Advertisement

Hak Jawab UGM atas Pemberitaan Harian Jogja

Gugup Kismono
Rabu, 26 Juni 2019 - 17:12 WIB
Budi Cahyana
Hak Jawab UGM atas Pemberitaan Harian Jogja Universitas Gadjah Mada (UGM) / ugm.ac.id

Advertisement

Sehubungan dengan pemberitaan berjudul Ini Gambaran Biaya Kuliah di UG Sumbangan Jalur Mandiri hingga Rp150 Juta pada 20 Juni 2019 di jogjapolitan.harianjogja.com serta berita  berjudul Biaya Kuliah di UGM: Sumbangan Mahasiswa Jalur Mandiri Hingga Rp150 Juta pada 20 Juni 2019 di kabar24.bisnis.com, dengan ini, saya Gugup Kismono, Ph.D selaku Sekretaris Rektor UGM, yang berkantor di Gedung Pusat UGM, Bulaksumur, Yogyakarta, 55281, Telp. 0274 6491821, menyampaikan hak jawab sebagai berikut inl:

  1. Pada Kamis, 20 Juni 2019 Harianjogja.com menyajikan berita berjudul Ini Gambaran Biaya Kuliah di UGM: Sumbangan J alur Mandiri hingga Rp150 Juta dan Biaya Kuliah di UGM: Sumbangan Mahasiswa Jalur Mandiri Hingga Rp150 Juta di Bisnis.com. Sebagian berita ini menampilkan informasi yang tidak benar dan berpotensi menimbulkan kebingungan di masyarakat. Pada kedua berita tersebut tercantum adanya Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI). Padahal, di UGM tidak diterapkan adanya SPI tersebut dan hanya mengacu pada Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang informasinya ada di um.ugm.ac.id.
  2. Redaksi Harianjogja.com dan Bisnis.com menulis berita tersebut tanpa konfirmasi terlebih dahulu kepada UGM sehingga muncul kesalahan pemberitaan terkait SPI tersebut.
  3. Meskipun Harianjogja.com dan Bisnis.com sudah melakukan perbaikan pemberitaan, namun berita yang salah tersebut sudah telanjur viral sehingga menimbulkan persepsi yang keliru terhadap UGM. Untuk itu, UGM meminta Harianjogja.com dan Bisnis.com untuk menyebarkan seluas-luasnya (memviralkan) berita yang telah diralat sebagaimana yang ada dalam link: https://jogjapolitan.harianjogj a.com/read/2019/06/20/512/1000041/tanpa-uang- gedung-ugm-pastikan-semua-j alur-pakai-ukt dan https://kabar24.bisnis.com/read/20190621/7 9/936206/ugm-pastikan-mahasiswa-baru-tak- dikenakan-uang-sumbangan-pendidikan.
  4. UGM juga meminta kepada Harianjogja.com dan Bisnis.com untuk memuat hak jawab ini sesuai dengan Peraturan Dewan Pers Tentang Hak Jawab.

Demikian hak jawab dari UGM kepada Harianjogja.com dan Bisnis.com semoga menjadi -perhatian dan dapat dilaksanakan. Atas perhatiannya diucapkan terima kasih.

Advertisement

Sektetatis Rektor,

Drs, Gugup Kismono, MBA., Ph.D.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

DIY Peroleh Kuota Transmigrasi untuk 16 KK di 2024

Jogja
| Kamis, 25 April 2024, 05:37 WIB

Advertisement

alt

Berikut Rangkaian Program Pilihan Keluarga Indonesia Paling di Hati, Hanya di MNCTV

Hiburan
| Selasa, 23 April 2024, 14:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement