Advertisement

OPINI: Menjadi Insan Guru Tanpa Kekerasan

Bernadetha Isdwi WR
Senin, 25 November 2019 - 05:07 WIB
Galih Eko Kurniawan
OPINI: Menjadi Insan Guru Tanpa Kekerasan Ilustrasi. - Espos/M. Ferri Setiawan

Advertisement

Terpujilah wahai Ibu Bapak guru. Namamu akan selalu hidup dalam sanubariku. Semua baktimu akan kuukir didalam hatiku. S'bagai prasasti terimakasihku 'ntuk pengabdianmu. Engkau bagai pelita dalam kegelapan. Engkau laksana embun penyejuk dalam kehausan. Engkau patriot pahlawan bangsa, tanpa tanda jasa.

Lagu tersebut selalu dikumandangkan setiap Hari Guru, 25 November. Lagu tersebut tentunya selalu mengingatkan pada insan guru untuk selalu memberikan cahaya kepada anak didik. Cahaya tersebut diberikan guru kepada anak didik untuk dapat selalu membimbing, mengarahkan dan memberikan kehangatan kepada anak didik dari sesuatu hal yang belum dimengerti dan belum dipahami menjadi lebih tahu dan semakin mengerti.

Advertisement

Beban yang masih menjadi pekerjaan seorang guru memang tidak ringan yaitu membentuk tingkah laku seorang anak didik agar menjadi insan yang berbudi pekerti dengan menjalin komunikasi yang baik pula dengan anak didik. Namun, untuk membentuk insan demikian bukan berarti guru harus bertindak semena-mena pada anak didik dalam pembentukan perilaku dan budi pekerti anak didik bahkan dengan cara yang keluar dari sosok seorang guru yaitu melakukan tindakan kekerasan kepada anak didik.

Seperti yang kita ketahui kekerasan yang dilakukan oleh guru sering terjadi dalam dunia pendidikan. Mulai dari kekerasan yang ringan (mencubit atau menjewer kuping) sampai kekerasan yang dapat dikatakan melukai (memukul, menapar ataupun menendang). Alasan yang begitu kompleks adalah untuk menegakkan kedisplinan anak didik. Padahal dalam pasal 54 Undang-Undang No.23/2001 tentang Perlindungan Anak dijelaskan bahwa anak di dalam dan di lingkungan sekolah wajib dilindungi dari tindakan kekerasan yang dilakukan oleh guru, pengelola sekolah atau teman-temannya di dalam sekolah yang bersangkutan.

Dari sini sangat jelas guru melakukan kekerasan kepada anak didik meskipun dengan alasan menengakkan kedisplinan sama artinya telah melanggar hukum. Menegakkan kedisplinan masih bisa dilakukan dengan cara lain tanpa melakukan kekerasan yang justru menambah traumatik anak didik, seperti memberikan tugas membawakan hasil pekerjaan anak didik lain ke ruang guru ataupun memberikan beban pekerjaan rumah. Cara tersebut lebih bijaksana dalam menegakkan kedisplinan daripada kedisplinan dengan cara kekerasan.

Untuk itu di Hari Guru sudah saatnya guru mengesampingkan tindakan kekerasan akan tetapi menjadi guru yang menyenangkan. Dimana guru mampu mengoptimalkan keterampilan-keterampilan yang ada pada dirinya untuk dikembangkan pada anak didik agar lebih menyenangkan dalam kegiatan belajar mengajar dalam sehari. Dimulai dengan seorang guru ketika membuka pelajaran dengan memulai berinteraksi dengan anak didik, melakukan kegiatan belajar mengajar bersama anak didik sampai menutup pelajaran ketika berpisah dengan anak didik dengan lebih menyenangkan.

Di samping itu memberikan kesempatan bagi anak didik untuk menanyakan sesuatu kepada guru serta memanfaatkan fasilitas pembelajaran yang ada dengan beberapa inovasi baik di dalam ataupun di luar kelas. Intinya bagaimana langkah seorang guru dapat membuat siswa menjadi aktif dalam pembelajaran, tidak hanya membuat anak didik hanya datang, fuduk dan dengar (3D) akan tetapi membuat anak didik datang, duduk, dengar, senang dan menerima pelajaran dengan baik.

Guru yang menyenangkan juga mampu menerima dan terbuka akan hal-hal yang terbaru. Tentunya dalam membantu mengembangkan pola mengajar, dalam proses tatap muka dengan anak didik secara positif dan tidak basi serta tidak memaksakan pendapatnya sendiri. Lebih dari itu mampu dan mau menghargai pendapat anak didiknya.

Hal yang lainnya guru mau membuka atau terbuka untuk berbagi pengalaman dengan anak didik. Baik itu perihal yang berkaitan dengan pelajaran atau tentang kehidupan sosial anak didik. Dapat diibaratkan guru adalah orangtua kedua kehidupan sosial seorang anak. Pengalaman yang diutarakan tersebut menjadikan fleksibel seorang guru dalam berpikir dan siap meresponnya sehingga peran guru tidak hanya memberikan ilmu tetapi juga tempat curhat permasalahan yang dialami anak didik kesehariannya.

Jadilah guru yang mendidik tanpa kekerasan tetapi guru yang menyenangkan bagi anak didik setiap saat. Mampu memahami dan mendengarkan anak didik serta memberikan teladan yang baik bagi anak didik agar selalu menjadi pahlawan tanpa tanda jasa. Insan guru harus lebih meningkatkan kualitas manusia dengan menciptakan proses belajar yang menumbuhkan kemauan belajar dari dalam diri anak didik dan mengelola suasana dan proses belajar yang menyenangkan bagi anak didik tanpa kekerasan.

Guru harus dapat mawas diri untuk menjalin harmonisasi dengan anak didik. Agar tidak bersikap menggurui, melainkan guru yang memperlakukan anak didik sebagai teman, seseorang yang terbuka, bersedia mendengarkan, tidak mudah tersinggung dan tanpa melakukan kekerasan. Dirgahayu guru seluruh Indonesia.

*Penulis merupakan guru SD Karanggondang Pendowoharjo Sewon Bantul

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Ini Pesan Natal dari Gereja HKTY Ganjuran Bantul

Bantul
| Selasa, 24 Desember 2024, 22:17 WIB

Advertisement

alt

Raisa Rencanakan ke Candi Prambanan di Libur Akhir Tahun

Hiburan
| Senin, 23 Desember 2024, 11:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement