Advertisement

OPINI: Ekonomi dan Pajak Digital

Rostamaji Kurniawan
Senin, 27 Januari 2020 - 05:02 WIB
Galih Eko Kurniawan
OPINI: Ekonomi dan Pajak Digital

Advertisement

Mempelajari ekonomi digital menjadi hal yang mutlak untuk dilakukan semua orang saat ini. Ekonomi digital sudah berkembang sangat luas. Teknologi informasi menjadi penunjang tumbuhnya perekonomian digital. Bahkan, ekonomi syariah yang juga menjadi bagian dari sistem ekonomi Indonesia saat ini pun tidak luput dengan konsep pengembangannya ke arah digitalisasi.

Berdasarkan informasi yang disampaikan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Indonesia berpotensi sebagai negara terbesar di ASEAN dalam kontribusinya di dalam ekonomi digital. Khususnya, ekonomi digital pada sektor industri manufaktur maupun industri retail.

Advertisement

Memiliki jumlah penduduk paling banyak dibandingkan dengan negara-negara anggota ASEAN lainnya, ekonomi digital di Indonesia tentu memiliki prospek manfaat yang sangat besar di masa yang akan datang. Dukungan generasi milenial yang cenderung memiliki kelebihan kompetensi memanfaatkan alat teknologi informasi dan terhubung dengan jaringan internet juga menjadi keunggulan dari ekonomi digital yang berkembang di Indonesia.

Di beberapa negara maju seperti negara-negara Asia Timur Laut saja, perbedaan pola pikir dan perilaku antargenerasi masih menjadi kendala di dalam mengambil kesempatan mengembangkan ekonomi digital mereka. Akibatnya, upaya pengembangan ekonomi digital berjalan tidak maksimal.

Indonesia masih cukup beruntung dari segi kreativitas sumber daya manusia yang dimilikinya. Namun, kreativitas tersebut belum di dukung kondisi infrastruktur, fasilitas, dan perilaku yang bisa memberikan keselarasan dan kenyamanan bagi masyarakat yang ingin menikmati hasil karya kreativitas mereka. Ekonomi digital di Indonesia cenderung mengadaptasi dari perkembangan gaya hidup dan teknologi yang digunakan negara-negara wilayah Amerika dan Eropa. Maka tidak heran, produk kreativitas yang dihasilkan lebih banyak memiliki kemiripan dengan budaya dari negara-negara tersebut.

Terlepas dari akulturasi budaya barat yang mempengaruhi produk ekonomi kreatif di Indonesia, ekonomi digital di Indonesia berpeluang memberikan nilai tambah bagi ekonomi nasional. Teknologi digital bisa dimanfaatkan pada semua industri yang ada. Baik itu industri manufaktur, industri jasa, industri pariwisata, industri pertanian, maupun industri pertambangan. Bahkan industri kecil menengah juga turut mendapatkan porsi yang sama untuk dikembangkan melalui teknologi digital ini. Dengan memanfaatkan teknologi digital, seluruh industri yang ada bisa mempercepat produksi maupun layanan mereka terhadap kebutuhan masyarakat.

Pajak Ekonomi Digital
Ada satu hal yang perlu juga untuk tetap diperhatikan bagi para pelaku usaha ekonomi digital. Yaitu, pemerataan ekonomi melalui kontribusi pembayaran pajak. Penerimaan pajak masih tetap menjadi alat negara untuk memberikan keadilan dan pemerataan ekonomi masyarakat. Semuanya tentu sudah mengetahui bahwa pajak akan digunakan untuk membangun fasilitas publik yang bisa dimanfaatkan oleh siapapun.

Setiap transaksi ekonomi yang menghasilkan keuntungan tidak terlepas dengan pajak yang harus mereka bayarkan. Tidak terkecuali, transaksi di dalam ekonomi digital. Pajak perdagangan digital (e-commerce) dibangun untuk memberikan keadilan ekonomi bagi seluruh pelaku usaha yang ada dan itu sudah direncanakan pemerintah sejak beberapa tahun yang lalu. Hingga akhirnya, regulasi pajak e-commerce dikeluarkan pemerintah pada tahun 2019.

Namun, regulasi tersebut ditarik kembali oleh pemerintah karena kurangnya kesiapan dari para pelaku usaha e-commerce. Meskipun demikian, pengenaan pajak transaksi ekonomi digital secara tidak langsung telah diberlakukan pemerintah walaupun regulasi yang diterapkan tersebut baru sebatas pada transaksi barang yang diimpor saja. Regulasi bea masuk barang impor tersebut sebelumnya menetapkan bea masuk bagi barang impor senilai minimum USD75 per pengiriman per hari. Regulasi itu kemudian direvisi sehingga batasan bea masuk barang impor yang dikenakan bea masuk menjadi USD3.

Pengenaan pajak ekonomi digital memang dibentuk untuk memberikan pemerataan ekonomi bagi masyarakat, selain untuk memberikan pendidikan kepatuhan bagi wajib pajak itu sendiri. Dengan pajak digital, tambahan dana untuk modal pembangunan bisa tersalurkan secara merata. Indonesia masih membutuhkan dana untuk membangun negeri ini. Terlebih, pemerintah berencana membangun pusat ibukota baru yang direncanakan akan diaplikasikan pada tahun 2024 mendatang.

Ekonomi digital memang sudah diproyeksikan sebagai penggerak ekonomi wilayah di pusat ibukota baru. Konsep yang dibangun pun sudah merancang lingkungan sebagai modal pendekat masyarakat untuk menggerakan ekonomi lingkungan berbasis teknologi informasi yang dikembangkan. Arstitektur dan tata ruang wilayah juga akan mencerminkan kemajuan ibukota yang akan menunjukkan kemajuan peradaban bangsa Indonesia di masa yang akan datang.

Sudah menjadi keputusan nasional bahwa negara ini membutuhkan kecepatan pembangunan untuk menggerakan seluruh potensi yang ada. Oleh karenanya, peningkatan potensi penerimaan pajak digital dan kemajuan ekonomi digital merupakan dua hal yang harus selalu sinkron. Dengan begitu, rencana negara ini untuk memajukan semua lini kehidupan bisa tercapai. Jalan terbaik untuk mewujudkan semua rencana tersebut adalah kesiapan sumber daya manusianya. Harapannya, sumber daya manusia yang kompeten mampu membuat inovasi terbaru dari ekonomi digital sehingga kontribusi pemerataan pembangunan ekonomi terhadap kepentingan negara maupun kepentingan masyarakat secara keseluruhan dapat tercapai.

*Penulis merupakan Pranata Humas Biro KLI Kementerian Keuangan

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Pemadaman Jaringan Listrik di Kota Jogja Hari Ini, Cek Lokasi Terdampak di Sini

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 06:27 WIB

Advertisement

alt

Dipanggil Teman oleh Bocah Berusia 2 Tahun, Beyonce Kirim Bunga Cantik Ini

Hiburan
| Kamis, 25 April 2024, 19:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement