Lansia Solo Tertipu Haji, Lapor Polisi Sejak 2025 Pelaku Masih Bebas
Lansia asal Karanganyar kehilangan Rp104 juta setelah dijanjikan berangkat haji tanpa antre. Kasus dugaan penipuan dilaporkan ke Polresta Solo.
Andie Kartala, M.H., Penulis adalah Aktivis Demokrasi.
Beberapa waktu terakhir, publik kembali dihadapkan pada perdebatan tentang nasionalisme dan tanggung jawab penerima beasiswa negara. Isu ini sebenarnya bukan semata soal pilihan hidup seseorang. Ia menyentuh sesuatu yang lebih mendasar: relasi antara dana publik, amanah rakyat, dan etika kebangsaan dalam sistem demokrasi.
Dalam negara demokratis, tidak ada uang negara yang lahir dari ruang kosong. Ia berasal dari pajak rakyat. Dari pedagang kecil di pasar tradisional, pegawai yang dipotong gajinya setiap bulan, hingga pelaku usaha yang menunaikan kewajiban fiskalnya. Pajak adalah wujud konkret solidaritas sosial. Ia adalah bentuk kepercayaan rakyat kepada negara.
Beasiswa yang dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan bukan sekadar fasilitas pendidikan. Ia adalah investasi kebangsaan. Negara mengirim putra-putri terbaiknya untuk belajar, bukan hanya agar cerdas secara individual, tetapi agar kelak membawa manfaat bagi tanah air yang membiayainya.
Karena itu, beasiswa negara tidak pernah berdiri sebagai hak individual yang steril dari tanggung jawab moral. Di dalamnya melekat amanah publik. Amanah itu mungkin tidak selalu tertulis dalam kontrak administratif, tetapi ia hidup dalam kontrak sosial yang menjadi fondasi demokrasi.
Demokrasi tidak hanya berbicara tentang kebebasan memilih dan menentukan masa depan. Demokrasi juga mengajarkan tentang timbal balik. Ada hak yang dilindungi, tetapi ada pula kewajiban etik yang menyertainya. Ketika seseorang menerima pembiayaan dari dana publik, ia sesungguhnya menerima kepercayaan kolektif dari bangsanya.
Persoalan menjadi sensitif ketika muncul sikap yang secara simbolik seakan menjauh dari identitas kebangsaan yang membiayainya. Bukan karena negara berhak mengatur pilihan pribadi, tetapi karena publik berhak mempertanyakan sensitivitas moral atas penggunaan uang rakyat. Pertanyaan itu sah dalam demokrasi. Ia bukan bentuk kebencian, melainkan bagian dari pengawasan warga terhadap pengelolaan dana publik.
Dalam pengalaman kita mengawal tata kelola anggaran, satu hal selalu jelas: setiap rupiah yang bersumber dari pajak mengandung dimensi pertanggungjawaban. Ketika dana publik dikelola tanpa kesadaran etik, yang tergerus bukan hanya keuangan negara, tetapi juga kepercayaan masyarakat. Padahal, kepercayaan adalah oksigen bagi demokrasi.
Nasionalisme dalam konteks ini bukan soal retorika atau simbol. Ia adalah kesadaran bahwa keberhasilan individu tidak lahir sendirian. Ada sistem pendidikan nasional, stabilitas politik, regulasi negara, dan dana publik yang menopang perjalanan itu. Mengakui kontribusi kolektif tersebut adalah bentuk kedewasaan kebangsaan.
Tentu kita hidup di era global. Mobilitas lintas negara menjadi hal yang wajar. Diaspora Indonesia tersebar di berbagai belahan dunia dan banyak yang tetap memberi kontribusi nyata bagi bangsa. Nasionalisme hari ini tidak selalu berarti batas geografis. Namun satu hal tetap relevan: kesadaran akan asal-usul pembiayaan dan tanggung jawab moral terhadap komunitas yang membesarkan kita.
Mengawal penggunaan pajak rakyat adalah bagian dari penegakan demokrasi. Demokrasi tidak cukup hanya prosedural melalui pemilu dan pergantian kekuasaan. Ia harus substantif, memastikan bahwa setiap kebijakan publik benar-benar berpihak pada kepentingan bersama. Beasiswa negara adalah kebijakan strategis. Karena itu, ia layak dikawal secara kritis dan beretika.
Perdebatan ini seharusnya tidak berhenti pada individu tertentu. Ia harus menjadi refleksi kolektif tentang bagaimana kita memaknai dana publik. Apakah ia sekadar fasilitas yang bisa dinikmati tanpa ikatan moral? Ataukah ia amanah yang menuntut kesadaran kebangsaan?
Di tengah tantangan global dan kompetisi sumber daya manusia, Indonesia membutuhkan generasi unggul yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga matang secara moral. Pendidikan yang dibiayai negara idealnya melahirkan pribadi yang memahami bahwa keberhasilan bukan hanya milik diri sendiri, melainkan bagian dari perjalanan bangsa.
Pada akhirnya, pajak rakyat adalah simbol kepercayaan. Dan setiap amanah yang lahir dari kepercayaan, menuntut tanggung jawab. Di situlah demokrasi menemukan maknanya: bukan sekadar kebebasan, tetapi juga kesadaran untuk menjaga kepentingan bersama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Lansia asal Karanganyar kehilangan Rp104 juta setelah dijanjikan berangkat haji tanpa antre. Kasus dugaan penipuan dilaporkan ke Polresta Solo.
Perpanjang SIM A dan C di Kulonprogo lebih mudah melalui SIM Keliling 5 Juni 2026. Jadwal lengkap dan lokasi
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sleman kembali membuka layanan SIM Keliling pada 5 Juni 2026.
FK-KMK UGM dan UGM Press menggelar bedah buku tentang programmatic assessment untuk mendukung transformasi asesmen pendidikan kedokteran berbasis OBE.
Polres Gunungkidul kembali membuka layanan SIM Keliling, hari ini.
Pembangunan Taman Budaya Sleman mencapai 70 persen dan ditargetkan rampung pada 22 Juli 2026. Total kebutuhan anggaran proyek diperkirakan Rp137,5 miliar.