Pemkab Sukoharjo Batasi Penggunaan Gawai Anak, Ini Aturan Lengkapnya
Pemkab Sukoharjo membatasi penggunaan gawai anak dan pelajar. Siswa dilarang pakai HP saat belajar, orang tua wajib awasi di rumah.
Restu Faizah, Dosen Prodi Teknik Sipil FT UMY
Ramadan 1442 H kembali hadir, sementara pandemi Covid-19 belum juga berakhir. Masih teringat Ramadan setahun yang lalu, umat Islam tiba-tiba harus berdiam diri di rumah, dan tidak bisa meramaikan rumah Allah, menggaungkan ayat-ayat-Nya, dan melakukan buka dan tarawih berjamaah.
Umat Islam merasa kehilangan Ramadan yang selalu dirindukan, dimana amal ibadah diganjar beberapa kali lipat. Kini umat Islam harus mengulang kembali kekecewaan itu. Ramadan hadir kembali, namun pandemi belum juga usai. Sebagai orang yang beriman, kekecewaan tidak boleh menimbulkan salah langkah. Sinarilah hati dengan berita-berita yang telah disampaikan oleh Allah dan Rasul-Nya.
“Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepada kamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar, (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan: “Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un”.Mereka itulah yang mendapat keberkatan yang sempurna dan rahmat dari Rabb mereka dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk.” (QS. Al-Baqarah: 155-157).
Hadirnya Covid-19 adalah bagian dari ujian-Nya yang menimpa semua manusia, namun hanya mereka yang sabarlah yang akan mendapatkan rahmat dan keberkatan dari Allah SWT. Orang-orang yang sabar akan mengembalikan fenomena Covid-19 ini kepada sang pencipta. Bahwa ada yang maha kuasa di balik semua ini. Manusia hanya diperintahkan untuk menjalankan ikhtiar sesuai dengan petunjuk yang telah diberikan oleh Allah dan Rasul-Nya.
Peristiwa adanya wabah sudah pernah terjadi pada masa Rasulullah Muhammad SAW, yaitu berupa penyakit pes, lepra, dan penyakit menular lainnya. Akibat wabah telah mengakibatkan beberapa sahabat Nabi Muhammad meninggal dunia, yaitu Yazid Ibn Abi Sufyan, Mu’adz bin Jabbal, Abu Ubaidah, Syarbil bin Hasanah, dan Al-Fadl ibn Al-Abbas. Maka nabipun melarang umatnya untuk memasuki daerah yang sedang terkena wabah atau penyakit menular.
"Jika kalian mendengar tentang wabah di suatu negeri, maka janganlah kalian memasukinya. Tetapi jika wabah terjadi di tempat kalian berada, maka janganlah kalian meninggalkan tempat itu." (HR. Bukhari Muslim).
Metode karantina atau isolasi yang diterapkan pada masa pandemi covid-19 ini pun juga pernah diterapkan Nabi pada masa itu. Bahkan Nabi memerintahkan untuk membangun tembok-tembok yang membatasi daerah yang terkena wabah, agar wabah tidak meluas ke daerah lain. Dikatakan oleh Nabi bahwa orang-orang yang menepati untuk berdiam diri dengan penuh kesabaran demi tidak menyebarnya wabah akan mendapatkan pahala sebagai mujahid di jalan Allah atau seperti pahala mati syahid.
Dari Aisyah Ummul Mukminin ra, Beliau berkata: Saya pernah bertanya kepada Rasulullah saw tentang tha’un (wabah penyakit), lalu Rasulullah SAW memberitahukan kepadaku wabah itu adalah siksa yang dikirim Allah kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya dan Dia menjadikannya sebagai rahmat bagi orang-orang beriman.
“Siapa yang menghadapi wabah lalu dia bersabar dengan tinggal di dalam rumahnya seraya bersabar dan ikhlas sedangkan dia mengetahui tidak akan menimpanya kecuali apa yang telah ditetapkan Allah kepadanya, maka ia mendapat pahala seperti pahala orang yang mati syahid”. (HR. Bukhari)
Berdasarkan kisah, maka keputusan adanya social distancing, Pembatasan Sosial Berskala besar (PSBB), isolasi mandiri, penerapan protokol kesehatan, atau istilah lainnya, merupakan penerapan nilai-nilai Islam yang sudah dicontohkan oleh Nabi Muhammad dan para sahabat. Barangsiapa ikut menyukseskan program-program yang bertujuan untuk memutus rantai persebaran Covid-19 dengan penuh kesabaran, maka Allah menjanjikan pahala sebagaimana mati syahid. Apakah Ramadan tahun depan umat Islam sudah bisa terbebas dari Corona? tentunya tergantung kesungguhan umat ini dalam usaha memutus rantai penularannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Sukoharjo membatasi penggunaan gawai anak dan pelajar. Siswa dilarang pakai HP saat belajar, orang tua wajib awasi di rumah.
Bulog Banyumas mempercepat penyaluran bantuan pangan bagi 918.544 penerima di Banyumas Raya dan menargetkan distribusi selesai pada Juni 2026.
Polresta Jogja dan Dishub menertibkan parkir liar serta menegur 48 pelanggar lalu lintas saat patroli long weekend di kawasan Malioboro dan jalur protokol.
Ancaman PHK buruh manufaktur diperkirakan meningkat pada kuartal II/2026. Pemerintah menyiapkan langkah antisipasi dan mitigasi.
Pemkot Pekalongan mulai menguji coba pembayaran parkir menggunakan QRIS di kawasan Alun-Alun dan Lapangan Mataram sebelum diterapkan penuh 1 Juni 2026.
Danantara Indonesia menyeleksi SDM secara ketat untuk mengisi posisi strategis di DSI menjelang implementasi kebijakan ekspor satu pintu.