Advertisement

OPINI: Peran Strategis RI Dalam Kerja Sama Indo-Pacific

Andre Notohamijoyo, Deputi Direktur Hubungan Antar Lembaga Non Pemerintah Luar Negeri, Badan Ekonomi Kreatif
Minggu, 10 Februari 2019 - 15:00 WIB
Galih Eko Kurniawan
OPINI: Peran Strategis RI Dalam Kerja Sama Indo-Pacific Presiden Joko Widodo (keempat kanan) dan Wakil Presiden Amerika Serikat Mike Pence (ketiga kiri) melakukan pertemuan bilateral di sela-sela KTT Asean di Pusat Konvensi Suntec, Singapura, Rabu (14/11/2018). - REUTERS/Athit Perawongmetha

Advertisement

Perang dagang antara AS dan China berimbas pada perseteruan antar kedua negara di kawasan Asia Pasifik dan Afrika. Langkah strategis China dalam membangun kerja sama ekonomi di berbagai kawasan makin meningkatkan perseteruan tersebut.

Bentuk soft power diplomacy China memperkuat pengaruhnya. Operasi dari kapal medis Peace Ark di berbagai negara Pasifik seperti Papua Nugini, Vanuatu, Fiji, dan Tonga merupakan bukti pengaruh China di kawasan itu.

Advertisement

Pertemuan tingkat tinggi APEC di Port Moresby, Papua Nugini pada November 2018 mencetak sejarah baru. Setelah 25 tahun pertemuan, baru kali ini tidak menghasilkan kesepakatan. Perbedaan pandangan sistem perdagangan multilateral antar kedua negara mengemuka dalam pidato Presiden China Xi Jinping dan Wakil Presiden AS Mike Pence pada pertemuan tersebut.

Mengantisipasi kondisi yang memanas, pada pertemuan Asean Summit di Singapura pada November lalu, Presiden Joko Widodo menyampaikan konsep Indo-Pacific sebagai sebuah inisiatif yang terbuka, transparan, dan inklusif serta sesuai dengan hukum internasional dan sentralitas Asean.

Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa konsep Indo-Pacific selaras dengan kebijakan nasional Poros Maritim di mana diperlukan kerja sama terintegrasi di bidang kemaritiman antara wilayah Samudra Hindia dan Samudra Pasifik.

Istilah Indo-Pacific lebih populer sebagai konsep politik. Istilah tersebut dipopulerkan Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe pada 2007 saat dialog keamanan segi empat antara Australia, India, Jepang, dan AS. Istilah tersebut terus berkembang dalam beberapa tahun terakhir.

Beberapa analis politik melihat konsep Indo-Pacific sebagai tandingan terhadap China yang gencar mendorong program inisiatif One Belt One Road atau OBOR (Nikkei Asian Review: Agustus 2018).

Konsep Indo-Pacific, atau kerap disebut West Indo-Pacific atau Asia Indo-Pacific, sebetulnya adalah istilah ilmu lingkungan. Indo-Pacific mengacu pada wilayah biogeografi laut yang terdiri dari perairan tropis Samudra Hindia, Samudra Pasifik barat dan tengah serta lautan yang menghubungkan keduanya di wilayah laut Indonesia.

Istilah ini awalnya digunakan untuk biologi laut, ichthyology, dan bidang-bidang serupa sehubungan dengan banyaknya habitat laut yang secara terus-menerus terhubung dari Madagaskar ke Jepang dan Oceania. Wilayah ini memiliki kekayaan spesies yang sangat tinggi, sekitar 3.000 spesies ikan dan 500 spesies terumbu karang (Helfman G., Collette B., & Facey D: The Diversity of Fishes, 1997).

Berdasarkan pandangan tersebut, wilayah Indo-Pasifik sangat strategis karena melibatkan banyak negara dengan berbagai kepentingan. Indonesia merupakan negara yang memiliki wilayah yang terhubung dengan kedua samudra tersebut. Sayangnya, pemanfaatannya belum optimal sehingga diperlukan strategi yang tepat dan terukur.

Samudra Hindia merupakan jalur perdagangan paling strategis dengan 70% pelayaran komersial melewati kawasan ini. Lebih dari 30% produksi perikanan global berasal dari kawasan ini (Notohamijoyo: 2017). Salah satu kekayaan dari Samudra Hindia adalah sumber daya perikanan tuna yang sangat luar biasa. Berbagai negara berlomba dalam penangkapannya.

Untuk mengatur tata kelola penangkapan tuna di kawasan itu dibentuklah Indian Ocean Tuna Commission (IOTC), organisasi perikanan yang mengatur tata kelola penangkapan tuna di Samudra Hindia. Area yang menjadi pengaturan atau area konvensi adalah Samudra Hindia yang bukan merupakan laut teritori, termasuk zona ekonomi eksklusif suatu negara, yaitu Area Beyond National Jurisdiction (ABNJ) atau laut lepas.

Saat ini jumlah kapal penangkap ikan Indonesia di wilayah konvensi tersebut menurun drastis. Data IOTC per Desember 2018, jumlah kapal penangkap ikan berbendera Indonesia tercatat 326 kapal, terdiri dari 260 long liners, 65 purse seiners dan 1 cargo freezer (IOTC: 2018). Jumlah tersebut jauh dari yang diharapkan untuk penangkapan ikan yang berkelanjutan dengan volume besar di kawasan Samudra Hindia.

Diperlukan pengembangan kapasitas dan kualitas pelabuhan Indonesia di Samudra Hindia, khususnya Bungus (Sumatera Barat), Muara Baru (Jakarta), Cilacap (Jawa Tengah) dan Benoa (Bali). Keempat pelabuhan tersebut berpotensi menjadi hub bagi ekspor tuna di kawasan Samudra Hindia. Peningkatan kapasitas dan kualitas pelabuhan akan mendorong kapal-kapal penangkap ikan dari berbagai daerah, bahkan negara lain untuk mendaratkan ikan di keempat pelabuhan tersebut.

Tingginya volume pendaratan ikan akan memacu investasi industri pengolahan dan penyerapan tenaga kerja. Seychelles, negara kepulauan kecil di Afrika, merupakan contoh nyata. Pelabuhan di negara tersebut merupakan salah satu tempat pendaratan tuna terbesar di dunia dengan tingkat investasi yang signifikan. Selain fasilitas sarana dan prasarana di pelabuhan, faktor lain penyebabnya adalah fasilitas akses pasar.

Seychelles merupakan negara anggota Africa Caribbean Pacific (ACP countries) yang memiliki fasilitas pembebasan tarif bea masuk ke berbagai pasar utama dunia, antara lain Uni Eropa (UE). Beberapa ACP countries tersebut merupakan produsen perikanan tuna yang bagus yaitu Papua Nugini, Kepulauan Solomon, Seychelles, Mauritius dan Madagaskar. ACP countries kecuali Kuba, telah menandatangani perjanjian perdagangan preferensial dengan UE sejak 1975 melalui Lomé Conventions dan Cotonou Agreement tahun 2000.

Sebanyak 94% pos tarif negara-negara ACP, termasuk di dalamnya bidang perikanan, mendapatkan pembebasan tarif bea masuk ke UE (UNCTAD: 2001). Kondisi tersebut menjadi daya tarik investor di Seychelles. Saat ini Indonesia menempuh proses negosiasi perdagangan dengan UE untuk mendapatkan hal yang sama.

Di wilayah Samudra Pasifik, Indonesia perlu mendorong kerja sama perikanan dengan negara-negara Pasifik. Kerja sama penangkapan ikan di kawasan itu perlu dilakukan melalui organisasi seperti Western and Central Pacific Fisheries Commission (WCPFC), Pacific Island Forum Fisheries Agency (PIFFA) dan lainnya.

Sebagai anggota WCPFC sejak 2013, Indonesia belum optimal mendapatkan manfaat dari keanggotaan tersebut. Data dari WCPFC per Desember 2018 menunjukkan bahwa jumlah kapal perikanan berbendera Indonesia yang beroperasi di Samudra Pasifik bagian barat dan tengah hanya 19 kapal.

Kebijakan sektor kelautan dan perikanan yang menyulitkan bagi industri perikanan tangkap perlu ditinjau kembali. Area Samudra Pasifik yang sangat luas menyulitkan penangkapan yang lebih masif tanpa adanya praktek alih muatan yang bagus. Kementerian Kelautan dan Perikanan perlu segera menyelesaikan hal tersebut.

Kolaborasi antara BUMN dan swasta nasional diperlukan untuk memperkuat keunggulan komparatif yang dimiliki oleh Indonesia di kawasan Indo-Pacific. Peningkatan penangkapan, pendaratan, pengolahan ikan beserta penyerapan tenaga kerja di kawasan tersebut merupakan sebuah tanda suksesnya strategi dan kerja pemerintah.

Di sinilah peran Indonesia dalam Indo-Pacific dapat lebih bermakna.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Jumat 26 April 2024

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 11:27 WIB

Advertisement

alt

Lima Kdrama yang Dinanti pada 2025

Hiburan
| Kamis, 25 April 2024, 21:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement