Advertisement

OPINI: Rintangan Serius Bauran Energi

Kartono Sani
Selasa, 28 Januari 2020 - 05:02 WIB
Galih Eko Kurniawan
OPINI: Rintangan Serius Bauran Energi Kilang Minyak - Bloomberg

Advertisement

Meskipun wacana migas dalam waktu dekat akan tetap fokus pada menurunnya eksplorasi dan produksi nasional yang kian mengkhawatirkan, tantangan untuk memenuhi pasokan energi nasional berkelanjutan jauh lebih serius dari itu.

Visi Energi Nasional dirancang untuk mengelola keseimbangan pasokan dan permintaan energi yang berkelanjutan melalui pemilahan beragam tantangan energi, sehingga memperoleh sumber daya berkualitas dengan biaya terjangkau dan tetap memperhatikan lingkungan. Dalam hal ini, Pemerintah Indonesia melalui Peraturan Presiden No. 22/2017 tentang Perencanaan Umum Energi Nasional (RUEN) merinci visi energi dengan semua proyeksi permintaan dan pasokan hingga 2050.

Advertisement

Sebelumnya, melalui Peraturan Presiden No. 5/2006 dan No. 79/2014 tentang Kebijakan Energi Nasional, pemerintah memperkenalkan Bauran Energi Nasional 2025 dan 2050 yang bertujuan untuk memperbaiki portofolio yang ada dengan cara menekan pembakaran bahan bakar fosil sambil secara bertahap meningkatkan penggunaan sumber daya terbarukan.

Statistik menunjukkan penurunan produksi minyak terus-menerus disertai peningkatan impor. Eksploitasi batu bara yang tidak ramah lingkungan seperti tak terkendali, sementara pertumbuhan energi baru dan terbarukan (EBT) lamban. Target bauran energi yang ditetapkan dalam RUEN (Perpres No. 79/2014 Pasal 9 poin ‘f’ atau Perpres No. 22/2017 Lampiran I, Bagian 3.4 poin ‘b’) sangat bermasalah mengingat pencapaiannya saat ini, latar belakang pemodelan, kompleksitas, mode dan besarnya kebutuhan energi yang dihadapi negara maupun masalah lingkungan yang dihadapi dunia.

Pemodelan dinamika sistem yang dirancang untuk mensimulasikan ranah yang secara dinamis komplek tersebut menemukan keberadaan energy vicious circle dalam manajemen pasokan energi (https://doi.org/10.5278/ijsepm.2018.18.3). Data empiris menegaskan adanya perilaku bermasalah dalam menerapkan visi energi. Proyeksi RUEN untuk energi fosil sebagian besar terlalu optimistis. Berkebalikan dengan energi terbarukan.

Simulasi ke masa depan dari model tersebut menyarankan Bauran Energi 2025 tersusun dari 14,4% EBT, 17,3% minyak, 26,3% gas, dan 42% batu bara lebih realistis, sementara untuk 2050 terdiri dari 5,8% gas saja dan 94,2 % EBT setelah tumbuh secara eksponensial untuk terbebas dari energi fosil sesudahnya. Indikator bauran energi dan emisi gas rumah kaca (GRK) memastikan pemodelan simulasi lebih unggul dari sebelumnya.

Target RUEN sebesar 23% EBT pada 2025 mungkin baru tercapai pada 2037 mengingat capaian saat ini, sementara 31% EBT pada 2050, yang berarti masih membakar fosil untuk memenuhi 69% dari permintaan nasional pada saat itu, tidak cukup bertanggung jawab secara lingkungan dalam memenuhi Paris Climate Goals. Sedangkan visi alternatif mengharuskan sistem menerapkan semua praktik terbaik dikerjakan sungguh-sungguh.

Hal ini termasuk penerapan kebijakan bauran energi, kebijakan energi hijau, dan keterlibatan sektor swasta dalam investasi energi terbarukan sambil bertahap meninggalkan energi fosil. Semua energi terbarukan adalah sistem yang sarat teknologi. Menguasai teknologinya berarti menguasai bisnisnya. Itulah mengapa untuk setiap energi terbarukan, begitu teknologinya dikuasai, bisnisnya pun dikuasai, produktivitas akan meningkat perlahan pada awalnya sebelum tumbuh lebih cepat dan kemudian berkembang secara eksponensial menjadi 100% energi terbarukan. Contohnya Jerman yang dapat mencapai 100% energi terbarukan pada 2050 atau Prancis menargetkan 100% nuklir pada waktu yang sama, sehingga negara terbebas dari energi fosil.

Pemerintah melalui instrumen peraturan belum berhasil memengaruhi kecenderungan industri untuk hanya berinvestasi dalam energi fosil dan memanfaatkan sumber energi tak ramah lingkungan tetapi mudah didapat, lebih murah dan terjangkau, dan akhirnya gagal mempromosikan Visi Bauran Energi.

Kesenjangan permintaan dan penawaran diselesaikan dengan mengimpor lebih banyak minyak dan atau memproduksi lebih banyak batu bara, menandai implementasi kebijakan energi yang mengarah pada ketergantungan sistem pada energi fosil.

Sistem usang ini seharusnya secara bertahap dipinggirkan dan digantikan oleh sistem energi yang lebih hijau. Anggapan lama bahwa teknologi itu mahal harus diatasi. Biaya eksternalitas dari pesaing mereka sekarang harus diperhitungkan, dan karakteristik terputus-putus dan tersebar EBT telah diatasi dengan menggunakan teknologi canggih. Dengan demikian kemampuan untuk menjadi pasokan energi primer tidak lagi menjadi masalah.

Pengurangan penggunaan minyak bumi dari 38,35% (2015) menjadi hanya 25% (2025) dan 20% (2050) sangat sukar dilakukan, dalam hal volume angka tersebut diproyeksikan menjadi 2,2 MMbopd (2025) dan 4,6 MMbopd (2050) atau berturut-turut hampir 3 kali dan 6 kali produksi minyak nasional sekarang. Hal ini akan menyebabkan negara ini sepenuhnya tergantung pada impor mengingat kinerja produksi dalam negeri.

Demikian pula dengan gas. Untuk memenuhi campuran 30% (2025) dan 20% (2050) akan membawa negara jauh dari kemandirian energi untuk alasan yang sama. Sebaliknya walaupun memacu pertumbuhan EBT dari hanya 3,56% (2015) menjadi 23% (2025) dan 31% (2050) membutuhkan komitmen yang sangat tinggi dan upaya serius tetapi masih belum cukup untuk menciptakan keamanan energi di masa depan.

Belajar dari pengalaman ekspor minyak sawit Indonesia dan Malaysia ke Uni Eropa belakangan ini, harus diantisipasi bahwa di masa depan semua produk yang tidak ramah lingkungan mungkin menghadapi masalah yang sama dan mudah menjadi target perang dagang dunia.

Meskipun telah ada beberapa kemajuan dalam pengembangan energi terbarukan akhir-akhir ini, hambatan harga yang dihadapi oleh panas bumi belum dituntaskan. Eksploitasi batu bara yang merusak lingkungan terus meningkat dalam menggantikan kekurangan minyak yang semakin parah. Ini jelas memberikan indikator negatif terhadap kinerja negara terkait dengan Protokol Kyoto.

Selain itu penurunan produksi minyak menunjukkan kelemahan manajemen bisnis hulu. Semua ini menunjukkan tantangan luar biasa yang dihadapi negara ini dalam mengelola portofolio energi nasional sebelum memiliki visi energi yang kuat.

Mengingat visi yang ada akan membawa negara kepada ketergantungan impor, model berbasis simulasi ini dapat memiliki implikasi yang kuat terhadap penerbitan kebijakan dan peraturan di masa datang. Model ini dapat digunakan sebagai dasar dalam merevisi RUEN yang ada (Keppres No. 22/2017 bagian 6 poin 1) dalam mengembangkan instrumen peraturan pada tingkat menteri, sehingga mendapatkan target komposisi bauran pasokan energi yang lebih realistis dari waktu ke waktu.

Hal ini pada gilirannya akan membantu pemerintah dalam meningkatkan kinerja manajemen portofolio energi di dalam negeri.

*Penulis merupakan Principal Geologist/Anggota Kelompok Riset DMSN SBM Institut Teknologi Bandung

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Stok Darah dan Jadwal Donor Darah di Wilayah DIY Jumat 26 April 2024

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 11:27 WIB

Advertisement

alt

Lima Kdrama yang Dinanti pada 2025

Hiburan
| Kamis, 25 April 2024, 21:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement