Advertisement

OPINI: Covid-19 & Penguatan Manajemen Risiko BUMN

Muhammad Romli
Selasa, 24 Maret 2020 - 05:02 WIB
Galih Eko Kurniawan
OPINI: Covid-19 & Penguatan Manajemen Risiko BUMN Petugas mempersiapkan sarana dan prasarana rumah sakit darurat penanganan Covid-19 di Wisma Atlet Jakarta, Minggu (22/3/2020). Bisnis - Abdurachman

Advertisement

BUMN menjadi salah satu entitas yang terimbas dari mewabahnya virus corona. Selain ancaman kesehatan, perusahaan pelat merah juga dihadapkan pada risiko finansial dan risiko bisnis yang cukup besar. PT Angkasa Pura (AP) II misalnya sebagai pengelola Bandara Soekarno Hatta dan 17 bandara lainnya di Indonesia. Secara korporat, COVID-19 telah menciptakan dampak sepinya penumpang dan turunnya trafik penerbangan cukup signifikan 5%-9% (yoy) per bulan.

Tidak hanya itu, perusahaan juga menerima dampak lanjutan (spillover effects) berupa pelemahan pada kinerja dari sisi non-core business seperti tergerusnya pendapatan kargo, parkir, sewa dan throughput fee. Selain AP II, banyak BUMN lain yang juga bernasib sama seperti AP I, AirNav, Garuda Indonesia, Damri, ASDP, KAI, Pelindo I-IV, Pertamina, dan PLN.

Advertisement

Kebanyakan BUMN ini merasakan implikasi langsung tetapi ada juga yang terkena imbas tak langsung dalam bentuk penundaan kontrak bisnis atau penghentian proyek investasi. Bagi BUMN Terbuka (Tbk), dampak yang dialami bahkan lebih serius, tecermin dari koreksi tajam harga saham korporasi akibat tren panic selling di bursa. Kerugian konsolidasi bertambah besar ketika anak-anak dan cucu usaha juga ikut merugi.

Dalam konteks manajemen risiko, COVID-19 sejatinya merupakan satu jenis risiko strategis dari faktor eksternal. Sejauh ini, kerugian BUMN sudah sangat besar dan berpotensi terus bertambah seiring belum adanya kepastian kapan pandemi global ini akan berakhir. Karena risiko BUMN pada dasarnya juga risiko APBN, diperlukan respon kebijakan cepat agar kesinambungan BUMN tetap terjaga. Untuk respon kebijakan, selain kebijakan umum dari pemerintah dan/atau RUPS, BUMN perlu menjalankan kebijakan yang lebih teknis dalam bentuk penguatan manajemen risiko (MR), terutama untuk protokol mitigasi risiko.

Bagi BUMN sebagai sebuah korporasi, penerapan MR sudah diatur dalam Permen BUMN Nomor PER-01/MBU/2011. Esensinya, MR merupakan bagian dari praktik good corporate governance untuk meningkatkan value creation sekaligus mendukung pencapaian sasaran kinerja. Artinya, penerapan MR begitu penting karena dengan value creation yang kian tinggi, BUMN bisa berkontribusi lebih besar kepada bangsa, negara, dan masyarakat.

Dalam praktiknya, banyak BUMN di Indonesia menerapkan ISO 31000, baik versi 2009 maupun 2018 sebagai standar MR. Hal ini sejalan best practice bahwa standar ini sudah diterapkan di lebih dari 30 negara dan ratusan perusahaan di dunia. ISO 31000 memperkenalkan pendekatan asesmen risiko sebagai satu proses MR yang unsurnya terdiri dari identifikasi, analisis dan evaluasi risiko.

Asesmen risiko menggunakan prinsip tailored made atau customized sesuai dengan sektor usaha, nature dan proses bisnisnya masing-masing. Kegigihan mencari informasi, kemampuan analisis dan komunikasi serta luasnya jaringan merupakan faktor kunci dalam meningkatkan efektivitas asesmen risiko. Hasil asesmen menjadi dasar dalam penyusunan protokol mitigasi di perusahaan.

Di sisi lain, ISO 31000 juga menjelaskan konsep mitigasi yang bukan berarti menghilangkan total risiko. Namun, lebih kepada upaya pengendalian melalui pilihan kebijakan seperti menghindari risiko, menerima dan mentransfernya menjadi peluang, menghilangkan sumbernya, mengubah dampaknya, melakukan sharing dengan pihak lain atau menerima risiko dengan keputusan tertentu yang didasarkan informasi terbaik. Ketika pengendalian sudah dilakukan optimal dan masih terjadi risiko, hal ini harus bisa diterima pemilik risiko sebagai residual risk.

Pada kondisi normal, penerapan MR di BUMN secara umum sudah cukup efektif. Persoalan muncul ketika BUMN dihadapkan pada risiko baru dari sisi eksternal seperti COVID-19. Praktik MR di sebagian BUMN ternyata belum siap dalam mendeteksi, mengidentifikasi, menganalisis dan menyiapkan mitigasi untuk risiko strategis ini.

Kondisi ini selain dipengaruhi faktor keterbatasan informasi dan relatif rendahnya level maturitas risiko, juga disebabkan sumber risiko jauh di luar pengendalian perseroan. Faktor lainnya, karena ISO 31000 sebagai standar MR juga belum menjelaskan secara detail formula deteksi dini dan penyesuaian dalam proses MR pada saat risiko baru datang, terutama untuk risiko di luar kendali perusahaan.

Menyikapi fakta di atas, penulis menyarankan BUMN agar segera melakukan penguatan MR. Pertama, BUMN dan anak cucunya perlu bertransformasi dengan menerapkan kultur risiko. Kedua, Unit MR sebagai coach harus bisa meningkatkan koordinasi dan komunikasi kepada semua pemilik risiko agar penguatan MR bisa berjalan terstruktur, sistematis, dan produktif.

Ketiga, untuk penyusunan mitigasi risiko, kebijakan dimulai dengan sharing ide, pemikiran dan terobosan dari direksi dan komisaris selaku pemilik risiko kunci dalam perusahaan. Agar memperoleh ide terbaik, pengurus perusahaan tersebut perlu aktif berkomunikasi dengan stakeholders domestik maupun global untuk penyegaran informasi dan strategi. Organ direksi dan komisaris juga mesti terlibat dalam pengayaan literasi, studi komparasi, benchmarking maupun tinjauan historis.

Selanjutnya, rumusan mitigasi yang diperoleh dituangkan dalam contingency plan atau emergency exit perusahaan. Agar lebih efektif, dilakukan evaluasi secara berkala terhadap mitigasi dengan coach dari Unit MR. Kuncinya, protokol mitigasi harus didasari langkah-langkah konkret agar bisa diterapkan dan berdampak optimal.

*Penulis merupakan Analis Pembiayaan BUMN Badan Kebijakan Fiskal, Kemenkeu  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Daftar Tarif Tol Trans Jawa untuk Mudik Lebaran 2024, Jakarta-Jogja Rp507 Ribu

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 17:17 WIB

Advertisement

alt

Rela, Ungkapan Some Island tentang Kelam, Ikhlas dan Perpisahan

Hiburan
| Jum'at, 29 Maret 2024, 09:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement