Harga Biodiesel dan Bioetanol Naik September 2026
ESDM menetapkan HIP biodiesel Rp15.025 dan bioetanol Rp11.814 per liter pada September 2026, keduanya naik dari bulan sebelumnya.
Nurul Kurniati, Dosen Universitas Aisyiyah Yogyakarta
Pandemi Covid-19 belum berakhir, lalu bagaimana jika kehamilan terjadi masih dalam situasi yang masih sangat membutuhkan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19? Hal ini tentu saja menjadi salah satu faktor yang menambah kecemasan bagi ibu hamil.
Tetapi kita juga tidak boleh lupa bahwa kehamilan adalah anugerah yang dititipkan Tuhan YME kepada kita sehingga kita harus bersyukur dengan menjaga kehamilan dengan sebaik-baiknya. Nah, kita akan kupas bagaimana agar tetap sehat ketika sedang hamil di masa pandemi ini.
Protokol kesehatan (prokes) berkaitan dengan upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 terus di sosialisasikan dan dikawal oleh banyak pihak, termasuk masyarakat sebagai komponen bangsa yang harus bersatu melawan Covid-19 ini. Itu termasuk dalam penerapan protokol kesehatan dalam pemberian pelayanan kesehatan pada ibu hamil.
Hal-hal yang bisa dilakukan oleh ibu hamil antara lain, pertama melakukan pemeriksaan kehamilan pertama kalinya dengan tenaga kesehatan untuk deteksi dini faktor risiko dalam kehamilan, pastikan membuat jadwal kesepatan dahulu atau bisa mendaftar secara daring atau menggunakan media alat komunikasi lainnya. Pemeriksaan kehamilan ini tidak harus di RS tetapi dapat dilakukan di fasilitas kesehatan yang tersedia pelayanan kesehatan ibu dan anak. Pemeriksaan yang dilakukan dengan mendatangi fasiltas kesehatan harus tetap disipilin dan pautuh protokol kesehatan secara ketat, dengan tetap menggunakan masker, menjaga jarak, rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, dan menghindari kerumunan. Kedua, pemeriksaan USG ditunda dahulu pada ibu dengan status PDP atau terkonfirmasi Covid-19. Ketiga, melakukan penundaan pemeriksaan kehamilan trimester kedua atau bisa melakukan pemeriksaan dengan telekonsultasi atau konsultasi online) kecuali jika ditemukan gejala tanda bahaya kehamilan.
Menurut Kementerian Kesehatan (Kemenkes), pemeriksaan ibu hamil direkomendasikan empat kali (satu kali di trimester pertama, satu kali trimester kedua, dan dua kali pada trimester ketiga). Sedangkan dari sumber Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO), pemeriksaan kehamilan direkomendasikan delapan kali selama hamil (satu kali trimester pertama, dua kali dalam trimester kedua, dan lima kali pada trimester ketiga). Namun selama pandemi Covid-19 ini pemeriksaan kehamilan hanya dibolehkan dua kali mengacu pada pedoman pelayanan ibu hamil dalam masa pandemi yaitu satu kali di trimeseter pertama dan satu kali di trimester ketiga. Berikutnya, keempat. Pemeriksaan kehamilan pada trimester ketiga harus dilakukan satu bulan sebelum hari perkiraan lahir (HPL).
Selama pemantauan kehamilan, pengisian stiker P4K dapat dipandu oleh tenaga kesehatan (bidan/dokter) melalui media komunikasi. Kelima, Ibu hamil diharapkan mempelajari Buku KIA (Kesehatan Ibu dan Anak) dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari, termasuk ibu hamil juga harus mengenali jika ada tanda bahaya dalam kehamilan. Keenam, memastikan gerakan janin yang dirasakan ibu sudah dimulai sejak umur kehamilan 20 minggu (5 bulan) dan setelah umur kehamilan 28 minggu ibu hamil menghitung gerakan janin (minimal 10 gerakan per dua jam). Terakhir, ketujuh ibu hamil dapat menundan Kelas Ibu Hamil atau mengikuti kelas ibu secara online/daring.
Kondisi Tidak Normal
Selain itu ibu hamil tetap perlu mewaspadai kondisi tidak normal seperti terjadinya perdarahan dalam kehamilan, ibu mengalami mual dan muntah secara berlebihan sehingga ibu menjadi lemas dan mengalami hambatan dalam berkativitas, mengalami kontraksi hebat di trimester pertama dan kedua, ibu mengalami ketuban pecah tetapi tidak ada nyeri/kontraksi, atau hamil dengan disertai keluhan tekanan darah meningkat (hipertensi), sakit kepala yang hebat dan tidak tertahankan. Tanda bahaya lain yang juga harus diwaspadai dan harus segera mendapatkan pertolongan dokter segera seperti berkurangnya jumlah hitungan gerakan janin, ibu mengalami kejang, atau terjadi perdarahan bercampur lendir sebagai tanda-tanda mendekati proses melahirkan.
Ibu hamil harus menjaga kesehatan fisik, psikologis, sosial dan spiritualnya, selalu memperoleh dukungan dari suami dan keluarga, serta menjaga asupan nutrisi yang bergizi agar imunitas dan tumbuh kembang janin optimal, ibu cukup istirahat dan melakukan pola hidup bersih dan sehat, tidak mengkonsumsi obat-obatan sembarang atau konsumsi antibiotik tanpa pengawasan tenaga kesehatan. Upayakan ibu hamil melakukan aktivitas dan beribadah dengan tetap berada di rumah saja atau jika terpaksa harus ke luar rumah karena urusan mendesak maka harus dipastikan ibu hamil dan keluarga tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan saat ke luar rumah.
Itulah beberapa kiat-kiat agar ibu hamil tetap sehat menjalani kehamilan dalam masa pandemi Covid-19 ini, dan yang utama selalu iringi ikhtiar dengan meningkatkan keimanan dan ketakwaan kita dalam beribadah sehingga kita selalu diberikan kesehatan dan dilindungi dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
ESDM menetapkan HIP biodiesel Rp15.025 dan bioetanol Rp11.814 per liter pada September 2026, keduanya naik dari bulan sebelumnya.
Prakiraan cuaca DIY Selasa, 29 September 2026: mayoritas cerah berawan, suhu 22–34°C, kelembapan 44–98 persen. Cek rincian per kecamatan.
Pemkab Kulonprogo merotasi sejumlah pejabat dan mengisi jabatan kosong dengan mengoptimalkan manajemen talent pool ASN.
Maarten Paes menyebut suporter menjadi pemain ke-11 Timnas Indonesia saat bermain 10 orang melawan Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026.
Jadwal KSPN Jogja ke Gunungkidul Senin 29 September 2026 tersedia untuk rute Obelix Sea View dan Pantai Drini.
Kemenkop menjelaskan alasan manajer Kopdes Merah Putih tak selalu ditempatkan sesuai domisili dan mekanisme penempatannya.