identity politics) yang menggerus politik kewarganegaraan (citizenship politics) di bagian dasar. Mendesak kiranya penguatan politik kewarganegaraan yang berorientasi ada hak-hak dasar: hak sipil, hak politik, dan hak sosial budaya.

Blunder
Gagasan politik kewarganegaraan dapat dirunut dari sistem politik Yunani Kuno. Konsep tersebut juga menjadi salah satu ide besar sejak abad pencerahan dengan konsep negara-bangsa (nation-state). Lebih luas lagi, wacana kewarganegaraan mengacu pada model atau sistem politik dan pemerintahan, nilai-nilai, visi keutamaan publik, dan hubungan antar sesama anggota masyarakat.

Blunder yang terjadi saat ini adalah politik kewarganegaraan dipahami dalam perspektif legalistik semata. Gagasannya muncul hanya sebagai sebuah undang-undang yang menjamin hak dasar. Sebagai sebuah praktik, penegakkannya seringkali mlempem. Pada tataran lain, politik kewarganegaraan sekedar menjadi konsep normatf sebagai gagasan ideal yang ingin dicapai.

Represi dalam tingkat massive selama masa Orde Baru telah mengikis politik kewarganegaraan dan menghilangnya wacana warga negara dalam sistem politik Indonesia. Musi gugur politik kewarganegaraan digantikan dengan musim semi politik identitas sebagai landasan politk yang semakin subur. Penghargaan atas hak-hak dasar digantikan dengan penggunaan identitas primordial sebagai 'rasionalitas baru'. Politisasi identitas etnik, agama, dan ras adalah 'keberhasilan' Orde Baru yang gagal mencari identitas politik bersama.

Kekerasan politik yang mewarnai akhir dari orde otoriter tersebut tak pelak merupakan bagian dari ekses politik identitas. Kondisi yang telah mewujud dalam bentuk api dalam sekam yang terus membara dan siap dikobarkan selama masalah tersebut tidak diselesaikan secara terbuka, proporsional, dan rasional. Bagaimana dengan kondisi politik saat ini?

Pelemahan Publik Sistematis
Orientasi 'negara kuat' demi melayani kepentingan kapitalis pada masa Orde baru memiliki beberapa konsekuensi yang harus ditelan bangsa Indonesia. Salah satu yang paling vital adalah melemahnya kekuatan sipil yang terkonversi hanya sebagai penonton panggung politik. Di sisi lain, negara cum aparat memiliki kontrol yang totaliter dalam wacana-wacana politik dengan sipil sebagai objek penderita kolonisasi. Dalam konteks inilah berlangsung berbagai upaya yang disebut Hikam (1999) dalam buku Politik Kewarganegaraan sebagai pengkaplingan politik.

Pengaplingan politik sebagai sebuah cara pandang mewujud berbagai bentuk pelarangan, pembatasan, dan ekslusi dalam level individu maupun kelompok bagi yang dicap radikal atau mengancam stabilitas nasional. Masuk dalam kategori ini adalah mantan Tapol, Napol, kelompok Islam garis keras dan warga nonpribumi (sebuah istilah yang bermasalah sekaligus sangat ideologis), khususnya keturunan Cina (saat ini memiliki istilah yang lebih netral: Tiong Hoa).

Selain bergerak dalam cara-cara represif dengan berbagai mekanisme pengawasan: wajib lapor, KTP bertanda khusus, dan screening atas kelompok yang disebut berbahaya tersebut, negara juga masuk dalam mekanisme hegemoni makna. Wacana bahwa dengan alibi pluralitas yang tinggi, maka HAM dikesampingkan dan kepatuhan terhadap kekuasaan lebih diutamakan merupakan ancaman awal semakin melemahnya politik kewarganegaraan.

Celakanya, gagasan yang hegemonik tersebut masuk dalam berbagai diskusi akademik dan diamini sebagai benar tanpa adanya telaah kritis. Potensi konflik antar kelompok juga semakin diperuncing dengan kesenjangan bidangn ekonomi. Maka, kerusuhan rasial yang mara semak melemahkan partisipasi politik dan memunculan apatisme kolektif. Masuk dalam era reformasi, apakah cita-cita penguatan civil society tersebut telah terlaksana?

Aktor Politik
Kegagapan atas situasi transisi pascakolonialisme terulang dalam proses transisi menuju era reformasi pasca runtuhnya rezim otoriter. Kegagalan Ore Baru dengan konsep 'negara kuat' nya perlu dievaluasi dengan pembangunan struktur dan format politik yang berlandaskan pada hak-hak dasar warga negara, khsusunya hak-hak berbicara, berkumpul, serta berorganisasi. Dengan kata lain penguatan politik kewarganegaraan adalah keniscayaan dalam usaha penguatan civil society.

Kemandirian dan partisipasi warga negara dalam tataran civil society maupun political society dalam proses penentuan kemaslahatan umum (public goods) menjadi penentu. Kepada siapakah harapan ini akan ditumpukan pada kedua calon presiden kita? Suara Anda menentukan!


*Penulis merupakan mahasiwa Doktor Media & Cultural Studies UGM/Dosen FIKOM Universitas Katolik Widya Mandala Surabaya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Cara Membeli Tiket KA Bandara Jogja via Online

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 00:17 WIB

Advertisement

alt

Dipanggil Teman oleh Bocah Berusia 2 Tahun, Beyonce Kirim Bunga Cantik Ini

Hiburan
| Kamis, 25 April 2024, 19:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement