Advertisement

OPINI: Teror atas Kemerdekaan Nalar

Tri Guntur Narwaya
Kamis, 12 September 2019 - 05:02 WIB
Galih Eko Kurniawan
OPINI: Teror atas Kemerdekaan Nalar Ilustrasi Buku - Reuters

Advertisement

Polemik disertasi Abdul Azis, dosen fakultas Syariah UIN Sinankalijaga, Yogyakarta, akhir-akhir ini santer diberitakan media. Disertasi tentang konsep Milk Al Yamin dari Muhammad Syahrur sebagai keabsahan hubungan seksual non marital berbuah teror dan perundungan. Kontroversi menyeruak, saat hasil penelitian menyimpulkan bahwa hubungan seksual di luar nikah tidak berdosa menurut hukum Islam. Sontak beragam tanggapan bermunculan, baik dari masyarakat, kampus ataupun lembaga keagamaan seperti MUI. Hasil penelitian dianggap sesat dan meresahkan.

Banyak yang memberi apresiasi, namun tidak sedikit mencela dan bahkan sampai mengujani penulis dengan intimidasi teror secara langsung. Atas situasi tekanan dan permintaan dari pihak kampus, penulis diminta merevisi beberapa poin kalimat disertasi. Karena secara psikis merasa tidak nyaman dan demi menghargai pandangan publik, penulis lalu menyatakan permohonan maaf ke publik.

Kasus ini setidaknya memunculkan beragam pertanyaan, Bagaimana mungkin karya akademik yang sudah melewati prosedur ilmiah penelitian dengan mudah diinterupsi atas nama ketersinggungan publik? Bukankah setiap proses dan hasil penelitian akademis sudah dijamin perlindungannya sesuai amanah konstitusi yang mengatur soal kebebasan akademik.

Advertisement

Ancaman terhadap Abdul Azis beserta keluarga ini sejatinya bisa mengenai siapapun, terutama mereka yang tertarik menggeluti topik-topik penelitian yang cenderung sensitif. Kasus semacam ini sebenarnya tidak semata kasus personal peneliti, melainkan bisa dikategorikan sebagai bentuk ancaman serius terhadap iklim kebebasan akademik secara lebih luas.

Auto Sensor
Kebebasan akademik kampus merupakan perangkat penting untuk menopang berjalannya ruang kebebasan berpikir dan pengembangan pilar dunia keilmuwan. Perbedaan dan ketidaksetujuan atas gagasan hasil penelitian menjadi sebuah kewajaran. Sejauh perbedaan ditempatkan dalam koridor pertanggungjawaban ilmiah yang benar, justru akan makin menyumbang kualitas kemajuan ilmu. Dalam sistem uji kebenaran penelitian, proses verifikasi atau falsifikasi bisa sangat dimungkinkan sebagai perangkat pengujian dan penilaian. Yang bisa menilai atau menggugurkan hasil adalah tergantung pada objektivitas, rigoritas dan kualitas proses penilaian, bukan subjektivitas apalagi atas nama otoritas kepentingan tertentu.

Apa yang terjadi dalam kasus Aziz hanya bentuk lain dari praktik sensor terhadap ekspresi kebebasan akademik. Dalam bermacam rupa, gejala itu justru seringkali masih terjadi dalam lima tahun terakhir ini. Tekanan bisa dilakukan oleh siapa saja baik aparat negara, lembaga agama, milisi sipil atau dilakukan oleh institusi kampus sendiri. Represi atas kebebasan akademik beberapa seperti pembubaran acara diskusi, sweeping buku, pelarangan pemutaran film, penyerangan aktivitas diksusi dan sensor atas karya-karya pers kampus. Situasi ini tentu sangat mengancam iklim kebebasan akademik.

Beberapa fakta atas serangan itu pernah dialami seperti pembubaran pameran lukis dan diskusi ilmiah di kantor Pusham UII pada Mei 2017 yang dilakukan oleh kelompok ormas, pembubaran diskusi pemutaran Film di kampus UIN dan UGM pada 2016, pelarangan bedah buku dan diskusi karya Irsyad Manji di kampus UGM yang sebelumnya juga terjadi di kantor LKIS, pelarangan acara diskusi tentang LGBT di kampus Sanata Dharma Jogja dan sensor pelarangan pemberitaan pers kampus baru-baru ini yang dialami oleh media pers Balairung UGM. Praktik sensor, persekusi, dan tindakan kekerasan dilakukan saat muncul ketidaksepakatan atas perbedaan gagasan. Tidak jarang, respons nalar ketakutan membuat pihak kampus pun sering memilih berada dalam zona aman dengan pilihan pragmatis autosensornya.

Dialog Pengetahuan
Produk karya keilmuan dan publikasi ilmiah pada dasarnya terbuka untuk dikonsumsi semua orang. Dalam kacamata sosio-epistemologi, pengetahuan atau bidang keilmuan tidak bisa lepas dengan kaitan aspek sosialnya yang akan membimbing, mengarahkan, mengevaluasi dan mengendalikan bagaimana ilmu harus dikembangkan. Hubungan dunia keilmuan dan masyarakat harus terus diandaikan sebagai hubungan dialektik saling memperkuat dan mengembangkan. Dalam konteks ketidaksepakatan dan perbedaan pandangan tidak bisa semerta-merta diekspresikan dengan membatasi, melarang, menyensor dan apa lagi mendorong persekusi kekerasan. Jalan semacam ini kecuali melanggar prinsip kemerdekaan berpikir juga akan memberi efek jangka panjang terhadap tersendatnya peluang perkembangan ilmu pengetahuan.

Jalan demokratis yang lebih tepat untuk dipilih adalah terus menerus membuka seluas-luasnya ruang dialog pengatahuan. Kampus bisa menyediakan akses ruang dialog publik atas hasil-hasil kajian yang penting. Dialog ilmiah akan memberi kesempatan yang lebih terbuka untuk terbangunnya diskursus bersama. Ruang semacam ini bisa meminimalkan aspek opini yang sekedar digerakkan oleh desas-desus, rumor atau pergunjingan yang tidak produktif. Tentu dialog tak harus mengambil obsesi untuk selalu terciptanya konsensus (kesepaktan bersama). Perbedaan pandangan pun tak harus disatukan, namun justru harus dihargai sebagai fitrah dari cara ilmu pengetahuan bekerja.

Pentingnya keterbukaan ruang dialog pengetahuan adalah: pertama, akan menciptakan intensitas perjumpaan lebih sehat antara dunia kampus dan masyarakat dan semakin mengurangi tembok batas eksklusifitas yang seringkali masih cukup tinggi di kampus. Hal kedua yang tidak kalah pentingnya adalah ikhtiar penting menciptakan pemahaman lebih maju atas peran tradisi keilmuan yang harus meletakkan penghargaan seluas-luasnya kepada setiap ragam cara pandang pemikiran. Keragaman perspektif bukan sebagai sarana memperuncing sebuah konflik pertikaian, namun justru menjadi bagian terpenting yang harus bisa dihargai sepenuhnya untuk kemajuan peradaban berpikir.

*Penulis merupakan Direktur Mindset Institute & Dosen Ilmu Komunikasi Mercu Buana Yogyakarta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Komplotan Spesialis Pengganjal ATM di Gerai Ritel Modern Ditangkap Polresta Jogja

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 17:57 WIB

Advertisement

alt

Giliran Jogja! Event Seru Supermusic Superstar Intimate Session Janji Hadirkan Morfem

Hiburan
| Jum'at, 26 April 2024, 17:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement