Advertisement

OPINI: Rencana Re-Opening Destinasi Pariwisata Harus Matang

Agus Rochiyardi
Sabtu, 13 Juni 2020 - 07:27 WIB
Arief Junianto
OPINI: Rencana Re-Opening Destinasi Pariwisata Harus Matang Deretan tenda pedagang pecel kosong tanpa adanya satupun penjual seperti terihat di depan Pasar Beringharjo, Jogja, Selasa (31/03/2020). - Harian Jogja/Desi Suryanto

Advertisement

Pemerintah Korea Selatan pada 6 Mei 2020 resmi menerapkan new normal, namun apa yang terjadi, ternyata hal itu justru memunculkan gelombang kedua Covid-19. Tercatat sekitar 4.100 pekerja dan pengunjung klub malam terpapar.

Akhirnya Pemerintah Korea Selatan pun memberlakukan lagi aturan pembatasan sosisal selama dua pekan sejak 29 Mei 2020 hingga 14 Juli 2020.

Advertisement

Demikian pula yang terjadi di Jepang, setelah sekolah, kantor, dan pabrik dibuka pada 18 Mei 2020 lalu, kota Kitakyushu di Fukuoka melaporkan adanya 119 kasus baru di awal Juni 2020.

Dari contoh kasus tersebut di atas, tentunya menjadi pelajaran berharga untuk re-opening sebuah destinasi pariwisata mengingat Covid-19 memang belum ada vaksinnya.

Disadari bahwa stempel atau cap sebagai klaster penyebaran Covid-19 memang jadi momok buat destinasi khususnya destinasi pariwisata buatan. Dampaknya, akan menurunkan jumlah pengunjung, dan yang lebih berbahaya yaitu ditutupnya destinasi tersebut, sehingga pemodal atau investor yang bergerak di bidang wisata buatan harus berusaha agar investasinya aman, dan dapat melakukan pengembalian bila modalnya berasal dari pinjaman bank.

Adanya pandemi ini harus juga dimaknai sebagai jeda, momentum untuk penguatan internal agar dapat melangkah lebih baik dan mampu mengakselerasi pertumbuhan pariwisata. Kesiapan dan keseriusan pemerintah membuat regulasi untuk standard protokol yang diperlukan guna meyakinkan pihak eksternal, maupun pemenuhan protokol oleh destinasi melalui asosiasi yang bersifat lebih operasional dan penajaman yang disesuaikan jenis wisatanya, sekalian kesiapan destinasi itu sendiri untuk re-opening.

Pada dasarnya pariwisata dapat dinikmati secara virtual, namun untuk memenuhi curiosity dan sensasinya perlu kunjungan fisik ataupun human touch sehingga diperlukan pergerakan wisatawan. Untuk itu, public trust sangat diperlukan, harus berani membuat deklarasi mandiri bebas Covid-19, mendemonstrasikan kesiapan petugas, memiliki SOP protokol kesehatan, dan sebagainya, sehingga pelanggan percaya bahwa destinasi aman dikunjungi.

Dalam kondisi sekarang ini untuk re-opening memang harus cermat, hati-hati dan prudent, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan mulai dengan melihat arah kebijakan pemerintah daerah terkait strategi pemulihan ekonomi, data ataupun grafik terkait dengan Covid-19 yang disampaikan pemerintah terkait, koordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam rangka penerapan strategi bersama, penambahan protokol health, safety dan cleanliness (HSC), serta pemilihan narasi dan komunikasi yang sejalan dengan kebijakan pemerintah daerah.

Pada dasarnya pemerintah menginginkan kesehatan masyarakat terjaga dan juga perekonomian tidak terpuruk, sehingga hal-hal yang tidak diinginkan dapat terkendali dengan baik, seperti jatuhnya banyak korban akibat pandemi, ekses turunnya perekonomian yang dapat memunculkan penyakit masyarakat seperti pencurian, pelacuran, kondisi chaos, dan sebagainya, dalam hal ini setiap daerah berbeda-beda untuk penanganannya tergantung situasi dan kondisi.

Gugus Tugas Penanganan Covid-19 maupun Badan Nasional Penanggulangan Bencana, terkait dengan pemutusan rantai Covid-19, mengingatkan dan mendorong masyarakat untuk tinggal di rumah, jaga jarak, cuci tangan, tidak pegang mata, hidung dan mulut, memakan makanan bergizi dan juga melaporkan kondisi terkini terkait jumlah yang terpapar, sembuh dan meninggal akibat Covid-19.

Artinya, destinasi wajib menyiapkan sarana dan prasarana protokol pencegahan Covid-19; penerapan dan pemantauan protokol kesehatan; pengaturan dan penerapan manajemen pengunjung (jarak, rambu-rambu, penanganan darurat, dan sebagainya). Bahkan jika perlu bisa memanfaatkan teknologi alat deteksi pergerakan pengunjung; kesiapan pelaku pariwisata dan masyarakat terkait pemahaman pentingnya hidup sehat; dan yang terakhir perlu kerja sama pihak terkait untuk penanganan kesehatan, keamanan dan keselamatan di destinasi.

 

Orang Tanpa Gejala

Hal lain yang harus diperhatikan adalah orang tanpa gejala (OTG), harus diwaspadai karena ini tidak terkontrol, sebagaimana di tempat-tempat umum seperti masjid biasanya menyediakan mukena, sarung ataupun sajadah, ini dapat menjadi media transmisi sehingga perlu diubah kebiasaan ini yaitu diharuskan membawa sendiri.

Koordinasi dengan pihak terkait mutlak diperlukan terutama dengan sesama asosiasi, pemerintah, rumah sakit, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pariwisata di daerah, terkait dengan protokol dan contingency plan untuk kasus khusus yang terjadi, misalnya tatacara penanganan emergency untuk kasus Covid-19, mulai dari cara pelaporan, membawa ke rumah sakit, dan sebagainya; selain itu perencanaan buka destinasi secara bersama-sama perlu dikoordinasikan, mengingat semakin banyak yang ditawarkan akan semakin menarik buat wisatawan, tetapi yang terpenting memecah kerumunan.

Harus Sejalan

Narasi yang digaungkan oleh destinasi haruslah sejalan dengan kebijakan pemerintah daerah, mulai dari himbauan tentang menjaga kebersihan, dan penggunaan masker. Selain itu yang terpenting harus mampu meyakinkan pengunjung bahwa destinasi aman untuk dikunjungi.

Tahap selanjutnya, secara internal destinasi menggelar simulasi dan mengevaluasi pelaksanaan di lapagan dengan membandingkan protokol yang sudah dibuat atas referensi Organisasi Pariwisata Dunia (UNWTO), Dewan Perjalanan dan Wisata Dunia (WTTC) serta regulasi pemerintah, sesudah yakin dari simulasi yang dibuat, dilakukan tahap uji coba untuk pengunjung sesungguhnya.

Setelah itu dievaluasi kembali, sampai diyakini bahwa sarana prasarana, petugas dan pengunjung dapat memahami tentang new normal untuk destinasi tersebut.

Ada beberapa hal yang masih menjadi pekerjaan rumah pemerintah dan industri pariwisata. Di antaranya adalah terkait dengan masih banyaknya pelaku usaha yang tidak atau belum berada dibawah naungan asosiasi seperti hotel-hotel kecil, dan pasar malam tiban.

Berbeda dengan anggota asosiasi yang sudah di screening aspek legal, serta dokumen sehingga untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di ranah tersebut perlu perhatian ekstra.

Dengan memperhatikan berbagai aspek yang ada, tingkat keberhasilan re-opening destinasi pariwisata akan lebih tinggi, dan berdasarkan pengalaman, Indonesia memiliki daya resilience terhadap krisis sehingga diyakini bahwa pasca pandemi ini pariwisata akan mampu re-bound dengan cepat... Semoga...

*Penulis merupakan Direktur Pemasaran Pariwisata Badan Otorita Borobudur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Gagal Capai Target Maksimal Kunjungan Wisatawan Saat Lebaran, Pemkab Sleman Lakukan Evaluasi

Sleman
| Selasa, 16 April 2024, 20:57 WIB

Advertisement

alt

Agensi Ungkap Hasil Autopsi Kematian Park Bo Ram

Hiburan
| Senin, 15 April 2024, 19:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement