Advertisement

OPINI: Memaknai Percepatan Keuangan Inklusif

Iskandar Simorangkir, Ketua Sekretariat Dewan Nasional Keuangan Inklusif
Kamis, 26 Desember 2019 - 03:27 WIB
Galih Eko Kurniawan
OPINI: Memaknai Percepatan Keuangan Inklusif Ilustrasi - MediumTermNotes.com

Advertisement

Menjamin akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal yang tepat waktu, lancar, aman dengan biaya terjangkau sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan masing-masing tidak hanya tugas regulator bersama lembaga keuangan formal tapi juga pemerintah daerah.

Itulah inti dari pesan Presiden Joko Widodo seusai Rapat Koordinasi Nasional Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah dan Silaturahmi Nasional Bank Wakaf Mikro pada Selasa (10/12) lalu.

Advertisement

Terlebih, salah satu prinsip keuangan inklusif Indonesia yang ditetapkan melalui Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI) adalah kerja sama yang dimaknai dengan memperkuat koordinasi dan mendorong kemitraan antar seluruh pemangku kepentingan pada sektor publik, swasta dan masyarakat. Jika prinsip tersebut dijalankan serius bersama dengan prinsip-prinsip lainnya, capaian inklusi keuangan Indonesia akan melesat dalam tahun-tahun mendatang.

Berdasarkan hasil survei Inklusi Keuangan Indonesia 2018 yang dilakukan Satgas Survei Dewan Nasional Keuangan Inklusif (DNKI) bersama Kantar Worldpanel Indonesia dengan dukungan Yayasan Bill & Melinda Gates, sebanyak 55,7% penduduk dewasa telah memiliki rekening. Lebih jauh, sebanyak 70,3% penduduk dewasa Indonesia menggunakan layanan keuangan. Kantar telah melakukan survei serupa di 2014, 2015 dan 2016 dan bila dibandingkan dengan hasil sebelumnya, angka di 2018 menunjukkan suatu lompatan tren luar biasa tinggi.

Pada 2016 diperkirakan hanya 35,1% penduduk dewasa yang memiliki rekening, sehingga dalam periode 2016-2018 terjadi peningkatan 20 poin persentase atau 10 poin persentase tiap tahun. Adapun kenaikan di tahun sebelumnya hanya sebesar maksimal 3 poin persentase saja. Bila dihitung dalam jumlah penduduk dewasa, kenaikan 20 poin persentase berarti tambahan 38 juta penduduk dewasa. Ini adalah suatu jumlah yang besar, lebih banyak dari jumah penduduk negara seperti Malaysia atau Australia.

Sejumlah kebijakan terbukti efektif mendorong keuangan inklusif di Tanah Air dan berpotensi memberikan dorongan yang lebih besar dengan menguatnya sinergi regulator, lembaga keuangan, dan pemerintah daerah. Pertama, elektronifikasi program bantuan sosial pemerintah. Sejak 2017, pemerintah telah mulai menggunakan rekening bank dalam menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH). Ada juga program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) juga telah mengunakan dompet elektronik dalam penyalurannya.

Di akhir 2018 kedua program tersebut memiliki lebih dari 20 juta keluarga penerima manfaat. Dalam konteks program bantuan sosial yang lebih luas, survei DNKI menunjukkan bahwa 17,2% atau 33,3 juta penduduk dewasa mengaku pernah menerima berbagai program bantuan sosial dan 22,3 juta diantara mereka telah memiliki rekening.

Kedua, peranan agen bank melalui program Laku Pandai dan Layanan Keuangan Digital. Agen Laku Pandai membantu pembukaan rekening tabungan jenis Basic Saving Account (BSA), yaitu rekening yang tidak mengenakan biaya administrasi dan tidak memiliki saldo minimum setoran, sehingga tidak memberatkan masyarakat. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan di akhir 2018, lebih dari 22,8 juta rekening BSA telah dibukakan. Ini berarti terjadi penambahan lebih dari 19,1 juta rekening BSA daripada 2016.

Ketiga, program Kredit Usaha Rakyat (KUR). Program penjamin kredit dengan subsidi bunga ini telah menyalurkan kredit secara akumulatif sebesar lebih dari Rp450 triliun. Sangat mungkin menjadi program penjaminan kredit terbesar di dunia saat ini dari sisi akumulasi nilai penyaluran kredit. Sejak 2015 KUR telah diberikan kepada 18 juta nasabah.

Berdasarkan hasil survei Inklusi Keuangan Indonesia 2018, terdapat lebih dari 13,2 juta penduduk dewasa yang menyatakan telah meminjam KUR. Nasabah KUR dipastikan memiliki rekening di bank penyalur KUR, sehingga berkontribusi terdapat pencapaian keuangan inklusif.

Terakhir, kebijakan sistem pembayaran nontunai yang diusung Bank Indonesia sejak 2014 dan mengalami momentum pertumbuhan pesat dalam dua tahun terakhir. Dari hasil survei tersebut dapat diperkirakan bahwa jumlah pengguna uang elektronik berbasis ponsel cerdas mencapai lebih dari 4,7% atau sekitar 9 juta penduduk dewasa. Ini berarti terdapat kenaikan 7,3 juta penduduk dewasa dari angka di 2016.

Terlepas dari capaian tersebut, dua hal masih menjadi tantangan. Pertama, peningkatan penggunaan rekening. Diperlukan sinergi lintas sektor yang lebih solid dan lebih banyak untuk mendorong penggunaan rekening secara aktif di berbagai kelompok masyarakat.

Berdasarkan hasil survei tersebut, kepemilikan akun di lembaga keuangan formal ditemukan terendah di sektor pertanian. Selain itu meski terdapat 57,5% orang dewasa yang telah menggunkan layanan keuangan perbankan tapi sayangnya hanya 38,4% yang memiliki rekening. Dengan kata lain, masih terdapat potensi tambahan 19,1% atau setara 37 juta orang dewasa yang seharusnya dapat memiliki rekening.

Kedua, tingkat literasi keuangan yang masih perlu ditingkatkan secara signifikan. Masih berdasarkan hasil survei tadi, sekitar 45% penduduk dewasa mengaku belum memahami manfaat layanan keuangan atau belum mengerti apa itu produk keuangan dan bagaimana mengakses layanan keuangan. Berbagai alasan ini termasuk di antaranya tidak pernah mendengar produk tabungan; tidak merasa memiliki cukup informasi; tidak percaya pada produk keuangan; dan lebih menyukai uang tunai.

Selain itu menarik diketahui bahwa tingkat literasi keuangan digital ternyata juga masih rendah. Walau tingkat kepemilikan ponsel pintar sudah cukup tinggi yaitu sekitar 70,2% dari orang dewasa dan 46% berupa ponsel cerdas, masih sebanyak 75,5% dari mereka mengatakan tidak tahu atau tidak mampu menggunakan ponsel untuk bertransaksi keuangan.

Perjalanan keuangan inklusif di Indonesia belum selesai dan untuk ini peranan dan kontribusi seluruh pemangku kepentingan keuangan inklusif sangat diharapkan agar masyarakat secara nyata dapat meningkatkan taraf hidupnya. Untuk itu, perlu kita mengingat apa yang pernah disampaikan Presiden Jokowi pada saat peluncuran SNKI di 2016: “Meningkatkan keuangan inklusif di Indonesia adalah langkah penting dalam perjuangan kita melawan kemiskinan, melawan kesenjangan sosial. Tanpa ini sulit kita akan melakukan itu.”

*Penulis merupakan Ketua Sekretariat Dewan Nasional Keuangan Inklusif  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Ini Pesan Natal dari Gereja HKTY Ganjuran Bantul

Bantul
| Selasa, 24 Desember 2024, 22:17 WIB

Advertisement

alt

Raisa Rencanakan ke Candi Prambanan di Libur Akhir Tahun

Hiburan
| Senin, 23 Desember 2024, 11:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement