SPMB Jateng 2026 Resmi Dibuka, Daya Tampung Baru 40 Persen
SPMB Jateng 2026 resmi diluncurkan. Daya tampung SMA/SMK negeri hanya 40 persen, gubernur tegaskan tak ada titip-menitip.
H. Widodo, Kepala Divisi Keuangan, Direktorat Keuangan, Umum dan Komunikasi Publik, Badan Otorita Borobudur
Meskipun Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di DIY sudah diturunkan menjadi ke level 2, namun untuk destinasi pariwisata belum bisa dibuka secara keseluruhan. Baru ada empat destinasi pariwisata saja yang boleh atau mendapatakan izin di buka untuk umum. Destinasi pariwisata tersebut adalah Taman Wisata Merapi Park, Candi Ratu Boko, di Kabupaten Sleman, Seribu Batu dan Pinus Pengger di Kabupaten Bantul. Setelah itu akan menyusul tiga destinasi yang telah mendapatkan izin dari Kemenparekraf untuk dibuka yakni, Gembiraloka Zoo, Tebing Breksi, dan Hutan Pinus Mangunan. Hal ini tentu menjadi kabar gembira dan disambut dengan penuh antusias oleh para pelaku pariwisata, dengan harapan sektor yang paling terdampak karena pandemi Covid-19 ini bisa segera pulih dan bangkit kembali.
Untuk bisa mengembalikan kondisi pariwisata yang sustainable tentu tidak semudah membalikkan telapak tangan. Dalam mengoperasionalkan destinasi wisata mesti harus menerapkan kenormalan baru, dengan protokol kesehatan yang ketat. Selain itu guna memberikan trust dan upaya menarik minat para pengunjung, destinasi pariwisata wajib memiliki sertifikat CHSE (cleanliness, health, safety, dan environment sustainability), menyiapkan QR Code aplikasi Peduli Lindungi. Dan yang tidak kalah pentingnya adalah peran dari semua pihak pemangku kepentingan dalam pengembangan pariwisata untuk menumbuhkan rasa handarbeni. Pihak-pihak tersebut adalah pemerintah (government), pelaku usaha (Business), komunitas /masyarakat (community), media dan akademisi (academic). Para pihak ini merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Satu dengan yang lainnya saling melengkapi dan saling terkait. Inilah yang disebut dengan istilah pentahelix. Model pentahelix ini berupaya mendorong sektor pariwisata dan sistem kepariwisataan dengan meningkatkan peran government, business, community, academic, dan media untuk menciptakan nilai manfaat ekonomis yang bisa dipetik dari aktivitas kepariwisataan serta menimbulkan multiplier effect yang luas bagi masyarakat pada umumnya dan para pelaku pariwisata khususnya.
Kita ketahui bersama bahwa pembangunan pariwisata yang berkelanjutan di Indonesia tidak pernah bisa berjalan sendiri, perlu adanya sinergi, kolaborasi dan inovasi dari berbagai pihak pemangku kepentingan dan pemangku kebijakan. Adapun pihak pertama dan yang memiliki rentang kendali bidang political power adalah Pemerintah. Melalui regulasi yang diterbitkan, dan menetapkan program-program Strategis Nasional, serta prioritas kebijakan pembangunan pariwisata yang berkelanjutan, maka hal ini akan menjadi Standar Operasional Prosedur (SOP) dan pedoman bagi para pelaku wisata.
Pihak kedua adalah Akademisi. Sebagai pihak yang memiliki power-knowledge akademisi diharapkan bisa berperan aktif memberikan masukan-masukan kepada pemerintah dan stakeholder lainnya demi kemajuan pariwiasata. Dengan segudang disiplin ilmu yang dikmiliki dan hasil-hasil kajian akademisnya, seyogyanya bisa memberikan masukan-masukan kepada pemerintah untuk penyeimbang antara kebijakan dan kepentingan masyarakat.
Pihak ketiga adalah Komunitas. Kelompok masyarakat yang sering di sebut dengan komunitas ini adalah pemilik sosial power, dan merupakan pelaku langsung di lapangan serta sebagai ujung tombak dalam menggerakkan pembangunan destinasi pariwisata.
Pihak ke empat adalah pengusaha. Supaya program pembangunan pariwisata bisa berjalan optimal dan bisa meningkatkan perekonomian bagi masyarakat serta menciptakan multiplier effect yang luas, diperlukan campur tangan sektor pengusaha (business).
Yang terakhir adalah pihak media sosial (social media) yang mempunyai fungsi untuk mempromosikan dan mempublikasikan pariwisata, sehingga dengan perannya awak media yang dinamis, pariwisata Indonesia akan bisa dikenal di seluruh lapisan masyarakat. Dengan demikian dampak dari terkenalnya sebuah destinasi pariwisata akan mampu mendatangkan/menarik minat wisatawan nusantara dan mancanegara, untuk berkunjung ke destinasi tersebut.
Roda Pembangunan
Dari peran serta dan keberadaan pentahelix tersebut di atas, serta dengan melalui fungsi dan kewenangannya masing-masing pihak diharapkan bisa menggerakkan roda pembangunan serta mengembangkan pariwisata Indonesia secara masif dan sustainable tourism guna meningkatkan perekonomian masyarakat.
Pariwisata sebagai sektor unggulan bangsa Indonesia akan sangat tergantung pada pengelola dan para pengujung pariwisata. Seiring dengan penurunan status PPKM di DIY ke level 2, maka destinasi-destinasi pariwisata yang telah lama di tutup, mulai diizinkan untuk di buka Kembali. Hal ini akan mampu mendongkrak kunjungan wisatawan lokal maupun nusantara. Ekosistem yang demikian akan membangkitkan semangat para pelaku usaha di bidang pariwisata, seperti hotel, restoran, travel, UMKM, perajin, dsb, untuk beraktivitas kembali sekaligus menghidupkan kembali predikat DIY sebagai kota pariwisata, kota pelajar dan kota budaya. Momentum ini sangat tepat untuk menggerakkan dan meningkatkan perekonomian masyarakat serta mendorong pemerintah dalam mewujudkan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). (ADV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
SPMB Jateng 2026 resmi diluncurkan. Daya tampung SMA/SMK negeri hanya 40 persen, gubernur tegaskan tak ada titip-menitip.
3 pelaku pembacokan pelajar di SMAN 3 Jogja ditangkap di Cilacap. Polisi masih memburu 3 pelaku lain terkait konflik geng.
Dua kakak beradik tewas dalam kecelakaan melibatkan dua truk di Ngawi. Polisi masih selidiki identitas kendaraan.
Polres Bantul perketat patroli malam untuk tekan klitih dan kejahatan jalanan. Orang tua diminta awasi anak sebelum jam 22.00 WIB.
Imigrasi Tangerang tangkap 19 WNA pelaku love scamming di apartemen Teluknaga, diduga sindikat internasional dari Kamboja.
Nadiem Makarim dituntut 18 tahun dalam kasus Chromebook. Kuasa hukum optimistis bebas, pleidoi dijadwalkan awal Juni.