Advertisement

OPINI: Lalu Apa Setelah Lemper Jadi Warisan Budaya Tak Benda?

Agus Rochiyardi MM, Direktur Pemasaran Pariwisata Badan Otorita Borobudur
Jum'at, 03 Desember 2021 - 05:07 WIB
Maya Herawati
OPINI: Lalu Apa Setelah Lemper Jadi Warisan Budaya Tak Benda? Agus Rochiyardi MM, Direktur Pemasaran Pariwisata Badan Otorita Borobudur

Advertisement

Beberapa waktu yang lalu Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia, melalui Direktur Perlindungan Kebudayaan Ditjen Kebudayaan, Irini Dewi Wanti, menerangkan bahwa hingga 2021, Indonesia memiliki 289 warisan budaya takbenda. Kegiatan inventarisasi dan penetapan warisan budaya takbenda ini dilakukan pemerintah mulai 2013 silam.

Penetapan ini, merupakan bentuk pengakuan pemerintah terhadap kegiatan nenek moyang yang diturunkan dari generasi ke generasi dan masih berkembang sampai dengan saat ini, dan juga bentuk konkret perlindungan budaya takbenda. Tentu ada tujuan di balik ini, salah satunya agar tidak diakui oleh negara lain seperti misalnya batik dan reog ponorogo yang pernah diklaim oleh Malaysia sebagai warisan budaya mereka.

Advertisement

Acapkali, kesukuan atau nasionalisme tergugah dan bangga manakala mengetahui produk ataupun jasa yang dihasilkan masyarakat di mana kita tinggal, mendapat label sebagai warisan budaya asli Indonesia. Namun sayangnya kebanggaan tersebut sifatnya sering kali hanya sesaat. Selintas lalu saat pejabat sebagai perwakilan pemerintah mengumumkan hal tersebut. Padahal, ini merupakan tanggung jawab mereka untuk mendorong supaya masyarakat cinta produk-produk dalam negeri dan memperkenalkan di tingkat nasional maupun internasional.

Ini barangkali akibat banyaknya warisan budaya takbenda yang ada, sehingga terkadang kita menganggap seolah-olah sudah biasa, dan kurang perhatian terhadap hal tersebut. Oleh karena itu, setelah ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda, semestinya hal yang perlu dilakukan adalah diuri-uri agar mampu dikembangkan, dilestarikan, dan menjadikannya lebih dikenal oleh masyarakat dunia.

Di pelbagai belahan dunia, ada beragam budaya takbenda yang dipelihara keberadaannya bahkan terkadang “diagungkan”. Misalnya saja upacara minum teh di Jepang. Dalam upacara itu, teh disiapkan secara khusus oleh ahlinya, biasanya tuan rumah yang bertanggung jawab mulai dari pemilihan mangkuk keramik, hiasan bunga, lukisan dinding, yang disesuaikan dengan musim dan status tamu yang diundang. Di dalam upacara minum teh ini, dapat tercermin kepribadian dan pengetahuan tuan rumah terkait dengan apresiasi peralatan minum teh, cara meletakkan benda seni di dalam ruangan upacara minum teh, bahkan mencerminkan pola pikir, tujuan hidup, dan lain sebagainya. Kegiatan ini dilakukan begitu khidmatnya, sehingga para tamu ataupun wisatawan yang mengikuti upacara ini terbius dan mengikutinya dengan antusias dan takzim.

Kembali ke penetapan warisan budaya takbenda oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, di Daerah Istimewa Yogyakarta ada beberapa yang diakui antara lain lemper, gudeg manggar, jemparingan dan upacara labuhan Merapi dan lain sebagainya.  Lemper merupakan makanan ringan yang terbuat dari beras ketan, di dalamnya terdapat ayam olahan yang dibungkus dengan daun pisang; gudeg manggar adalah masakan tradisional dari bunga kelapa yang dimasak dengan santan, warna cokelatnya didapatkan dari daun Jati yang ikut direbus di dalamnya; jemparingan adalah olahraga panahan tradisional yang biasa dilakukan di lingkungan Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat; Labuhan Merapi juga bagian dari tradisi Kasultanan dalam hubungannya dengan garis imajiner Samudra Selatan, Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat dan Gunung Merapi.

 

Lalu Apa?

Dengan penambahan warisan budaya takbenda tersebut, tentu akan menjadi penguat budaya yang ada di DIY. Namun demikian, bagaimana warisan ini dapat semakin dikenal dan menguntungkan bagi masyarakat DIY? Ternyata untuk menjawab pertanyaan ini tidaklah mudah.

Ada banyak upaya yang bisa dilakukan. Contohnya upaya Pemkot Jogja dalam melestarikan warisan takbenda batik dengan menyelenggarakan Jogja International Batik Biennale 2021 bertema Bourderless Batik. Ini untuk meneguhkan batik yang  sudah diakui oleh UNESCO sebagai warisan budaya takbenda dunia dari Indonesia. Semua kegiatan yang ada, ditujukan untuk mempopulerkan batik melalui berbagai saluran media yang berlangsung dari bulan April hingga Oktober 2021. Adapun puncak acaranya, disesuaikan dengan Hari Batik se-Dunia dengan menyelenggarakan aktivitas berjudul Jogja Batik the World pada 6 November 2021 yang diikuti oleh 24 negara yang berpartisipasi dengan membatik secara bersama-sama dilaksanakan secara virtual-live melalui sistem hibrida yaitu luring dan daring.

Kegiatan itu merupakan contoh bentuk nyata bagaimana Kota Jogja yang punya kekayaan khas batik, berusaha keras untuk melestarikan batik sekaligus memopulerkan ke tingkat internasional. Upaya itu terbukti sukses dengan adanya partisipasi negara-negara dari berbagai belahan dunia, dan semakin mengukuhkan bahwa batik sebagai warisan budaya takbenda dunia yang berasal dari Indonesia.

Kegiatan seperti ini harus diikuti oleh warisan budaya takbenda lainnya. Artinya, pemerintah perlu mendorong adanya komunitas ataupun pemerhati terkait hal ini, agar ada yang memikirkan perkembangan dan keberlanjutannya. Misalnya dapat diawali oleh pemerintah dengan menyelenggarakan lomba-lomba yang sifatnya dilembagakan sehingga masyarakat yang pada awalnya berharap memenangkan untuk mendapatkan hadiah, lama-kelamaan menjadi kebiasaan dan akhirnya merasa enjoy dan memang diniati untuk menguri-uri kebudayaan.

Tak ketinggalan, kaum akademisi perlu dilibatkan karena mereka akan secara terus menerus dan konsisten berusaha mengeksplorasi, memelihara, dan mengembangkan warisan budaya tak benda, melalui diskusi-diskusi, seminar, dll.

Pemerintah perlu juga menggandeng Industri Pariwisata, melalui berbagai asosiasi yang ada di dalamnya, agar turut serta mengenalkan warisan budaya takbenda kepada para wisatawan di luar program pokok berwisata. Tak kalah penting, media massa juga mempunyai peran kunci dengan turut mendorong memopulerkan warisan budaya takbenda tersebut.

Pada akhirnya, dengan keterlibatan seluruh stakeholders terkait, maka akan mampu membuat warisan budaya takbenda dapat dilestarikan dan dikembangkan. Bukan lagi semata seremonial, tapi hingga penghayatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

12 Kampung Jadi Kampung Panca Tertib Tahun Ini

Jogja
| Selasa, 19 Maret 2024, 11:47 WIB

Advertisement

alt

Pihak Ryu Joon Yeol dan Han So Hee Akhirnya Mengakui Adanya Hubungan Kasih

Hiburan
| Sabtu, 16 Maret 2024, 19:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement