Advertisement
OPINI: Beasiswa Negara dan Tanggung Jawab Kebangsaan
Andie Kartala, M.H., Penulis adalah Aktivis Demokrasi.
Advertisement
Beberapa waktu terakhir, publik kembali dihadapkan pada perdebatan tentang nasionalisme dan tanggung jawab penerima beasiswa negara. Isu ini sebenarnya bukan semata soal pilihan hidup seseorang. Ia menyentuh sesuatu yang lebih mendasar: relasi antara dana publik, amanah rakyat, dan etika kebangsaan dalam sistem demokrasi.
Dalam negara demokratis, tidak ada uang negara yang lahir dari ruang kosong. Ia berasal dari pajak rakyat. Dari pedagang kecil di pasar tradisional, pegawai yang dipotong gajinya setiap bulan, hingga pelaku usaha yang menunaikan kewajiban fiskalnya. Pajak adalah wujud konkret solidaritas sosial. Ia adalah bentuk kepercayaan rakyat kepada negara.
Advertisement
Beasiswa yang dikelola oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan bukan sekadar fasilitas pendidikan. Ia adalah investasi kebangsaan. Negara mengirim putra-putri terbaiknya untuk belajar, bukan hanya agar cerdas secara individual, tetapi agar kelak membawa manfaat bagi tanah air yang membiayainya.
Karena itu, beasiswa negara tidak pernah berdiri sebagai hak individual yang steril dari tanggung jawab moral. Di dalamnya melekat amanah publik. Amanah itu mungkin tidak selalu tertulis dalam kontrak administratif, tetapi ia hidup dalam kontrak sosial yang menjadi fondasi demokrasi.
BACA JUGA
Demokrasi tidak hanya berbicara tentang kebebasan memilih dan menentukan masa depan. Demokrasi juga mengajarkan tentang timbal balik. Ada hak yang dilindungi, tetapi ada pula kewajiban etik yang menyertainya. Ketika seseorang menerima pembiayaan dari dana publik, ia sesungguhnya menerima kepercayaan kolektif dari bangsanya.
Persoalan menjadi sensitif ketika muncul sikap yang secara simbolik seakan menjauh dari identitas kebangsaan yang membiayainya. Bukan karena negara berhak mengatur pilihan pribadi, tetapi karena publik berhak mempertanyakan sensitivitas moral atas penggunaan uang rakyat. Pertanyaan itu sah dalam demokrasi. Ia bukan bentuk kebencian, melainkan bagian dari pengawasan warga terhadap pengelolaan dana publik.
Dalam pengalaman kita mengawal tata kelola anggaran, satu hal selalu jelas: setiap rupiah yang bersumber dari pajak mengandung dimensi pertanggungjawaban. Ketika dana publik dikelola tanpa kesadaran etik, yang tergerus bukan hanya keuangan negara, tetapi juga kepercayaan masyarakat. Padahal, kepercayaan adalah oksigen bagi demokrasi.
Nasionalisme dalam konteks ini bukan soal retorika atau simbol. Ia adalah kesadaran bahwa keberhasilan individu tidak lahir sendirian. Ada sistem pendidikan nasional, stabilitas politik, regulasi negara, dan dana publik yang menopang perjalanan itu. Mengakui kontribusi kolektif tersebut adalah bentuk kedewasaan kebangsaan.
Tentu kita hidup di era global. Mobilitas lintas negara menjadi hal yang wajar. Diaspora Indonesia tersebar di berbagai belahan dunia dan banyak yang tetap memberi kontribusi nyata bagi bangsa. Nasionalisme hari ini tidak selalu berarti batas geografis. Namun satu hal tetap relevan: kesadaran akan asal-usul pembiayaan dan tanggung jawab moral terhadap komunitas yang membesarkan kita.
Mengawal penggunaan pajak rakyat adalah bagian dari penegakan demokrasi. Demokrasi tidak cukup hanya prosedural melalui pemilu dan pergantian kekuasaan. Ia harus substantif, memastikan bahwa setiap kebijakan publik benar-benar berpihak pada kepentingan bersama. Beasiswa negara adalah kebijakan strategis. Karena itu, ia layak dikawal secara kritis dan beretika.
Perdebatan ini seharusnya tidak berhenti pada individu tertentu. Ia harus menjadi refleksi kolektif tentang bagaimana kita memaknai dana publik. Apakah ia sekadar fasilitas yang bisa dinikmati tanpa ikatan moral? Ataukah ia amanah yang menuntut kesadaran kebangsaan?
Di tengah tantangan global dan kompetisi sumber daya manusia, Indonesia membutuhkan generasi unggul yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga matang secara moral. Pendidikan yang dibiayai negara idealnya melahirkan pribadi yang memahami bahwa keberhasilan bukan hanya milik diri sendiri, melainkan bagian dari perjalanan bangsa.
Pada akhirnya, pajak rakyat adalah simbol kepercayaan. Dan setiap amanah yang lahir dari kepercayaan, menuntut tanggung jawab. Di situlah demokrasi menemukan maknanya: bukan sekadar kebebasan, tetapi juga kesadaran untuk menjaga kepentingan bersama.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Belasan Ribu Peserta BPJS Kesehatan Gunungkidul Kembali Aktif
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
Advertisement
Advertisement




