Advertisement

Mari Peduli Gajahwong

Lidia Ester Cahyani
Sabtu, 16 Juni 2018 - 00:25 WIB
Budi Cahyana
Mari Peduli Gajahwong Sampah di sekitar jembatan Sungai Gajahwong di Bantul beberapa waktu lalu. - Harian Jogja/Desi Suryanto

Advertisement

Masalah pencemaran sungai di DIY belum mendapatkan solusi yang mujarab. Hal ini disebabkan kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya air bersih dan hidup sehat. Langkah-langkah yang dilakukan oleh pemerintah daerah melalui penetapan kebijakan-kebijakan dan program-program penanggulangan pencemaran sungai, seperti Program Kali Bersih (Prokasih) belum dapat dikatakan berhasil dengan sempurna.

Sungai Gajahwong merupakan salah satu sungai besar di DIY yang melewati tiga wilayah, yaitu Kabupaten Sleman, Kota Jogja, dan Kabupaten Bantul. Saat ini kondisi air Sungai Gajahwong buruk, karena telah tercemar. Airnya keruh, tidak sejernih dulu. Di bantaran sungai terlihat bermacam-macam sampah menumpuk yang menimbulkan bau menyengat. Sampah organik, misalnya bangkai ayam, dan sampah plastik dapat ditemukan dengan mudah. Padahal berdasarkan SK Gubernur DIY No: 153/KPTS/1992 tentang Peruntukan Air Sungai di Wilayah DIY, Sungai Gajahwong termasuk sungai golongan B, yakni sebagai sumber air minum dengan diolah terlebih dahulu.

Advertisement

Meskipun demikian, aktivitas warga di Sungai Gajahwong tetap dilakukan. Masih terlihat adanya penambangan pasir. Bahkan anak-anak juga memanfaatkan sungai untuk menyalurkan hobi memancing dan mengonsumsi ikan hasil pancingan. Hal ini sangat memprihatinkan, karena pada suatu ekosistem yang tercemar, makhluk hidup yang merupakan bagian dari ekosistem tersebut pun tercemar. Jadi apabila Sungai Gajahwong mengalami pecemaran, maka ikan-ikan yang hidup di dalamnya juga tercemar. Mengonsumsi ikan tercemar akan menimbulkan dampak buruk, karena mengganggu dan membahayakan kesehatan. Warga dapat terjangkit penyakit diare, alergi, peradangan, dan keracunan.

Beberapa upaya telah dilakukan dalam mengatasi masalah pencemaran Sungai Gajahwong. Pembentukan bank sampah, pembuatan taman vertikultur, dan ruang terbuka hijau, seperti Gajah Wong Education Park, bertujuan menghijaukan area di sekitar bantaran sungai. Sejumlah embung di sekitar aliran sungai juga dibangun untuk mengonservasi lingkungan aliran sungai. Selain itu Program Kali Bersih (Prokasih), dan M3K (Mundur, Munggah, Madhep Kali) digalakkan agar dapat dicapai kawasan bebas kumuh dan nyaman huni. Tujuan dari Prokasih adalah pengendalian pencemaran lingkungan di daerah aliran sungai agar kualitas air sungai meningkat dan berfungsi sesuai peruntukkannya. Adapun M3K bertujuan menata dan mengoptimalkan potensi sungai. Pada Program M3K, Munggah berarti mau dievakuasi saat banjir, Mundur berarti mau dipindah ke tempat yang aman dan layak serta Madhep Kali berarti sungai tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia. Penanggulangan pencemaran Sungai Gajahwong didukung oleh pemerhati dan peduli lingkungan yang tergabung dalam wadah pegiat sungai, seperti Komunitas Peduli Gajah Wong (KPGW) dan Forum Komunikasi Daerah Aliran Sungai (Forsidas) Gajahwong.

Terdapat dua hal yang penting untuk digarisbawahi. Pertama, sungai bukan merupakan tempat pembuangan. Kedua, adanya dampak buruk pencemaran sungai. Sungai merupakan salah satu sumber air alami yang penting bagi kehidupan manusia. Fungsi sungai antara lain sumber irigasi, penampung air hujan, sarana transportasi, tempat olahraga, dan mencegah banjir. Membuang semuanya di sungai berarti pencemaran. Sungai yang tercemar tidak dapat berfungsi dengan baik. Sebagai contoh saat musim hujan terjadi banjir. Akibat dari sampah-sampah yang menumpuk di bantaran, sungai mengalami penyempitan, sehingga tidak dapat menampung air hujan dengan maksimal. Selain itu sungai yang tercemar juga berdampak buruk bagi kesehatan. Sungai tercemar merupakan sumber bermacam-macam penyakit.

Meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa lingkungan yang sehat adalah tanggung jawab bersama merupakan solusi yang tepat untuk mengatasi masalah pencemaran Sungai Gajah Wong. Dukungan dari berbagai pihak sangat diperlukan. Pemerintah dan masyarakat harus dapat bekerja sama. Pemerintah berkewajiban memberikan edukasi kepada masyarakat dalam menangani pengolahan limbah dan sampah dengan tepat, sehingga masyarakat dapat memahami manfaat sungai sesungguhnya. Mengabaikan sungai dengan menjadikannya sebagai tempat pembuangan akan menghancurkan kehidupan. Memedulikan Sungai Gajahwong berarti mempedulikan masa depan bersama.

*Penulis adalah mahasiswa Universitas Kristen Duta Wacana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Sabtu 20 April 2024, Tiket Rp50 Ribu

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 04:17 WIB

Advertisement

alt

Lirik Lagu Kristen Tak Terbatas, Tuhan Akan Angkat Kamu From Mess to Masterpiece!

Hiburan
| Jum'at, 19 April 2024, 23:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement