Advertisement

OPINI: Menakar Peran Indonesia Sebagai Presidensi G-20

Bagong Suyanto, Dekan dan Guru Besar Sosiologi Ekonomi FISIP, Universitas Airlangga
Selasa, 02 November 2021 - 06:07 WIB
Maya Herawati
OPINI: Menakar Peran Indonesia Sebagai Presidensi G-20

Advertisement

Tidak semua negara memiliki kesempatan memimpin Group of Twenty (G-20). Indonesia adalah negara sedang berkembang yang terpilih dan memperoleh mandat menjabat presidensi G-20 tahun 2022.

Sebagai presidensi G-20, tentu ini menjadi momentum sekaligus peluang bagi Indonesia untuk menginisiasi program-program prioritas yang bermanfaat mendongkrak percepatan pemulihan ekonomi dunia, terutama di Indonesia.

Advertisement

G-20 adalah forum kerja sama multilateral 19 negara utama dan Uni Eropa (EU) yang memiliki produk domestik bruto (PDB) terbesar di dunia. Kiprah lembaga ini telah terbukti strategis dan menjadi acuan dalam penentuan arah kebijakan ekonomi dunia, termasuk oleh lembaga global, seperti Dana Moneter Internasional (IMF) dan Bank Dunia.

Keanggotaan G-20 adalah sembilan negara maju dan Uni Eropa, serta10 negara yang perekonomiannya tengah bertumbuh (emerging). Meski tidak melibatkan banyak negara, kerja lembaga ini diakui representatif karena mewakili lebih dari 85% kekuatan ekonomi dunia dan 66% jumlah penduduk dunia.

Sejarah telah membuktikan kehadiran G-20 terbukti mampu membawa dunia keluar dari tekanan depresi ekonomi saat krisis keuangan global 2007 dan 2008-an. Masalahnya sekarang; apakah pada 2022, G-20 akan kembali menorehkan prestasi keberhasilan yang sama memimpin berbagai negara keluar dari situasi krisis akibat imbas pandemi Covid-19?

Pertanyaan di atas penting untuk dikaji karena tantangan pemulihan ekonomi ke depan sungguh sangat berat. Berbeda dengan situasi krisis global 2007/2008 di mana kontraksi ekonomi tercatat hanya 0,6%, kini kontraksi ekonomi dunia tercatat mencapai angka 3,2% –lima kali lipat lebih dari kondisi di masa krisis sebelumnya.

Di tengah kondisi perekonomian global yang terpolarisasi makin tajam, harus diakui banyak tantangan yang dihadapi G-20. Selama ini, G-20 telah menginisiasi berbagai program strategis, seperti penangguhan pembayaran utang luar negeri untuk negara berpenghasilan rendah, melakukan injeksi penanganan Covid-19 lebih dari US$5 triliun (Riyadh Declaration), penurunan atau bahkan penghapusan bea dan pajak impor vaksin, hand sanitizer, disinfektan, alat medis dan obat-obatan. Namun, ketika pandemi Covid-19 ternyata tak kunjung usai, tantangan yang dihadapi G-20 disadari tidaklah mudah.

Di berbagai negara, imbas pandemi Covid-19 telah menyebabkan lahirnya atau paling-tidak mempercepat proses pergeseran ekonomi konvensional ke ekonomi digital.

Bagi negara maju yang telah terbiasa terlibat dalam praktik ekonomi digital, tentu peluang mereka survive dan bahkan berkembang akan cenderung lebih besar.

Akan tetapi, lain soal untuk negara-negara emerging yang sedang berproses ke arah sana. Sering terjadi negara yang masyarakatnya masih gagap dalam menggunakan teknologi informasi, dan tidak memiliki akses pada pemasaran digital, alih-alih diuntungkan dari penggunaan teknologi informasi, justru dalam kenyataan mereka acap menjadi korban.

Percepatan pergeseran aktivitas ekonomi ke digitalisasi bukan tidak mungkin akan mendorong terjadinya polarisasi antarnegara yang makin parah. Kesenjangan kelas tidak hanya terjadi antarnegara, tetapi juga terjadi di setiap negara.

KESEJAHTERAAN G-20

Sebagai negara yang ditunjuk menjadi presidensi G-20, tanggung jawab Indonesia adalah bagaimana memperjuangkan kesejahteraan seluruh negara G-20 dan negara lain yang membutuhkan.

Seperti diketahui, tema presidensi G-20 adalah Recover Together, Recover Stronger. Dengan tema ini, Indonesia diharapkan dapat mengajak seluruh dunia bahu-membahu, saling mendukung agar dapat pulih bersama, tumbuh lebih kuat dan berkelanjutan.

Bagi Indonesia, G-20 tahun 2022 adalah momentum untuk menginisiasi peran yang lebih berpihak dan berempati di tingkat internasional. '

Artinya, Indonesia bukan hanya berkesempatan ikut mendorong pencapaian ekonomi global yang lebih produktif dan seimbang dan mewujudkan stabilitas sistem keuangan dan moneter yang lebih kuat, tetapi tak kalah penting adalah bagaimana Indonesia dapat berperan aktif memastikan pertumbuhan inklusif yang mengedepankan kesetaraan.

Lebih dari sekadar mengajak negara-negara di dunia agar saling peduli dan bekerja sama dalam menghadapi imbas pandemi Covid-19, yang tak kalah penting adalah bagaimana Indonesia memanfaatkan posisinya sebagai presidensi G-20 untuk memperjuangkan keseteraan relasi antara negara maju dan negara sedang berkembang.

Namun, jangan sampai terjadi akibat kesenjangan digital dan kurangnya kemampuan literasi digital masyarakat dan para pelaku ekonomi dalam memanfaatkan proses digitalisasi membuat peluang negara sedang berkembang untuk maju menjadi terhambat.

Mengetuk kepedulian negara maju agar tidak terlalu berlari kencang meninggalkan mitranya di negara sedang berkembang bisa saja dilakukan. Akan tetapi, untuk memastikan agar polarisasi antarnegara tidak makin melebar pascapandemi Covid-19 nanti, ada baiknya jika Indonesia bersikap lebih tegas dan berkomitmen untuk memperjuangkan kesetaraan dalam arti sesungguhnya. Bagaimana pendapat Anda?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Progres TPS 3R Karangmiri Mengalami Perlambatan, Pengolahan Sampah Pemkot Jogja Bertumpu pada Nitikan

Jogja
| Kamis, 25 April 2024, 17:27 WIB

Advertisement

alt

The Tortured Poets Departement, Album Baru Taylor Swift Melampaui 1 Miliar Streaming di Spotify

Hiburan
| Kamis, 25 April 2024, 09:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement