Advertisement

OPINI: Bertahan untuk Bangkit

Moch. Doddy Ariefianto, Dosen Binus University
Sabtu, 12 Desember 2020 - 05:17 WIB
Maya Herawati
OPINI: Bertahan untuk Bangkit Karyawan beraktivitas di dekat logo Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Jakarta, Jumat (10/7/2020). Bisnis - Eusebio Chrysnamurti

Advertisement

Tahun 2020 yang segera berakhir akan menjadi kenangan pahit yang mendalam bagi semua insan ekonomi di dunia. IMF dalam review rutin pada Oktober 2020 memperkirakan produk domestik bruto (PDB) dunia 2020 mengalami kontraksi sebesar 4,4%, suatu angka yang tidak pernah terlihat sejak Perang Dunia II. PDB Indonesia sendiri diperkirakan mengalami kontraksi sebesar 1,5%, terdalam sejak krisis 1998.

Industri farmasi di berbagai negara berlomba menemukan pengobatan dan vaksin terhadap virus ini. Laporan dari WHO menunjukkan terdapat 36 kandidat vaksin yang telah mencapai fase uji coba klinis pada manusia. Emergency authorization nampaknya akan dilakukan oleh banyak negara agar aktivitas perekonomian dapat segera pulih kembali.

Advertisement

‘Ongkos kemanusiaan’ berupa PHK dan lay off akibat anjloknya aktivitas perekonomian dipandang tidak kalah besar dengan dampak langsung pandemi. Lembaga think tank seperti CGDEV dan Oliver Wyman memperkirakan vaksin sudah dapat tersedia secara massal pada semester II/2021.

Dampak ekonomi terbesar tentu terjadi pada sektor yang sangat tergantung dengan mobilitas manusia seperti transportasi, pariwisata, restoran, hotel dan hiburan. Saat ini dampak tersebut telah ditransmisikan ke seluruh sektor ekonomi. PDB Indonesia telah terkontraksi 5,3% pada kuartal II dan 3,5% pada kuartal III.

Dengan semakin tingginya adaptasi terhadap protokol kesehatan (new normal) terlihat berbagai leading indicator perekonomian menunjukkan formasi bottoming out. Purchasing Manager Index (PMI) per Oktober 2020 telah berada d ikisaran 48 setelah sempat terjun ke 27,5 pada April 2020. Jika PMI berada di atas angka 50 berarti perekonomian telah kembali dalam fase ekspansi.

Risiko terbesar bagi perbankan saat ini adalah kualitas kredit. Langkah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan relaksasi penilaian kolektibilitas kredit dan restrukturisasi (POJK No. 11/2020) di awal pandemi perlu diapresiasi.

Dengan regulasi ini, debitur dan bank dapat mengelola arus kas dan kebutuhan permodalan yang beradaptasi dengan situasi pandemi dengan tetap menjaga compliance kepada regulasi. Per 5 Oktober 2020 tercatat 7,53 juta debitur dengan outstanding pinjaman Rp914.6 triliun yang memperoleh manfaat dari relaksasi ini (Bisnis.com, 2 November 2020).

Namun perlu dipahami relaksasi ini hanyalah pain killer, bukan obat definitif akar masalah. Kredit restrukturisasi sebesar Rp914.6 triliun, 16,5% dari total kredit, meski dapat dikategorikan lancar secara de jure tetapi de facto tetap merupakan kredit bermasalah.

Restrukturisasi yang dilakukan melalui perpanjangan jangka waktu, penundaan cicilan, refinancing, pemangkasan denda/bunga/pokok, konversi pinjaman ke modal dan baurannya tetap merupakan biaya dan risiko kredit bagi bank.

Anjloknya ekpansi kredit dan biaya restrukturisasi telah menyebabkan keuntungan bersih bank per September 2020 terkoreksi tajam sebesar 29% yoy. Net Interest Margin (NIM) yang terkoreksi sebesar 0,5% menjadi 4,4% dan kenaikan rasio biaya operasional terhadap pendapatan operasional (BOPO) sebesar 6,8% (menjadi 86,2%) mengindikasikan dampak negatif restrukturisasi terhadap profitabilitas bank.

Namun situasi ini jauh lebih baik dibandingkan dengan tidak ada relaksasi. Artinya bank harus membukukan cadangan biaya penghapusan sebesar kredit restrukturisasi.

Debitur, perbankan dan regulator (BI, LPS dan OJK) perlu mencari solusi yang lebih substantif terhadap masalah ini. Terdapat tiga alternatif strategi yang dapat dipertimbangkan. Pertama, konversi pinjaman ke modal. Beberapa sektor seperti transportasi, pariwisata dan retail saat ini sangat mungkin beroperasi di bawah variable cost.

Alih-alih mencicil pinjaman bank, sebenarnya owner lebih baik menutup bisnisnya daripada beroperasi. Dengan pertimbangan bahwa dampak pandemi adalah temporer, mereka memilih untuk bertahan.

Akibatnya, permodalan dapat tergerus sangat dalam. Terdapat batas untuk bertahan yang berkorelasi positif dengan usia bisnis. Terhadap debitur di sektor ini bank perlu mempertimbangkan konversi pinjaman ke modal dengan opsi konversi balik ketika kondisi finansial debitur sudah memungkinkan.

Kedua, bank dapat menggandeng mitra strategis atau finansial dari luar negeri. Perbankan dapat memafaatkan standing Indonesia yang sangat baik kepada investor dengan menjual surat berharga beragunan kredit (asset backed securities). Aktivitas ini disebut sekuritisasi dan salah satu pilihan favorit bagi bank yang menangani perusahaan-perusahaan distress (Gaughan, 2018). Bank dapat menggandeng lembaga rating seperti S&P, Moodys dan Fitch untuk meningkatkan daya tarik.

Baik konversi pinjaman ke modal maupun sekuritisasi belum menjadi suatu model bisnis yang familiar bagi kebanyakan bank di Indonesia, bahkan bagi bank-bank besar. Pandemi ini bisa menjadi bahan pembelajaran bagi banyak pihak untuk mengaplikasikan suatu model bisnis yang sebenarnya biasa dilakukan di negara maju. Hal ini juga merupakan aktivitas pendalaman pasar keuangan.

Terakhir, penambahan modal adalah solusi pamungkas tetapi juga paling mahal. Capital Adequacy Ratio (CAR) perbankan sebesar 23,4% yang semula terlihat ‘gemuk’ sekarang terlihat ‘pas-pasan’ mengingat rasio kredit restrukturisasi yang telah mencapai 16,5%. Pemilik bank perlu dimintakan komitmen nyata dalam bentuk stand by capital injection.

Untuk memperoleh hasil yang optimal, ketiga strategi tersebut dibuat dalam bentuk bauran (policy mix) yang disesuaikan dengan kondisi bank. Paket kebijakan yang dihasilkan dapat dibungkus dalam kerangka exit dan normalisasi atas paket relaksasi.

Tentu saja tidak wajar berharap setelah lebih dari satu tahun dilanda krisis kesehatan, regulasi kredit bisa langsung kembali normal. Harus ada periode transisi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Terus Jajaki Sejumlah Parpol jelang Pilkada 2024, Heroe Poerwadi Sebut Kantongi Nama Wakil

Jogja
| Jum'at, 19 April 2024, 17:07 WIB

Advertisement

alt

Siap-Siap! Ini Jadwal dan Cara Ikut War Tiket Konser Sheila on 7

Hiburan
| Kamis, 18 April 2024, 20:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement