Rektor Unsoed dan Jejak Rp1,12 Miliar di PMB Jalur Mandiri
KPK mengungkap jejak Rp1,12 miliar dalam PMB jalur mandiri Unsoed dan dugaan akses approval calon mahasiswa oleh rektor.
Siti Isyfaiyah (Mahasiswa Administrasi Publik UNISA Yogyakarta). /Istimewa.
Ketahanan pangan bukan hanya soal tumpukan beras di gudang, melainkan memastikan akses fisik dan ekonomi terhadap nutrisi seimbang. Dalam pandangan global, masalah ini merupakan inti dari Sustainable Development Goals (SDGs).
Universitas Airlangga mencatat bahwa upaya pangan di tingkat desa berkaitan erat dengan SDGs poin ke-2 (Zero Hunger) (Unairnews, 2025). Tujuan SDGs kedua adalah menghilangkan kelaparan (Zero Hunger) dan mencapai ketahanan pangan. Selain itu, ini merupakan upaya perbaikan gizi, peningkatan nutrisi, serta pertanian yang berkelanjutan.
Komitmen ini dapat tercapai dengan tersedianya akses atas makanan-makanan yang sehat, cukup, dan seimbang bagi semua orang. Kesadaran global ini kemudian diturunkan menjadi mandat nasional yang tegas yaitu kewajiban mengalokasikan minimal 20% Dana Desa untuk ketahanan pangan. Kebijakan ini mengubah fungsi kalurahan. Kini, desa bukan lagi sekadar unit administratif, melainkan aktor utama dalam menjaga stabilitas pangan nasional di tengah ancaman krisis iklim dan fluktuasi ekonomi.
Di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), mandat tersebut diimplementasikan dengan semangat yang besar. Sektor pertanian terbukti sebagai pilar ekonomi utama, sebagaimana dicatat oleh Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) DIY bahwa bidang ini memberikan kontribusi pertumbuhan hingga 40,27% pada triwulan pertama tahun 2023 (Kemenkeu, 2024). Uniknya, setiap wilayah di DIY mempunyai strategi sendiri sesuai kondisi geografisnya.
Di wilayah agraris seperti Bantul dan Gunungkidul, program masih bertumpu pada padi dan lumbung pangan tradisional. Sebaliknya, di area dengan keterbatasan lahan seperti Kota Yogyakarta dan sebagian Sleman, inovasi beralih ke urban farming, termasuk lorong sayur, tabulampot, dan hidroponik. Semangat ini bahkan melampaui batas sektoral, terlihat dari partisipasi kepolisian di Kulon Progo yang terlibat dalam gerakan penanaman padi.
Salah satu bukti keseriusan pemerintah kalurahan dalam mewujudkan ketahanan pangan adalah sebagaimana yang dilakukan oleh Kalurahan Bangunharjo, Bantul. Melalui Musyawarah Kalurahan, mereka menyepakati penyertaan modal sebesar Rp405 juta pada tahun 2025.
Dana substansial ini disalurkan ke BUMKal untuk mengoptimalkan lahan produktif, dengan program meliputi budidaya pisang (Rp129.578.000), terong ungu (Rp122.976.000), padi (Rp73.198.500), dan domba (Rp79.247.500) (Kalurahan Bangunharjo, 2025). Angka ini mencerminkan komitmen desa yang serius.
Namun, Di balik optimisme dari angka-angka ratusan juta tersebut, pada kenyataannya dalam implementasinya penuh rintangan. Kendala utama berasal dari aspek birokrasi. Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan DIY mengungkapkan keluhan dari Kepala DPMKal Bantul, Sri Nuryani, yang mengatakan, "Hingga saat ini belum ada juknis ihwal pengalokasian Dana Desa untuk ketahanan pangan. Kami telah mengalokasikan 20% Dana Desa, tetapi lantaran juknis tersebut belum kunjung terbit, maka para lurah belum merealisasikan pengalokasian itu" (BPK, 2025).
Hal ini menunjukkan bahwa meskipun alokasi sudah disiapkan, regulasi teknis yang jelas masih belum ada, sehingga menghambat realisasinya.
Transparansi dan partisipasi pada akhirnya menjadi kunci. Beban ketahanan pangan tidak bisa hanya diletakkan di pundak Lurah atau direktur BUMKal. Ketahanan program ini bergantung pada pengawasan aktif dan partisipasi seluruh elemen warga, mulai dari Kelompok Wanita Tani (KWT) hingga pemuda.
Mengutip semangat transparansi dari portal Desa Tepus, keterbukaan penggunaan Dana Desa adalah kunci agar masyarakat merasa memiliki program tersebut (Kapanewon, 2025). Keberhasilan ketahanan pangan di DIY bukan diukur dari nominal rupiah yang dikeluarkan, melainkan dari seberapa mandiri dan berdaulatnya warga desa memenuhi kebutuhan piring mereka sendiri secara berkelanjutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
KPK mengungkap jejak Rp1,12 miliar dalam PMB jalur mandiri Unsoed dan dugaan akses approval calon mahasiswa oleh rektor.
Dua penjaga perdamaian PBB gugur setelah patroli menuju Jonglei, Sudan Selatan, disergap orang bersenjata tak dikenal.
Asap karhutla mengandung PM2,5 yang dapat mengganggu paru-paru. Kenali bahaya paparan asap dan cara mencegahnya.
DPR memastikan RUU Perampasan Aset disahkan paling lambat Desember 2026. Komisi III kini mengejar pembahasan tersisa.
Pakar UMY Susilo Nur Aji menilai desil DTSEN bukan label mutlak kesejahteraan dan perlu dievaluasi sesuai dinamika ekonomi keluarga.
Kondur Gangsa 2026 digelar malam ini di Keraton Jogja. Simak titik pengalihan arus lalu lintas dan jam pemberlakuannya.