Video Viral! Terduga Maling Motor di Ponorogo Dikeroyok Warga
Video viral terduga pelaku curanmor diamuk massa di Ponorogo. Polisi amankan pelaku dan lakukan penyelidikan lebih lanjut.
Frizki Yulianti Nurnisya, Dosen Ilmu Komunikasi UMY/Dok. Pribadi
Baru-baru ini masyarakat kembali mengenal istilah flexing sebagai salah satu bentuk aktivitas interaksi antara pengguna media sosial. Dalam kamus Cambridge, kata flexing bisa diartikan sebagai aksi menunjukkan bahwa Anda sangat bangga atau senang dengan sesuatu yang telah Anda lakukan atau Anda miliki, biasanya dilakukan bertujuan untuk mengganggu orang.
Cara menunjukkan kebanggaannya tersebut dilakukan secara terang-terangan sehingga orang lain yang melihat dapat menangkap pesan tentang rasa kebanggaanya tadi.
Media sosial memang memberi ruang bagi setiap penggunanya untuk menyuarakan apapun yang ingin disampaikan, termasuk menampilkan aktivitas kehidupannya sehari-hari. Akan tetapi, ada beberapa pengguna media sosial nyatanya tidak bijak dalam menggunakan media sosialnya. Contohnya dengan menggunakan kata-kata kasar untuk tujuan meluapkan amarah ataupun bercanda, membagikan foto maupun video korban kecelakaan, membagikan foto orang meninggal, mengunggah foto yang tidak senonoh, maupun membagikan kehidupannya secara berlebihan termasuk flexing.
Padahal akun media sosial yang kita miliki tidak berarti bebas tanpa batas ketika digunakan. Kita juga perlu memperhatikan kepentingan orang lain, sebab terdapat hal-hal yang berpotensi menimbulkan konflik sosial justru bisa menjerat kita ke dalam kasus hukum.
Fenomena flexing terjadi karena beberapa alasan. Namun, alasan terkuat yakni karena pelaku sedang mencari validasi atas capaian yang diraihnya, karena dengan persetujuan orang lain maka ada rasa bangga untuk memperteguh keyakinan bahwa ia telah sukses.
Validasi yang diberikan oleh pengikut ataupun penggemarnya melalui berbagai komentar pujian akan menempatkan posisi pengunggah berada di level yang lebih tinggi sehingga memberikan rasa senang. Padahal Imam Ghazali mengungkapkan bahwa orang yang senang dipuji akan mudah sekali terkena penyakit hati seperti sifat sombong, congkak dan ria.
Lalu bagaimana jika seseorang menggungah foto dan video barang mewah untuk tujuan pemasaran, apakah itu termasuk flexing? Foto dan video yang diunggah untuk tujuan komersial memang dilakukan oleh beberapa perusahaan karena dengan memamerkan produknya maka diharapkan dapat menarik minat pembeli.
Seseorang yang ingin menjual tas mewah, jam mahal, begitupun penjualan rumah, kendaraan, dan persewaan penginapan tentu mereka harus mengunggah foto maupun video barang-barang tersebut ke media sosial agar calon pembeli tertarik untuk melakukan transaksi jual beli.
Maka sebenarnya ini bukanlah flexing, karena mereka berniat untuk menawarkan sebuah produk yang bisa dimiliki siapa pun orang yang melihatnya. Penjual juga harus mendeskripsikan kekurangan dalam produk tersebut sehingga pembeli tidak merasa tertipu. Lagi pula barang yang ditawarkan dalam media sosial tersebut seringkali adalah milik perusahaan, bukan milik admin yang mengunggahnya. Itulah mengapa hal ini tidak bisa dikategorikan sebagai flexing.
Hasil penelitian yang dilakukan oleh Putri, Mumtazah, dan Agustin (2022) menunjukkan bahwa flexing bisa terbagi menjadi dua tipe yakni genuine/real flexing yakni menunjukkan pencapaian di media sosial untuk menginspirasi.
Tipe kedua yakni fake flexing yakni pencapaian yang tidak nyata dimiliki, terkadang hanya tipuan semata. Baik genuine flexing maupun fake flexing memang akan bergantung pada niat pengunggahnya.
Hal yang perlu kita pahami ialah tidak semua harus dipamerkan dalam media sosial karena media sosial yang justru akan diuntungkan karena memiliki data pribadi dan jejak digital kita untuk pemasaran iklannya ke pihak ketiga seperti konsultan politik jelang pemilihan presiden di tahun 2024 mendatang.
Frizki Yulianti Nurnisya
Dosen Ilmu Komunikasi UMY
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Video viral terduga pelaku curanmor diamuk massa di Ponorogo. Polisi amankan pelaku dan lakukan penyelidikan lebih lanjut.
Program MBG serap 1,28 juta tenaga kerja dan libatkan ribuan UMKM. Dampaknya terasa dari dapur hingga sektor pangan nasional.
Persis Solo terdegradasi ke Liga 2 meski menang 3-1. Suporter kecewa, Wali Kota Solo minta tim segera bangkit.
Persib Bandung resmi juara Super League dan cetak hattrick. Bobotoh rayakan kemenangan meriah di Stadion GBLA.
Dua pria ditangkap usai diduga tabrak lari di Solo. Mobil menabrak tiang dan pohon, pelaku sempat diamuk massa.
Lima dosen UPN Jogja disanksi setelah terbukti lakukan pelecehan verbal. Kampus tegaskan komitmen lingkungan bebas kekerasan.