Advertisement

OPINI: Kampanye Minus Informasi

Marwanto
Sabtu, 23 Maret 2019 - 07:07 WIB
Galih Eko Kurniawan
OPINI: Kampanye Minus Informasi Ilustrasi Pemilu - JIBI

Advertisement

Sebagai perwujudan pesta demokrasi, penyelenggaraan pemilu akan tampak meriah dengan adanya kegiatan kampanye. Melalui regulasi yang dibuat, KPU membuka peluang banyak metode kampanye yang dapat dilakukan oleh peserta pemilu. Juga beragam bahan dan alat peraga kampanye yang bisa dibagikan dan dipasang.

Semaraknya kampenye menandakan bangsa Indonesia sedang melaksanakan pesta demokrasi. Hajatan lima tahunan yang mesti disambut riang gembira untuk menyongsong lahirnya pemimpin yang akan diberi amanah mengelola negara ini lima tahun ke depan. Citra kegembiraan perlu diciptakan agar masyarakat antusias mengikuti semua tahapan pemilu. Harapannya nanti di tahap pemungutan suara mereka punya bekal yang cukup untuk memilih calon pemimpin dan wakil rakyat yang akan diserahi mandat.

Advertisement

Salah satu bekal yang dibutuhkan pemilih untuk dijadikan rujukan menggunakan hak suaranya adalah informasi yang memadahi dan akurat terkait peserta pemilu dan calon yang berlaga. Di negara kita, sejak menggunakan perolehan suara terbanyak sebagai acuan penentuan calon terpilih (anggota DPR, DPR Provinsi dan DPR Kabupaten/Kota), informasi tentang calon legislatif (caleg) sama pentingnya, bahkan lebih penting, daripada informasi tentang peserta pemilu.

Namun, di masa kampanye ini, kita ketahui begitu minimnya informasi terkait calon legislatif yang berlaga. Ratusan alat peraga kampanye (baliho, billboard/videotron, spanduk, umbul-umbul) yang terpasang di ruang publik, juga ribuan bahan kampanye (brosur, pamflet, poster, striker, kalender, kartu nama, pin) yang dibagikan ke masyarakat hanya berisi tentang nama dan foto calon, sesekali slogan yang hanya copy-paste dari berbagai sumber.

Dalam himpitan alat peraga dan bahan kampanye, sejujurnya pemilih kita butuh lebih dari sekedar nama, foto atau slogan. Lebih dari itu, mereka membutuhkan data diri dan rekam jejak calonnya. Sebab nama, foto dan slogan bisa menipu. Sementara data diri dan rekam jejak tidak bisa disulap. Rekam jejak adalah sejarah panjang seseorang dalam mengarungi hidup di masyarakat yang dalam penyampaiannya ke publik harus bisa dipertanggungjawabkan.

Lewat lamannya, https://infopemilu.kpu.go.id/pileg2019/pencalonan/daftar-calon/dct, KPU sebenarnya telah berupaya menyajikan informasi tentang data diri caleg. Namun data yang diunggah dari formulir Model B.B-2 DPR/DPR Provinsi/DPR Kabupaten/Kota ternyata minim informasi. Tidak semua caleg mengisi secara lengkap. Bahkan ada opsi di formulir tersebut, bahwa data yang diisi boleh diumumkan atau tidak. Para caleg tidak memandang penting pengisian form BB-2. Bahkan ada yang cenderung menyembunyikan.

Tentu minimnya informasi tentang caleg akan membingungkan pemilih. Mereka menjadi buta dengan para caleg yang fotonya bertebaran di ruang publik dan namanya tercantum di surat suara. Sebab, caleg yang berlaga tidak semuanya tokoh yang dikenal. Bahkan ada yang sama sekali belum berkiprah di masyarakat. Lalu, apakah pemilih hanya dibiarkan mencoblos dengan rujukan nama baik yang seakan kearab-araban atau kebarat-baratan? Hanya diminta memilih yang fotonya tampan atau cantik?

Memang definisi kampanye adalah menawarkan visi misi program dan/atau citra diri. Namun karena semua itu bisa disulap, pemilih perlu informasi lain, yakni tentang data diri dan rekam jejak caleg. Caleg tidak boleh menyembunyikan, karena konsekuensi ketika seorang mencalonkan diri sebagai pejabat publik. Seperti halnya ketika caleg melaporkan dana kampanye, pengisian form BB-2 (untuk selanjutnya diumumkan ke publik) semestinya hal yang diwajibkan oleh KPU.

Di tengah minimnya informasi tentang caleg, sejumlah akademisi di Fakultas Ilmu Komputer Universitas Brawijaya Malang merintis aplikasi infocaleg 2019. Mereka perlu didorong dan dibantu, terutama terkait data caleg yang menjadi materi pokok unggahan aplikasi infocaleg 2019. Atau mendorong segmen masyarakat dan stakeholders lainnya agar punya kepedulian serupa. Akan lebih baik juga jika para relawan tadi menyandingkan data dengan KPU sehingga informasi tentang caleg yang tersedia benar-benar valid.

Jika KPU yang didukung para relawan mampu menyajikan data yang valid, tidak saja menguntungkan pemilih, tapi juga penyelenggaraan pemilu itu sendiri. Data yang valid merupakan rujukan resmi bagi pemilih agar tidak termakan hoaks yang bertaburan di media sosial. Dari sini, kampanye minus informasi akan segera berakhir.

*Penulis merupakan peneliti di Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI) DIY

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Kabupaten Sleman Prioritaskan Pembangunan Pertanian

Sleman
| Kamis, 25 April 2024, 10:57 WIB

Advertisement

alt

The Tortured Poets Departement, Album Baru Taylor Swift Melampaui 1 Miliar Streaming di Spotify

Hiburan
| Kamis, 25 April 2024, 09:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement