Panas Bumi Ungaran Dikembangkan, PLN Siapkan PLTP 55 MW
PLN mendapat penugasan mengembangkan WKP Ungaran hingga 55 MW. Proyek masih dalam tahap studi dengan kajian lingkungan dan sosial.
Frizki Yulianti Nurnisya, Dosen Ilmu Komunikasi UMY/Dok. Pribadi
Baru-baru ini masyarakat kembali mengenal istilah flexing sebagai salah satu bentuk aktivitas interaksi antara pengguna media sosial. Dalam kamus Cambridge, kata flexing bisa diartikan sebagai aksi menunjukkan bahwa Anda sangat bangga atau senang dengan sesuatu yang telah Anda lakukan atau Anda miliki, biasanya dilakukan bertujuan untuk mengganggu orang.
Cara menunjukkan kebanggaannya tersebut dilakukan secara terang-terangan sehingga orang lain yang melihat dapat menangkap pesan tentang rasa kebanggaanya tadi.
Media sosial memang memberi ruang bagi setiap penggunanya untuk menyuarakan apapun yang ingin disampaikan, termasuk menampilkan aktivitas kehidupannya sehari-hari. Akan tetapi, ada beberapa pengguna media sosial nyatanya tidak bijak dalam menggunakan media sosialnya. Contohnya dengan menggunakan kata-kata kasar untuk tujuan meluapkan amarah ataupun bercanda, membagikan foto maupun video korban kecelakaan, membagikan foto orang meninggal, mengunggah foto yang tidak senonoh, maupun membagikan kehidupannya secara berlebihan termasuk flexing.
Padahal akun media sosial yang kita miliki tidak berarti bebas tanpa batas ketika digunakan. Kita juga perlu memperhatikan kepentingan orang lain, sebab terdapat hal-hal yang berpotensi menimbulkan konflik sosial justru bisa menjerat kita ke dalam kasus hukum.
Fenomena flexing terjadi karena beberapa alasan. Namun, alasan terkuat yakni karena pelaku sedang mencari validasi atas capaian yang diraihnya, karena dengan persetujuan orang lain maka ada rasa bangga untuk memperteguh keyakinan bahwa ia telah sukses.
Validasi yang diberikan oleh pengikut ataupun penggemarnya melalui berbagai komentar pujian akan menempatkan posisi pengunggah berada di level yang lebih tinggi sehingga memberikan rasa senang. Padahal Imam Ghazali mengungkapkan bahwa orang yang senang dipuji akan mudah sekali terkena penyakit hati seperti sifat sombong, congkak dan ria.
Lalu bagaimana jika seseorang menggungah foto dan video barang mewah untuk tujuan pemasaran, apakah itu termasuk flexing? Foto dan video yang diunggah untuk tujuan komersial memang dilakukan oleh beberapa perusahaan karena dengan memamerkan produknya maka diharapkan dapat menarik minat pembeli.
Seseorang yang ingin menjual tas mewah, jam mahal, begitupun penjualan rumah, kendaraan, dan persewaan penginapan tentu mereka harus mengunggah foto maupun video barang-barang tersebut ke media sosial agar calon pembeli tertarik untuk melakukan transaksi jual beli.
Maka sebenarnya ini bukanlah flexing, karena mereka berniat untuk menawarkan sebuah produk yang bisa dimiliki siapa pun orang yang melihatnya. Penjual juga harus mendeskripsikan kekurangan dalam produk tersebut sehingga pembeli tidak merasa tertipu. Lagi pula barang yang ditawarkan dalam media sosial tersebut seringkali adalah milik perusahaan, bukan milik admin yang mengunggahnya. Itulah mengapa hal ini tidak bisa dikategorikan sebagai flexing.
Hasil penelitian yang dilakukan oleh Putri, Mumtazah, dan Agustin (2022) menunjukkan bahwa flexing bisa terbagi menjadi dua tipe yakni genuine/real flexing yakni menunjukkan pencapaian di media sosial untuk menginspirasi.
Tipe kedua yakni fake flexing yakni pencapaian yang tidak nyata dimiliki, terkadang hanya tipuan semata. Baik genuine flexing maupun fake flexing memang akan bergantung pada niat pengunggahnya.
Hal yang perlu kita pahami ialah tidak semua harus dipamerkan dalam media sosial karena media sosial yang justru akan diuntungkan karena memiliki data pribadi dan jejak digital kita untuk pemasaran iklannya ke pihak ketiga seperti konsultan politik jelang pemilihan presiden di tahun 2024 mendatang.
Frizki Yulianti Nurnisya
Dosen Ilmu Komunikasi UMY
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
PLN mendapat penugasan mengembangkan WKP Ungaran hingga 55 MW. Proyek masih dalam tahap studi dengan kajian lingkungan dan sosial.
Harga beras Jogja naik pada September 2026 akibat pasokan berkurang. BPS juga mewaspadai kenaikan harga pangan menjelang Nataru.
Kebakaran Trans Home Sleman terjadi Kamis siang. Api muncul dari bagian belakang dan cepat merembet hingga melahap area toko.
Kebakaran TPA Jatibarang Semarang berdampak pada 10 hektare lahan. Sebanyak 11 truk pemadam dan alat berat dikerahkan.
Indonesia unggul 6-1 atas Bangladesh di babak pertama FIFA Asean Cup 2026. Mitchell Baker mencetak empat gol untuk skuad Garuda.
Kebakaran Trans Home Sleman menewaskan diduga dua korban yang ditemukan berdekatan di lantai tiga dan dievakuasi ke RS Bhayangkara.