Advertisement

OPINI: Suku Bunga dan Resesi

Suparmono, Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen YKPN Yogyakarta & Peneliti Senior pada Sinergi Visi Utama Consulting - IST
Selasa, 10 November 2020 - 05:27 WIB
Maya Herawati
OPINI: Suku Bunga dan Resesi Suparmono, Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen YKPN Yogyakarta & Peneliti Senior pada Sinergi Visi Utama Consulting / IST

Advertisement

Resesi yang dideklarasikan pemerintah pada bulan Oktober, tidaklah mengejutkan. Pertanda ini sebenarnya sudah mulai terprediksi pada kuartal pertama tahun ini, bahkan penulis sudah memerkirakan sebelum pandemi melanda negeri ini.

Kekhawatiran akan terjebaknya perekonomian ini pada midle low income trap atau perangkap pendapatan menengah rendah sudah dirasakan pemerintah dalam menyusun asumsi perekonomian lima tahun ke depan.

Advertisement

Pada saat itu dikhawatirkan bahwa bila perekonomian Indonesia turun dari angka 5,2% per tahun, maka kekhawatiran itu akan terjadi. Lebih parah lagi, jangankan mencapai target minimal tersebut, pertumbuhan ekonomi ini bahkan terpuruk sampai minus 5,32%.

Tapi tak mengapalah, ada alasan kuat untuk membenarkan keterpurukan tersebut, yaitu pandemi Covid-19. Pemerintah pun berdalih bukan hanya dialami oleh Indonesia saja, semua negarapun mengalaminya. Lalu bila demikian, apakah berarti kita bisa tenang dengan kondisi semacam ini?

Recovery ekonomi yang dilakukan oleh negara lain tentunya berbeda dengan apa yang kita lakukan, apalagi negara ini terlambat menyadari ancaman pandemi ini. Negara lain menyadari bahwa pandemi ini terjadi di pengujung 2019, tapi kita baru menyadarinya di bulan Maret 2020.

Tentunya kemampuan bangkit dari dampak pandemi ini akan berbeda. Belum lagi bila kita menilik dari kemampuan negara dalam menangani pandemi ini ditengah keraguan antara ekonomi dan kesehatan serta diperparah dengan rendahnya kesadaran masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan.

Sebenarnya sangat sederhana dalam melihat seberapa berhasil kita melakukan perbaikan ekonomi ini, yaitu seberapa efektif Indonesia bisa menangani pandemi, faktor kedisiplinan sangat diperlukan dari semua pihak.

Selain itu adalah seberapa efektif langkah Indonesia dalam melakukan pemulihan ekonomi.Kita jangan terlena pada pertanda perbaikan yang disampaikan oleh pemerintah dengan pertumbuhan ekonomi kuartal III-2020 yang sudah membentuk kurva ‘V’, dimana kuartal III-2020, pertumbuhan ekonomi nasional terkontraksi atau minus 3,49%, lebih baik dibanding kuartal sebelumnya yang minus 5,32% secara tahunan (year on year/yoy).

Investasi atau pembentukan modaltetap bruto (PMTB) masih minus 6,48% pada kuartal III-2020 (yoy) ini. Padahal investasi ini jauh lebih memberikan efek berganda bila hanya dibandingkan dengan peningkatan konsumsi pemerintah yang menopang perbaikan kontraksi ini.

Bank Indonesia mengklaim bahwa perbaikan perekonomian di kuartal III ini merupakan dampak dari meningkatnya realisasi stimulus yang diberikan pemerintah dalam menggerakkan perekonomian dari sisi permintaan maupun dari sisi penawaran. Memang ini tercermin dari meningkatnya konsumsi masyarakat pada periode ini menjadi sebesar minus 4% dibandingkan dengan periode sebelumnya yang berada pada angka minus 5,5%.

***

Stimulus ini berupa bantuan sosial, belanja barang dan jasa lainnya, serta transfer ke daerah dan dana desa (TKDD). Tapi jangan lupa bahwa yang bergerak dari stimulus ini mungkin saja hanya konsumsi masyarakat berpenghasilan mengengah bawah. Kelompok masyarakat menengah, masih cenderung untuk menahan hasrat mengkonsumsinya terutama untuk barang dan jasa yang masih sangat sensitif terhadap pandemi ini. Sebagai contoh, lihatlah bagaimana stagnannya penjualan mobil pada saat pemerintah melalui menteri perindustrian mewacanakan untuk memangkas pajak penjualan mobil menjadi nol persen. Masyarakat kelas menengah begitu sensitifnya menahan konsumsinya sampai dengan ada kepastian mengenai terwujud atau tidaknya wacana itu, meskipun akhirnya ditolak oleh menteri keuangan.

***

Sebenarnya dalam kondisi resesi ini, tidaklah banyak sektor yang dapat diharapkan untuk menopang kembalinya pertumbuhan ekonomi kearah positif sampai dengan penghujung 2020 ini. Hanya ada dua sektor yang mungkin secara tidak sengaja tumbuh positif, yaitu sektor komunikasi dan kesehatan. Dua sektor riil yang masih tumbuh positif pada kuartal III 2020,   yakni sektor informasi dan komunikasi yang tumbuh 10,61% serta sektor   jasa kesehatan yang tumbuh 15,33%. Ada satu lagi sektor yang mungkin masih memberi harapan, yaitu sektor pertanian yang masih tumbuh 2,15%.

Terlepas dari itu semua, bagaimana dengan efektivitas kebijakan Bank Indonesia untuk mempertahankan suku bunga rendah sebesar 4% pada BI7DRR melalui Rapat Dewan Gubernur pada 13 Oktober 2020 dalam mendorong roda perekonomian. Bank Indonesia menyebutkan bahwa penyaluran kredit per September 2020 nyaris stagnan, yakni naik 0,12% jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Kredit itu bank terus melambat dibandingkan dengan bulan sebelumnya Agustus yang tumbuh sebesar 1,04%.

Kondisi ini dapat dipahami bahwa bank masih sangat berhati-hati dalam menyalurkan kredit, baik pada pelaku usaha besar maupun kecil, terlebih pada perseorangan. Relaksasi yang terjadi juga mempersulit perbankan dalam menjaga likuiditasnya meskipun Bank Indonesia telah memberikan fasilitas surat berharga yang dimiliki bank dalam mengatasi permasalahan tersebut.

Bahkan salah satu bank terbesar swasta pun mengalami lonjakan besar dana menganggur yang tidak tersalurkan mencapai Rp200 triliun. Bahkan undisbursed loan yang terjadi pada PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mencapai Rp176,8 triliun per Agustus 2020 lalu.

Efek dari suku bunga ini memang tidak akan seinstan suntikan dana bantuan sosial yang digelontorkan pemerintah pada berbagai skema yang mungkin hanya berujung pada peningkatan konsumsi, bukan pada produktivitas sebagaimana tujuan utamanya.

Bila pandemi ini mulai mereda, perbankan mulai percaya diri untuk menyalurkan kreditnya dan sektor usaha mulai bangkit, maka barulah dampak kebijakan bunga ini akan terasa. Tapi di sisi lain, pemerintah pun harus mensegerakan dalam merealisasikan dana yang selama ini masih tertahan. Penyaluran dana PEN senilai total Rp695 triliun baru terealisasi 52%. Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa yang mencapai Rp572 triliun pun baru tersalurkan 41%.

Belum lagi optimisme terpilihnya Joe Biden sebagai presiden baru Amerika Serikat memunculkan harapan bagi perbaikan ekonomi dengan meredanya perang dagang antara China dan Amerika. Percayalah bahwa tidak ada satupun kebijakan yang benar-benar ampuh mengatasi pandemi global ini, terkecuali melalui bauran kebijakan yang secara konsisten dilakukan antara pelaku kebijakan, yaitu Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Keuangan, dan organ pemerintah lain.(ADV)

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pansus DPRD DIY Mulai Bahas Perubahan Aturan Soal Pengisian Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur

Jogja
| Jum'at, 19 April 2024, 21:47 WIB

Advertisement

alt

Siap-Siap! Ini Jadwal dan Cara Ikut War Tiket Konser Sheila on 7

Hiburan
| Kamis, 18 April 2024, 20:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement