Advertisement

OPINI: Tantangan Industri Pasar Modal

Octavianus Budiyanto
Rabu, 18 September 2019 - 05:02 WIB
Galih Eko Kurniawan
OPINI: Tantangan Industri Pasar Modal Direktur Penilaian Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) I Gede Nyoman Yetna (dari kiri) berbincang dengan Presiden Direktur PT Asuransi Jiwa Sinarmas MSIG Tbk Hamid Hamzah, dan Direktur Utama PT DMS Propertindo Tbk Mohamad Prapanca, usai pencatatan perdana saham, di Galeri BEI, Jakarta, Selasa (9/7/2019). - Bisnis/Endang Muchtar

Advertisement

Prospek bisnis perusahaan sekuritas kian berat. Sejumlah tantangan muncul di pertengahan paruh kedua tahun ini. Dari sisi eksternal, bisnis sekuritas masih menghadapi ketidakpastian ekonomi global yang kian memuncak akibat akumulasi perang dagang AS dan China. Belum lagi kondisi manufaktur di sejumlah negara utama Eropa seperti Jerman yang meningkatkan kekhawatiran pelaku bisnis mengenai ancaman resesi.

World Bank dalam laporannya berjudul Global Economic Risks and Implications for Indonesia yang diterbitkan belum lama ini mengingatkan ancaman tersebut. Menurut World Bank, Indonesia bisa terkena dampak resesi yang timbul akibat akumulasi dari serangkaian penyebab ketidakpastian global.

Advertisement

Bank Dunia merekomendasikan kepada Indonesia untuk melakukan langkah antisipatif, yakni mengintegrasikan diri dengan global supply chain melalui pemangkasan hambatan nontarif, memperlonggar daftar negatif investasi (DNI) agar investor asing bisa lebih fleksibel dalam menanamkan modalnya, pelonggaran pembatasan atas tenaga kerja asing agar industri bisa memperoleh SDM yang diperlukan, dan sinkronisasi peraturan di tingkat pusat dan daerah.

Dari sisi manufaktur, kondisi di Tanah Air juga masih jauh dari memuaskan. Padahal seharusnya sektor ini menjadi penopang di tengah lesunya pasar komoditas. Presiden Joko Widodo mengatakan Indonesia tidak menjadi negara tujuan utama relokasi akibat perang dagang AS dan China. Indonesia masih kalah dengan sejumlah negara lain di regional, misalnya Vietnam dan Thailand. Kita terpukul karena Indonesia bukan menjadi negara pilihan.

Di sisi lain, ekspor manufaktur kita masih negatif, di mana sepanjang semester I/2019 hanya US$71,67 miliar, turun 4,28% secara tahunan. Sektor ini masih mendominasi ekspor nasional dengan kontribusi 74,82%. Penurunan ekspor ini sejalan dengan pertumbuhan manufaktur yang melambat pada kuartal II/2019.

Di pasar saham, lesunya aktivitas manufaktur terlihat dari pergerakan indeks aneka industri yang sepanjang tahun berjalan per 10 Agustus 2019 terkoreksi cukup dalam yakni 14,94%. Indeks ini dihuni sederet emiten mentereng seperti PT Astra International Tbk., PT Indomobil Sukses Internasional Tbk., PT Astra Otoparts Tbk., PT Sri Rejeki Isman Tbk., dan korporasi sejenis lainnya.

Sebenarnya, pemerintah tidak tinggal diam. Presiden Joko Widodo dengan perangkatnya menyiapkan sejumlah strategi, terutama melalui insentif pajak. Regulasinya akan mencakup substansi tiga undang-undang, yakni pajak penghasilan (PPh), pajak pertambahan nilai (PPN), dan Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan atau KUP. Pemerintah juga akan memangkas rantai perizinan bagi investor asing dalam kurun waktu September—Oktober 2019 sebagai langkah antisipasi terhadap ancaman resesi.

Pemerintah juga menyusun enam langkah strategis penguatan manufaktur. Keenamnya adalah meningkatkan efisiensi logistik melalui pembangunan infrastruktur, mendukung peningkatan iklim investasi melalui implementasi online single submission, harmonisasi regulasi, mendukung kelancaran sistem pembayaran melalui beberapa kerja sama, mengimplementasikan green financing melalui pelonggaran loan to value dan uang muka serta promosi perdagangan yang lebih maksimal.

Beruntung bagi pelaku usaha di pasar modal, karena terakomodasi dalam skema undang-undang omnibus law ini. RUU ini nantinya akan menurunkan tarif PPh sebesar 3% bagi perusahaan yang akan menjual sahamnya di Bursa Efek Indonesia. Apabila tarif normalnya 30%, akan diturunkan menjadi 17% atau sama dengan yang berlaku di Singapura. Ini membuktikan pemerintah masih menaruh harapan bagi pasar modal untuk membantu pemulihan ekonomi, terutama dalam memancing capital inflow.

Dengan insentif ini diharapkan mampu menarik minat perusahaan untuk menawarkan sahamnya ke publik. Ini menjadi angin segar di saat ‘kemarau’ IPO (initial public offering). Apalagi IPO tahun ini tidak seagresif tahun lalu. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat nilai emisi IPO hingga pekan ketiga Agustus lalu hanya Rp8,79 triliun dari 30 IPO, jauh lebih rendah dibandingkan dengan nilai emisi IPO pada periode yang sama tahun lalu sebesar Rp12,58 triliun dari 33 perusahaan.

Sementara itu, kinerja keuangan sejumlah sekuritas yang menjadi anggota bursa pada semester I/2019 masih ditopang oleh bisnis perantara perdagangan efek atau brokerage, karena fluktuatifnya pasar saham pada periode tersebut. Kondisi ini kemungkinan berlanjut pada sisa tahun ini. Dari sisi kinerja, pertumbuhan laba perusahaan tercatat juga terbilang biasa-biasa saja. Dari data BEI, sebanyak 627 emiten pada semester I/2019 mencatatkan total laba bersih Rp172,55 triliun atau hanya naik 0,13% dibandingkan dengan semester I/2018 sebesar Rp172,32 triliun.

Apakah bisnis sekuritas masih prospektif pada tahun ini? Tentu saja. Selama para pelaku pasar aktif jemput bola. Artinya, sekuritas yang menjalankan bisnis penjaminan emisi atau underwriter harus mendekati calon emiten, terutama perusahaan-perusahaan keluarga yang menjelma sebagai korporasi besar. Inilah sebenarnya tantangan bagi underwriter.

Underwriter harus memberikan penjelasan bahwa menjadi perusahaan tercatat sangat menguntungkan. Akses modal lebih mudah, manajemen akan menjadi lebih baik, serta adanya sorotan dari masyarakat luas yang secara tidak langsung 'memaksa' perusahaan untuk menorehkan kinerja memuaskan. Adanya insentif fiskal untuk perusahaan tercatat bisa menjadi ‘senjata ampuh’ underwriter dalam memburu calon emiten.

Diperlukan juga memperbanyak variasi produk yang selama ini hanya plain vanilla seperti Exchange Traded Fund (ETF) dan option. Apalagi, otoritas pasar modal telah memberikan insentif berupa penghapusan levy fee dan pengenaan pajak final untuk produk ETF. Adanya pelonggaran ini harus disambut dengan penerbitan banyak produk agar pasar semakin bergairah.

Pemerintah memang harus agresif membenahi perekonomian. Demikian pula pelaku pasar sehingga terjalin harmoni untuk mewujudkan perekonomian Indonesia yang lebih baik. Terakhir, saya hanya mengingatkan bahwa indeks di BEI merupakan salah satu memberikan return terbaik di dunia dalam beberapa tahun terakhir. Mari kita sama-sama optimistis mempertahankan capaian tersebut melalui kerja keras bersama dengan menambah jumlah investor ritel, variasi produk, dan jumlah emiten.

Saat ini jumlah Single Investor Identification (SID) investor mencapai 2,07 juta, di mana 2,04 juta di antaranya adalah investor ritel. Ini menunjukkan investor ritel memiliki pengaruh yang sangat besar di pasar modal. Perlu dipacu pula penambahan investor milenial dengan memanfaatkan teknologi. Apalagi infrastruktur pasar modal saat ini hampir sepenuhnya telah elektronik dan cepat.

*Penulis merupakan koordinator Komite Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Efek

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

4 Produk Lokal DIY Mendapatkan Sertifikasi Indikasi Geografis, Ini Manfaatnya

Jogja
| Rabu, 24 April 2024, 12:07 WIB

Advertisement

alt

Berikut Rangkaian Program Pilihan Keluarga Indonesia Paling di Hati, Hanya di MNCTV

Hiburan
| Selasa, 23 April 2024, 14:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement