Advertisement

OPINI: Paradigma Baru Kota Sehat

Nirwono Joga, Direktur Eksekutif Pusat Studi Kesehatan
Senin, 12 April 2021 - 06:07 WIB
Maya Herawati
OPINI: Paradigma Baru Kota Sehat Indonesia merupakan salah satu negara pertama di Asia yang menerima dosis vaksin Covid-19 melalui inisiatif global yang dikelola oleh World Health Organization (WHO). - Bisnis.com

Advertisement

Pandemi Covid-19 belum usai. Badan Kesehatan Dunia (WHO) mengingatkan kembali dalam perayaan Hari Kesehatan Dunia (HKD) pada 7 April bertema Building a Fairer, Healthier World.

WHO mencatat pandemi telah menunjukkan masih banyak kesenjangan dalam pembangunan kota. Masyarakat di permukiman padat dan kumuh semakin sulit mendapatkan akses air bersih dan sanitasi yang sehat dan higienis.

Advertisement

Pandemi juga telah mempersempit peluang lapangan kerja, bayang-bayang kehilangan mata pencaharian, dan peningkatan angka kemiskinan rakyat.

WHO juga melaporkan penanganan pandemi yang semakin membaik serta diiringi percepatan program vaksinasi diharapkan dapat mempercepat proses pemulihan perekonomian global. Untuk itu, dalam peringatan HKD 2021, badan dunia itu mengajak seluruh kepala negara untuk melaksanakan pembangunan yang lebih adil guna menciptakan dunia yang lebih sehat pascapandemi.

Apa yang harus dilakukan? Pertama, Perhimpunan Alergi Imunologi Indonesia menegaskan bahwa vaksinasi tidak bisa melindungi seseorang sampai 100% dari penularan penyakit infeksi, termasuk Covid-19. Hal ini karena tubuh membutuhkan waktu untuk membentuk antibodi atau sistem kekebalan tubuh.

Masyarakat harus memahami bahwa kekebalan komunitas yang terbentuk dari vaksinasi baru bisa tercapai jika setidaknya 70% populasi mendapat vaksinasi. Artinya, program vaksinasi juga harus disertai dengan edukasi agar warga tetap berdisiplin menerapan protokol kesehatan untuk mengendalikan pandemi.

Kedua, masyarakat tetap wajib melaksanakan 5M. Wajib memakai masker dengan benar ketika keluar rumah. Wajib mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, serta tidak lupa membawa pembersih tangan. Wajib menjaga jarak fisik 1,5—2 meter di mana pun berada.

Wajib menghindari kerumuman atau keramaian. Wajib mengurangi mobilitas dan mengoptimalkan kegiatan belajar, bekerja, berdagang, serta beribadah dari rumah dulu.

Untuk membangun benteng kesehatan komunal, masyarakat dituntut menjaga kesehatan dan memperkuat sistem kekebalan tubuh. Masyarakat membudayakan pola hidup bersih dan sehat seperti makan makanan sehat bergizi dan higienis, rajin berolah raga, istirahat cukup, tidur tidak larut malam, serta menghindari stres. Hal ini bertujuan menjaga, merawat, dan meningkatkan daya tahan kekebalan tubuh (imunitas) warga.

Ketiga, World Economy Forum 2020 menegaskan bahwa pandemi Covid-19 merupakan peringatan kepada manusia agar berhenti mengekploitasi alam. Panel Antar-Pemerintah tentang Perubahan Iklim mengingatkan perubahan iklim mempercepat kemunculan virus baru. WHO menambahkan perubahan iklim telah memunculkan penyakit lingkungan baru.

Ancaman kesehatan akan semakin intensif dan masif. Hal ini akan meningkatkan risiko kerentanan terhadap berbagai ancaman kesehatan baru.

Pemerintah harus membangun infrastruktur kesehatan masyarakat dan kesehatan lingkungan alam secara menyeluruh dan terpadu. Kesehatan manusia bergantung pada eksosistem lingkungan yang sehat. Kesehatan manusia akan turun seiring dengan degradasi kualitas lingkungan. Untuk itu pemerintah harus berkomitmen membangun kota sehat bersama.

Keempat, melalui Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria, pemerintah dapat mempercepat reforma agraria untuk perkotaan. Salah satu tujuannya adalah memperbaiki dan menjaga kualitas lingkungan hidup (reforma agraria hijau).

Tanah-tanah dijadikan sebagai obyek reforma agraria tidak semuanya dikapitalisasi secara ekonomi, namun digunakan untuk fungsi ekologis kota secara berkelanjutan.

Perspektif lingkungan dan ekologis menjadi penyaring utama. Reforma agraria hijau di perkotaan dapat diwujudkan dalam bentuk alokasi tanah untuk ruang terbuka hijau (RTH) yang berfungsi sebagai daerah resapan air, paru-paru kota, ketahanan pangan, serta ruang publik yang penting untuk merawat kesehatan jiwa raga warga.

Kelima, reforma agraria perkotaan yang berkelanjutan juga mengalokasi tanah untuk pemukiman (hunian vertikal) bagi kelompok rentan secara sosial-ekonomi (masyarakat berpenghasilan rendah/MBR, warga lansia, para disabilitas, kelompok pekerja, generasi milenial), penataan kawasan padat kumuh, konsolidasi tanah, pengembangan kawasan terpadu, penyediaan tanah untuk perbaikan lingkungan.

Peremajaan permukiman padat dan kumuh mencakup pembangunan infrastrutkur jalan (jalur evakuasi), jaringan utilitas air bersih dan sanitasi higienis (penerapan protokol kesehatan), jaringan listrik dan gas (energi terbarukan) dan internet (fasilitasi pendukung kegiatan dari rumah), tempat pengolahan sampah terpadu, instalasi pengolahan air limbah komunal, serta RTH berupa taman, lapangan olahraga (tempat evakuasi), kebun pertanian perkotaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Termasuk Jogja, BMKG Ingatkan Sebagian Besar Wilayah Indonesia Waspada Cuaca Ekstrem

Jogja
| Jum'at, 19 April 2024, 09:17 WIB

Advertisement

alt

Film Korea Selatan Terbaru, Jo Jung Suk Tampil sebagai Pilot Cantik

Hiburan
| Rabu, 17 April 2024, 23:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement