Advertisement

OPINI: Dampak COVID-19 terhadap Perdagangan RI

Enrico Tanuwidjaja
Senin, 02 Maret 2020 - 05:02 WIB
Galih Eko Kurniawan
OPINI: Dampak COVID-19 terhadap Perdagangan RI

Advertisement

Wabah virus Corona (COVID-19) yang saat ini melanda dunia menimbulkan sejumlah kekhawatiran pasar. Jika berlanjut dalam jangka panjang akan berdampak negatif pada perekonomian Indonesia. Meskipun sektor pariwisata memiliki kontribusi yang relatif rendah terhadap pendapatan domestik bruto (PDB) dan Indonesia juga tidak terlalu terhubung pada rantai pasok global (global value chain), pandemik ini bisa menempatkan Indonesia dalam posisi yang meresahkan, terutama terkait sektor perdagangan ekspor dan kegiatan impor.

Bagaimanapun, China adalah mitra dagang terbesar Indonesia selama 7 tahun terakhir dan sejak 2008 kita mengalami defisit perdagangan. Berdasarkan data perdagangan 2018 dan pengelompokan komoditas berdasarkan standar internasional Harmonized System (HS), ekspor Indonesia ke China (US$27,1 miliar) didominasi bahan bakar mineral (HS-27), seperti batubara, minyak dan gas bumi, lignit 32,4%, diikuti oleh lemak dan minyak hewani atau nabati (HS-15: 12,0%) seperti minyak kelapa sawit, baja (HS-72: 9,6%); bijih, terak dan abu logam (HS-26: 7,3%) seperti bijih tembaga dan aluminium, dan bubur kertas (HS-47: 7%).

Advertisement

Kelima ekspor utama ini menyumbang kurang lebih dua per tiga dari total ekspor Indonesia ke China. Sementara, total impor Indonesia dari negara itu selama 2018 adalah US$45,5 miliar, dimana 55,7% antara lain berasal dari mesin dan peralatan elektrik (HS-85: 22,1%), mesin dan peralatan mekanik (HS-84: 21,7%), besi (HS-72: 4,8%), plastik (HS-39: 3,8%) dan bahan kimia organik (HS-29: 3,4%).

Dengan banyaknya kegiatan ekonomi di China yang terhenti karena wabah COVID-19, ekspor komoditas utama Indonesia, khususnya batubara (HS-27) dan minyak sawit mentah (HS-15) mengalami penurunan. Walaupun Indonesia bisa memanfaatkan peluang ekspor obat-obatan (HS-30), hal itu tidak mampu mengimbangi eksposur negatif ekspor komoditas utama, karena obat-obatan hanya menyumbang 0,02% dari total ekspor.

Untuk mengurangi dampak negatif, Indonesia masih berpeluang meningkatkan tujuan ekspor ke negara lain yang memiliki eksposur terbatas terhadap wabah COVID-19 seperti Korea Selatan, Amerika Serikat, Taiwan, Italia, Spanyol dan Belanda. Negara-negara tersebut termasuk dalam kategori 10 besar tujuan ekspor dan lima importir teratas dunia yang memiliki permintaan tinggi untuk kelima komoditas ekspor utama Indonesia ke China.

Sebagai contoh, Indonesia bisa menekan dampak ekspor batubara (HS-2701) dan ekspor gas bumi (HS-2711) dengan melakukan peneterasi pasar ke Korea Selatan mengingat kedua negara telah terikat dengan Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK CEPA) pada 2019. Dalam perjanjian tersebut Indonesia dan Korea Selatan akan memprioritaskan kerja sama ekonomi, antara lain meningkatkan jumlah perdagangan dan akses terhadap pasar minyak sawit mentah. Selain itu, Indonesia juga dapat memperdalam hubungan bilateral dengan AS yang merupakan negara tujuan ekspor terbesar ke-2 setelah China. Sementara hubungan dengan Taiwan, Italia, Spanyol dan Belanda bisa diperkuat dengan memanfaatkan momentum Economic Cooperation Agreement (ECA) dan Indonesian European Union-Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU CEPA) yang saat ini masih dalam proses negosiasi.

Kelima negara tersebut dapat dijadikan tujuan ekspor alternatif selain China, antara lain untuk komoditas gas bumi (HS-2711), minyak sawit (HS-1513), baja (HS-7219) dan tembaga (HS-2603). Meskipun demikian, Indonesia tidak dapat menghindari penurunan jumlah ekspor beberapa komoditas lain seperti lignit (HS-2702) dan bijih/konsentrat aluminium (HS-2606), karena permintaan negara-negara lain masih jauh lebih rendah dibandingkan permintaan China.

Meninjau dampak COVID-19 terhadap impor Indonesia, hampir setengah komoditas impor yang berasal dari negeri Panda merupakan mesin dan perlengkapan elektrik (HS-85), antara lain telepon genggam dan barang modal seperti mesin (HS-84).

Namun, impor makanan dalam bentuk sayuran (HS-07) seperti bawang merah, bawang putih, daun bawang (HS-0703) serta buah-buahan (HS-08) yaitu apel dan pir (HS-080) dengan nilai total impor masing-masing US$527 juta dan US$ 741 juta pada 2018. Eksposur makanan berprotein dalam bentuk hewan hidup (HS-01), daging (HS-02) dan produk susu (HS-04) masih tergolong sangat rendah karena sumber negara impor utama Indonesia untuk komoditas tersebut adalah Australia, AS, India dan Selandia Baru.

Walaupun impor barang modal dan mesin yang lebih lambat memberi pertanda baik untuk defisit transaksi berjalan, kita tidak bisa mengabaikan fakta bahwa menurunnya impor makanan dalam bentuk sayuran dan buah-buahan akan memberikan tekanan inflasi ekonomi dalam negeri.

Dengan melambatnya pertumbuhan ekspor komoditas utama, Indonesia akan membutuhkan waktu untuk melakukan diversifikasi ke negara tujuan ekspor lainnya. Dalam skenario kami, wabah COVID-19 diperkirakan teratasi dalam enam bulan atau lebih cepat dengan dampak pertumbuhan PDB berkurang sebesar 0,1%-0,2% pada 2020 (proyeksi dasar pertumbuhan ekonomi Indonesia 5,2%). Risiko melambatnya pertumbuhan ekspor utama Indonesia bisa berakibat pada menurunnya tingkat pendapatan masyarakat dan kepercayaan konsumen, sehingga konsumsi menjadi tertunda.

Faktor yang dapat memitigasi risiko tersebut adalah kebijakan fiskal ekspansif tahun ini dan kebijakan moneter yang tetap akomodatif. Hal ini sejalan dengan pernyataan Kementerian Keuangan tentang kebijakan percepatan pengeluaran surat utang di awal atau front loading untuk mempercepat distribusi anggaran, terutama ke daerah demi menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.

Kami berharap COVID-19 akan segera teratasi sehingga pertumbuhan ekonomi menjadi lebih stabil pada semester II/2020, karena pasar domestik yang besar masih berpeluang untuk meredam dampak dari wabah tersebut. Sementara Indonesia masih dalam pembenahan reformasi struktural, pandemik ini akan menjadi pengingat dan juga kesempatan bagi pemerintah Indonesia untuk mempercepat proses reformasi kebijakan (seperti pengesahan UU Omnibus yang mengatur perpajakan dan cipta lapangan kerja untuk menarik investasi asing).

Selain itu Indonesia juga perlu memperhatikan strategi diversifikasi ekspor-impor Indonesia untuk mengurangi ketergantungan berlebihan pada China.

*Penulis merupakan ekonom UOB Indonesia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

BPBD DIY Catat Sejumlah Kejadian Selama Libur Lebaran, Berikut Daftarnya

Jogja
| Selasa, 16 April 2024, 12:17 WIB

Advertisement

alt

Agensi Ungkap Hasil Autopsi Kematian Park Bo Ram

Hiburan
| Senin, 15 April 2024, 19:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement