Advertisement

OPINI: Puasa, Korupsi dan Kemiskinan

Maskun, Dosen Fakultas Syari\\\'ah dan Hukum, UIN Walisongo Semarang
Selasa, 20 April 2021 - 06:07 WIB
Maya Herawati
OPINI: Puasa, Korupsi dan Kemiskinan Foto ilustrasi JIBI

Advertisement

Umat Islam kembali melakukan ibadah puasa Ramadan. Suasana Ramadan kali ini tampaknya menuntut kita untuk benar-benar berpuasa. Artinya, berpuasa bukan sekadar memenuhi perintah agama, melainkan juga karena kondisi riil bangsa kita yang masih berjuang keras untuk mengatasi pandemi Covid-19. Ditambah lagi dengan aksi terorisme di Makassar dan Mabes Polri.

Di tengah upaya pemerintah untuk mengatasi pandemi dan terorisme, bangsa ini juga dihadapkan pada persoalan yang sangat krusial dan akut yaitu korupsi dan kemiskinan. Data terbaru Badan Pusat Statistik pada September 2020 mencatat kurang lebih 27,55 juta penduduk negeri ini masih berada pada kemiskinan absolut yang tak lagi bisa memenuhi kebutuhan pangan dan sandang. Jumlah ini sangat mungkin kini bertambah sebagai dampak dari pandemi.

Advertisement

Sementara itu, meski bangsa kita dikenal religius, tetapi religiusitas itu kini dinodai oleh merebaknya kasus suap dan korupsi. Hampir di tiap level birokrasi terjadi korupsi. Bukan saja dilakukan secara oligarkis oleh para elite, tetapi juga menyebar ke semua lini kekuasaan politik dan ekonomi, dari pucuk sampai akar, dari hulu sampai hilir.

Sungguh suatu momentum istimewa sekiranya kita mampu menghadirkan makna puasa di tengah situasi bangsa kita yang tampak kian acakadut ini akibat korupsi dan kemiskinan yang merajalela. Lalu, sejauh mana relevansi puasa dengan upaya pemberantasan korupsi?

Bagaimana puasa kita dapat menumbuhkan semangat dan solidaritas kemanusiaan untuk memihak dan membela rakyat miskin, yang lemah dan tertindas akibat pandemi covid-19 dan sistem kekuasaan yang tidak memihak dan menguntungkan wong cilik?

Platform Alquran sudah sangat gamblang, bahwa dengan puasa diharapkan kita akan menjadi orang yang takwa (QS.2:183). Takwa sebagai final goal ibadah puasa, hanya akan memiliki dimensi ruang dan waktu proses di dalam diri orang-orang yang mampu meningkatkan daya nalarnya.

Persoalannya, takwa sebagai puncak kesadaran akal budi, hanya akan memiliki makna dalam konteks sosial. Karenanya, puasa secara kualitatif-fungsional adalah dengan ‘menghadirkan Tuhan’ dalam diri kita di tengah kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Jika saja ‘kesadaran ketuhanan’ atau God-consciousness, meminjam istilah Muhammad Asad, dalam The Message of the Quran, sudah tertanam dalam diri para petinggi dan elite penguasa di negeri ini, maka tidak ada lagi korupsi (KKN).

Di sinilah relevansi ibadah puasa menjadi penting dalam upaya pemberantasan korupsi. Sebab, ibadah puasa mengajarkan manusia untuk bersikap jujur, baik kepada diri sendiri, orang lain, maupun masyarakat. Kehilangan kejujuran akan mendatangkan kepemimpinan yang kurang amanah (legitimite) dan cenderung korup. Tipisnya jiwa amanah akan mengakibatkan tipisnya iman, dan tipisnya iman membuat orang mudah tercebur dalam kubangan korupsi.

Sesuai makna generiknya, puasa berarti menahan diri dari nafsu makan, minum, dan nafsu biologis. Secara filosofis, berpuasa dari makan dan minum sebulan penuh, mestinya menyadarkan kita akan rasa lapar dan dahaga yang justru tiap hari dialami kalangan wong cilik (miskin).

Sense of Aware

Dengan berpuasa, kita dididik untuk mengembangkan sense of aware terhadap derita rakyat miskin, yang kemudian melahirkan sikap empatik dan simpatik kepada mereka.

Jika diilustrasikan lebih lanjut, puasa ibarat the have, sementara rakyat miskin laksana the needy. Filsafat sosialnya menjadi afirmatif: the have harus memiliki ethical obligation kepada the needy.

Pesan moral-kemanusiaan dari rangkaian ibadah puasa, mulai dari salat tarawih, zakat fitrah, anjuran memperbanyak infak-sedekah, sebenarnya hendak melatih diri kita untuk to be sensitive to the reality. Yakni, menjadi lebih peka (sense of aware) dan sensitif terhadap realitas sosial di sekitar kita, terlebih di masa pandemi seperti sekarang ini.

Kemiskinan, kelaparan, dan ketidakadilan, yang selama ini dialami kaum tertindas baik secara ekonomis maupun politis, dengan demikian mendapatkan referensi, justifikasi, dan legitimasi dari ibadah puasa di bulan suci Ramadan ini.

Oleh karena itu, laku ritual puasa haruslah dikonfrontasikan dengan konteks, nuansa, dan alusi kesadaran untuk memperoleh maknanya sebagai pembacaan hermeneutik sosial dalam konstruksi pergumulan aktual kehidupan manusia yang nyata.

Dari sinilah, puasa sebagai ritual mencari kesadaran baru yang humanis, akan menemukan makna-makna emansipatorisnya sebagai praksis pembebasan dan pengentasan kemiskinan.

Akhirnya, marilah kita jadikan Ramadan kali ini sebagai momentum bagi langkah seluruh komponen bangsa ini untuk membangun terbentuknya clean and good governance. Yakni Indonesia yang bersih dari praktik suap dan korupsi, sekaligus sebagai momentum keberpihakan kita yang lebih besar kepada nasib rakyat miskin dan kalangan mustadh’afin di tengah pandemi. Wallahu A’lam.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Puluhan Kilogram Bahan Baku Petasan Disita Polres Bantul

Bantul
| Kamis, 28 Maret 2024, 21:27 WIB

Advertisement

alt

Film Horor Gunakan Unsur Islam dalam Judul, MUI Sebut Simbol Agama Harus di Tempat yang Pas

Hiburan
| Selasa, 26 Maret 2024, 09:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement