Advertisement

OPINI: Kesadaran Bangsa Indonesia terhadap Difabel

Harsa Permata
Rabu, 19 Desember 2018 - 07:25 WIB
Budi Cahyana
OPINI: Kesadaran Bangsa Indonesia terhadap Difabel Jamkesus Terpadu, Rabu (18/4/2018). - Harian Jogja/Desi Suryanto

Advertisement

Dalam keseharian sebenarnya masyarakat Indonesia sudah tahu kaum difabel ada di sekeliling mereka. Persoalannya, pengetahuan tersebut tidak berkembang menjadi sebuah kesadaran, dalam pola pikir mayoritas masyarakat Indonesia. Kesadaran yang dimaksud dalam tulisan ini adalah kesadaran difabel.

Secara sederhana, kesadaran difabel adalah sebuah pandangan yang melihat bahwa kaum difabel pada dasarnya adalah manusia yang sama dengan manusia lainnya. Hanya karena kondisi khusus yang dimiliki oleh kaum difabel, maka mereka membutuhkan berbagai fasilitas pendukung dan bantuan dari orang lain. Hal tersebut bukan berarti sebuah ketidakmampuan yang harus dikasihani, melainkan adalah sesuatu yang spesial, yang membutuhkan dukungan untuk memaksimalkan kemampuan.

Advertisement

Secara harfiah, kata difabel merupakan serapan dari kata bahasa Inggris, diffable. Kata tersebut, menurut Buck Neeley (2011) dalam urbandictionary.com, adalah, “Someone who has different abilities”, atau seseorang yang memiliki kemampuan berbeda.  Dalam website English Oxford Living Dictionaries disebutkan bahwa kata differently abled atau diffable, pertama kali digunakan pada tahun 1980-an, sebagai alternatif dari kata disabled (disabilitas/ketidakmampuan) dan handicapped (cacat). Penggunaan kata diffable ini, selain merupakan sebuah pemaknaan positif, juga tidak diskriminatif, seperti dua kata yang dipakai sebelumnya.

Kemampuan Berbeda

Kesimpulannya, kondisi difabel merupakan sebuah kondisi khusus, yang membutuhkan dukungan berbagai fasilitas tertentu, juga orang lain. Dukungan tersebut fungsinya adalah untuk memaksimalkan kemampuan yang berbeda dari seorang difabel. Salah satu contoh seorang difabel yang memiliki kemampuan luar biasa dengan menggunakan fasilitas penunjang adalah fisikawan kenamaan, mendiang Stephen Hawking.

Seperti diketahui, akibat terkena sebuah penyakit yang bernama amyotrophic lateral sclerosis atau Lou Gehric’s Disease, Stephen Hawking harus hidup menggunakan kursi roda sebagai alat penunjang mobilitasnya. Selain itu, penyakit tersebut juga membuatnya terkena pneumonia, yang mengakibatkan ia kemudian kehilangan kemampuan untuk berbicara, karena harus dilubangi lehernya untuk dipasangi tracheotomy sebagai alat bantu pernapasan. Walaupun demikian, dengan bantuan alat berupa speech synthesizer, ia tetap bisa berbicara. Awalnya, speech synthesizer dioperasikan oleh Stephen dengan mengklik sebuah alat di tangannya untuk kemudian tersambung langsung ke sebuah komputer, yang mengeluarkan suara dan menampilkan apa yang diucapkannya secara tertulis di layar komputer. Dalam perkembangannya, karena saraf untuk menggerakkan jempolnya yang semakin melemah, speech synthesizer dioperasikan dengan sebuah alat yang ditempelkan di kacamatanya, yang bisa mendeteksi getaran otot pipi Stephen Hawking (Joao Medeiros, 2015) (https://www.wired.com, akses 17 Desember 2018).

Akan tetapi semua kondisi fisik yang dimiliki oleh Stephen Hawking tersebut tidak membuat dia tidak bisa berkarya. Berkat dukungan teknologi dan dukungan dari orang-orang di sekitarnya beserta masyarakat, Stephen Hawking tetap bisa menalar kosmologi, bahkan kemampuannya tersebut melampaui apa yang pernah dicapai oleh para ahli kosmologi sebelumnya.

Kesadaran Difabel

Hal inilah yang seharusnya menjadi perhatian dari pemerintah dan masyarakat Indonesia. Yaitu bahwa seorang difabel, seharusnya diberi alat penunjang dan dibantu oleh orang lain, untuk memaksimalkan kemampuan berbeda yang dimilikinya. Sederhana saja sebenarnya, seperti pembangunan trotoar yang layak untuk dilewati oleh kursi roda atau kaum difabel lainnya dengan kondisi yang berbeda. Berikutnya, adalah pengadaan angkutan umum, yang bisa dimasuki oleh kursi roda. Hal lain yang cukup sederhana yang bisa dilakukan oleh masyarakat atau kita semua, yaitu dengan membantu untuk membukakan pintu misalnya bagi seorang difabel, ketika ia kesulitan untuk membukanya.

Hal yang juga tak kalah penting, yaitu adalah dengan mengubah pola pikir yang diskriminatif dan merendahkan kaum difabel, dalam masyarakat Indonesia. Contohnya adalah pola pikir yang berpandangan bahwa kondisi difabel yang dimiliki oleh seseorang adalah disebabkan dosa orang tuanya di masa lalu. Contoh lain, adalah pandangan yang melihat bahwa seorang menjadi difabel karena azab Tuhan. Hal yang cukup membahayakan adalah ketika para pemimpin, tokoh masyarakat, atau orang yang cukup berpengaruh dalam masyarakat, seperti para seleb medsos, masih menyimpan pola pikir diskriminatif dan terbelakang seperti ini. Pola pikir tersebut adalah sesuatu yang benar-benar harus diubah atau bahkan dihilangkan dari masyarakat dan bangsa Indonesia, jika ingin menjadi sebuah masyarakat dan bangsa yang maju.

Peran pemerintah dan tokoh masyarakat sangat penting untuk membangun kesadaran difabel ini. Sebenarnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Gubernur Jakarta Anies Baswedan sudah memulainya. Jokowi telah memberikan kursi roda secara langsung pada seorang anak difabel yang bernama Bulan Karunia Rudianti, pada bulan Maret tahun 2018. Sementara itu, di Jakarta, pada era kepemimpinan Anies Baswedan, tahun ini telah diadakan sebuah jalur penyebrangan Pelican Cross, yang memudahkan kaum difabel untuk menyeberang jalan. Aksi nyata kedua pemimpin ini, sebenarnya adalah suatu bentuk implementasi dari Undang-Undang No.8/2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Untuk itu, agar hal tersebut bisa menular pada seluruh pemimpin dan tokoh masyarakat Indonesia, sebenarnya perumusan sebuah aturan teknis, atau peraturan pelaksana dari UU No. 8 Tahun 2016 tersebut, sebagaimana dikemukakan oleh Hasyim Djojohadikusumo, saudara kandung salah satu calon presiden, Prabowo Subianto, juga sangat penting (https://nasional.sindonews.com, akses 17 Desember 2018).

Oleh karena itulah, ke depannya, harapan saya sebagai orang tua dari seorang pejuang spinal muscular atrophy (SMA), siapa pun nanti yang akan menjadi pemenang Pemilu 2019, semua kebijakan yang sangat mendukung kaum difabel, harus tetap dipertahankan dan bahkan ditingkatkan. Jika semua fasilitas penunjang tersedia, dan kesadaran difabel telah menjadi kesadaran kolektif bangsa Indonesia, tak menutup kemungkinan, akan muncul banyak anak-anak dan orang-orang difabel, yang luar biasa di Indonesia, yang mungkin pemikiran dan nalarnya akan melampaui Stephen Hawking.

*Penulis adalah dosen Pendidikan Pancasila Universitas Sanata Dharma dan Universitas Islam Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Imsak dan Buka Puasa Wilayah Jogja dan Sekitarnya, Jumat 29 Maret 2024

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 02:17 WIB

Advertisement

alt

Film Horor Gunakan Unsur Islam dalam Judul, MUI Sebut Simbol Agama Harus di Tempat yang Pas

Hiburan
| Selasa, 26 Maret 2024, 09:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement