Advertisement

OPINI: Mewaspadai Penyebaran Risiko Kredit

Ardhienus, Asisten Direktur di Departemen Surveilans Sistem Keuangan Bank Indonesia
Jum'at, 06 Desember 2019 - 05:02 WIB
Galih Eko Kurniawan
OPINI: Mewaspadai Penyebaran Risiko Kredit Ilustrasi - MediumTermNotes.com

Advertisement

Sektor riil sedang menghadapi kondisi yang kurang kondusif dalam beberapa tahun belakangan ini. Gambaran itu setidaknya bisa dilihat dari kinerja keuangan korporasi yang cenderung menurun. Beberapa di antaranya bahkan bangkrut sehingga tutup operasi.

Korporasi yang tutup operasi itu sebagian berasal dari industri padat karya seperti tekstil dan elektronik. Kondisi ini pada akhirnya berimbas pada peningkatan potensi gagal bayar. Sebagai kreditur utama, sudah tentu perbankan domestik menjadi khawatir.

Advertisement

Di sisi lain, kabar buruk lainnya dilontarkan pihak eksternal, seolah-olah mengaminkan kondisi itu. Mulai dari penurunan rating oleh Standard & Poor Global Ratings dan Fitch Ratings terhadap beberapa obligasi korporasi. Lalu berlanjut pada laporan McKinsey Agustus 2019 yang memaparkan negara-negara Asia, termasuk Indonesia menghadapi peningkatan utang yang tinggi dan berpotensi memicu krisis. Terakhir, riset Moody’s Investor Service September 2019 yang mengatakan bahwa korporasi Indonesia rentan terpapar risiko gagal bayar utang.

Terlepas dari apakah permasalahan yang menimpa individu korporasi berasal dari ketidakmampuan mereka beradaptasi dan merespon perubahan kondisi ekonomi global dan domestik, atau lebih karena terpapar gejolak eksternal yang kemudian berimbas pada ekonomi domestik, penurunan kinerja individu korporasi tersebut harus mendapat perhatian dari berbagai pemangku kebijakan dan pelaku usaha itu sendiri. Pasalnya, risiko kredit atau gagal bayar yang semula berasal dari individu korporasi bisa berpotensi tereskalasi dan meluas menjadi sistemik.

Potensi ini mungkin saja terjadi tatkala korporasi tersebut memperoleh utangnya dari banyak bank (common borrowers), baik dalam skema kredit sindikasi maupun bilateral. Kita mungkin ingat pada tahun lalu ketika salah satu perusahaan yang gagal bayar berasal dari perusahaan pembiayaan, yakni PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP). Berdasarkan data Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), tercatat ada 14 bank nasional yang menyalurkan kredit kepada PT SNP. Untungnya total kredit yang disalurkan masih rendah, hanya Rp2,22 triliun.

Begitu juga dengan Grup Duniatex yang diketahui memiliki eksposur utang baik dari kredit bank maupun obligasi sebesar Rp18,8 triliun yang berasal dari 20 bank. Banyaknya bank mengelontorkan kredit kepada satu korporasi menjadikan bank-bank tersebut terpapar risiko dalam waktu yang bersamaan.

Fenomena maraknya bank yang memberikan kredit pada individual korporasi yang sama umumnya terjadi pada proyek yang membutuhkan pembiayaan besar seperti pembangunan jalan tol, kelistrikan, dan jalur rel kereta api. Sebagai contoh kredit kepada PT Waskita Karya Tbk dan entitas anaknya, yang berdasarkan Laporan Keuangan Publikasi September 2019 menunjukkan total utang dari bank mencapai Rp65,54 triliun. Jumlah utang yang jumbo itu dikucurkan oleh 53 bank. Andai saja Waskita Karya mengalami masalah maka seluruh 53 bank tersebut akan terpapar risiko.

Kredit yang diberikan mengikuti konsep rantai pasokan (value chain) pun dapat berdampak pada banyak bank. Hal ini karena bank-bank memberikan kredit kepada korporasi yang berbeda tetapi dalam satu mata rantai yang sama. Ketika ada bagian dari mata rantai terputus maka kredit dalam satu mata rantai tersebut menjadi terganggu. Kredit kepada Grup Duniatex yang bergerak di industri tekstil adalah contohnya. Korporasi-korporasi dalam grup tersebut ternyata bergerak dalam satu mata rantai dari pemintalan kapas hingga kain, dari bahan baku hingga barang jadi.

Fenomena common borrowers sebagaimana tersebut di atas sejatinya dilandasi perilaku kolektif perbankan yang menyalurkan kredit pada satu atau grup debitur yang sama. Perilaku ini telah menciptakan hubungan yang memiliki saling keterkaitan antar mereka (interconnectedness). Interkoneksi inilah yang kemudian mendorong risiko gagal bayar menyebar dengan cepat dan mengeskalasinya menjadi risiko sistemik, yang pada ujungnya dapat mengganggu kestabilan sistem keuangan.

Daya Tahan Perbankan

Walaupun dihadapkan pada kondisi sektor riil yang cenderung memburuk tetapi diperkirakan tidak mempengaruhi kondisi perbankan secara umum. Pasalnya, perbankan kita dinilai masih memiliki daya tahan yang cukup kuat. Hal ini karena perbankan memiliki bantalan yang cukup tinggi yang akan menyerap kerugian. Bantalan itu berupa cadangan kerugian atas kredit bermasalah atau Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) dan modal.

Sebagai gambaran, pada September 2019 rasio CKPN kredit terhadap kredit bermasalah yang dipupuk perbankan mencapai 118,10%. Sementara rasio permodalan perbankan mencapai 23,19%. Rasio modal tersebut lebih tinggi ketimbang perbankan dibelahan negara lain seperti Malaysia (17,7%), Thailand (19,2%), Singapura (16,7%), Korea Selatan (15,3%, Juni 2019), dan China (14,5%).

Masih kuatnya perbankan domestik dalam menghadapi peningkatan risiko kredit sejatinya juga diungkap dalam riset Moody’s tersebut. Hasil risetnya menyebutkan bahwa walaupun perusahaan-perusahaan Indonesia rentan terpapar risiko gagal bayar utang tetapi kondisi perbankan masih aman, karena didukung oleh cukup tingginya rasio CKPN dan permodalan.

Kendati kondisi perbankan dinilai masih aman tetapi perilaku tetap waspada dari otoritas dan pelaku industri merupakan langkah bijak. Bagi Bank Indonesia yang diamanahi untuk mengemban pengawasan sistem keuangan (makroprudensial), terus melakukan monitoring secara berkesinambungan terhadap korporasi yang memperoleh kredit dari banyak bank, terutama terhadap kinerja korporasi tersebut.

Pemantauan tidak hanya secara individual, namun juga secara grup konsolidasi, termasuk juga melakukan uji tekanan (stress test) untuk mengetahui seberapa tahan perbankan bilamana kondisi korporasi semakin memburuk. Dengan begitu tindakan-tindakan mitigasi dapat cepat diambil.

*Penulis merupakan Asisten Direktur di Departemen Surveilans Sistem Keuangan Bank Indonesia 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Kembali Tampil di Pilkada Gunungkidul Tahun Ini, Ini Gagasan yang Diusung Sutrisna Wibawa

Gunungkidul
| Jum'at, 29 Maret 2024, 20:17 WIB

Advertisement

alt

Rela, Ungkapan Some Island tentang Kelam, Ikhlas dan Perpisahan

Hiburan
| Jum'at, 29 Maret 2024, 09:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement