Advertisement

OPINI: Merajut Ekonomi Setelah Pandemi

Solomo R. Damanik
Selasa, 19 Mei 2020 - 06:47 WIB
Arief Junianto
OPINI: Merajut Ekonomi Setelah Pandemi Ilustrasi pertumbuhan ekonomi. - IST

Advertisement

Pandemi Covid-19 selain menimbulkan masalah kesehatan, juga berdampak serius pada perekonomian masyarakat. Di Indonesia, dampak pandemi Covid-19 telah mengakibatkan tersumbatnya nadi perekonomian masyarakat.

Berdasarkan data Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker), sekitar 116.000 perusahaan terganggu usahanya dan sekitar 2 juta karyawan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Advertisement

Keputusan strategis pun diambil pemerintah guna mengatasi persebaran Covid-19. Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) serta pelarangan mudik diberlakukan, ketersediaan perlengkapan APD dan obat-obatan diupayakan, dan penanganan pasien Covid-19 dioptimalkan.

Selain itu, informasi perkembangan pandemi selalu dikomunikasikan ke masyarakat. Alert yang diberikan Organisasi Pangan Dunia (FAO) tentang ancaman kelangkaan pangan dan pernyataan Dana Moneter Internasional (IMF) tentang ancaman krisis ekonomi dan keuangan global tentu perlu dicermati.

Pesan kedua badan dunia ini menyadarkan kita tentang perlunya agenda baru untuk merajut ulang perekonomian Indonesia pascapandemi Covid-19. Strategi dalam mengoptimalkan kekuatan nasional serta kecekatan dalam memanfaatkan peluang yang sangat penting untuk memastikan perekonomian nasional bergeliat pascapandemi.

Kerja sama dan sinergi antarkementerian/lembaga mutlak diperlukan untuk melahirkan keintegrasian dalam “konglomerasi” penanganan ekonomi nasional.

Ketahanan Pangan

Upaya menciptakan ketahanan pangan nasional dapat dimulai lagi dengan penerapan sistem klaster yang perlu disesuaikan dengan komoditas unggulan masing-masing pemerintah daerah di bawah koordinasi Kementerian Dalam Negeri dan di lapangan Kementerian Pertanian langsung memberikan arahan penanaman tananam unggulan secara masif, menggerakkan tenaga kerja informal, dan melibatkan perusahaan-perusahaan besar agribisnis.

Tentunya, upaya untuk mencukupi ketersediaan pupuk, membangkitkan keterlibatan industri pertanian, serta memperluas pemasarannya membutuhkan keterlibatan Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan.

Di sisi lain, Kementerian Perindustrian harus segera berkomunikasi dengan pelaku industri nasional untuk memberdayakan sektor pekerja informal atau usaha kecil yang dapat menyuplai kebutuhan industri.

Presiden Jokowi dalam hal ini sudah berulang kali menyarankan untuk memilah-milah jenis industri kecil yang harus diutamakan dalam proses rebound perekonomian kita.

Peran Kementerian Koperasi dan UMKM diperlukan dalam mendata dan membina pelaku usaha kecil, yang kemudian disinergikan dengan kebutuhan Kementerian Perindustrian saat memberdayakan pelaku usaha mikro ke dalam kegiatan industri para pengusaha.

Stimulus dari pemerintah untuk membantu industri kecil dan sektor informal melewati masa pandemi sangat diperlukan. Harapannya, sektor riil akan mulai bergerak dan secara perlahan masyarakat mulai kembali memiliki daya beli.

Kementerian Perdagangan dengan tugas pokok dan fungsi memastikan ketersediaan barang di pasar dengan kualitas yang baik dan harga yang terjangkau masyarakat akan memainkan peran besar pada awal masa pascapandemi.

Kementerian ini mempunyai tugas strategis untuk memastikan bahwa periode pascapandemi tidak dimanfaatkan oleh pelaku usaha yang memainkan siasat dagang dengan menciptakan kelangkaan barang kebutuhan pokok untuk fluktuasi harga yang sulit terjangkau oleh masyarakat.

Sambut Ulang Investasi

Peran Kementerian Perdagangan akan semakin strategis karena setiap negara yang terkena pandemi Covid-19, diyakini akan mengalami “kontraksi” pertumbuhan ekonomi.

Negara-negara ini tentu akan melakukan perbaikan di segala lini kehidupan ekonomi, termasuk dengan menjalin perjanjian kerja sama perdagangan. Untuk itu,

Kementerian Perdagangan dan Kementerian Luar Negeri beserta jaringan intelijen ekonomi yang dimiliki perlu menggalang informasi mengenai peluang untuk masuk ke pasar berbagai negara yang sedang memperbaiki ekonominya pascapandemi. Gerai perdagangan internasional Indonesia tentu saja tidak terlepas dari kontribusi investor asing.

Meski begitu harus diakui bahwa Covid-19 dan krisis ekonomi global yang diakibatkannya, akan mempengaruhi kelanjutan investasi yang sudah masuk dan realisasi rencana investor asing untuk masuk ke Indonesia.

Bila dicermati, dampak dari pandemi Covid-19 akan mengarah pada tiga kelompok investor di Indonesia. Pertama, investor yang tetap memilih untuk berinvestasi di Indonesia, baik yang telah lama ada maupun calon investor yang sudah masuk tahap realisasi investasi. Kedua, investor yang telah menanamkan modal mereka, tetapi terpaksa harus menghentikannya karena pukulan bisnis akibat pandemi. Ketiga, investor yang membatalkan niat mereka untuk berinvestasi di Indonesia.

Terhadap investor asing yang sudah beroperasi dan tetap melanjutkan investasinya di Indonesia, beberapa stimulus perlu dipertimbangkan agar dapat mempercepat upaya mereka menutupi kerugian akibat pandemi Covid-19.

Sementara  bagi investor asing yang menyatakan tetap melanjutkan realisasi investasi dan tertunda karena Covid-19, maka “karpet merah”, beragam insentif, dan kemudahan harus diberikan, sambil terus mengundang lebih banyak investor asing ke Indonesia.

*Penulis merupakan Staf Khusus Menteri Perdagangan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Dukung Kelestarian Lingkungan, Pemda DIY Mulai Terapkan Program PBJ Berkelanjutan

Jogja
| Kamis, 28 Maret 2024, 16:17 WIB

Advertisement

alt

Film Horor Gunakan Unsur Islam dalam Judul, MUI Sebut Simbol Agama Harus di Tempat yang Pas

Hiburan
| Selasa, 26 Maret 2024, 09:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement