Advertisement

OPINI: Menahan Laju Impor Kedelai

Prima Gandhi, Dosen Prodi Manajemen Agribisnis, Sekolah Vokasi IPB University
Rabu, 02 Maret 2022 - 06:07 WIB
Maya Herawati
OPINI: Menahan Laju Impor Kedelai Perajin tahu tempe di Johar Baru, Jakarta Pusat, merapihkan ember dan mesin penggiling kedelai sebagai persiapan untuk aksi mogok produksi selama tiga hari di Jakarta, Minggu (20/2/2022). - Antara

Advertisement

Di tengah antusiasme pasar dan publik terhadap pelantikan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) pada 21 Februari lalu, produsen tempe dan tahu mengancam mogok memproduksi tempe dan tahu untuk masyarakat.

Gaung ancaman mogok sampai demontrasi oleh produsen tempe dan tahu merata terjadi di pelosok negeri. Hal ini disebabkan oleh lonjakan harga kedelai.

Advertisement

Masalah kenaikan harga kedelai terjadi setiap tahunnya, seakan terus berulang tanpa titik temu permanen. Ada pengamat ekonomi pertanian berpendapat bahwa hal ini terjadi karena rendahnya produktivitas kedelai dalam negeri, ada pula yang mengatakan bahwa ini akibat liberalisasi perdagangan. Terlepas mana yang benar, penulis mencoba menganalisisnya dari perspektif ekonomi politik.

Data Kementerian Pertanian (23/2) mengatakan bahwa produksi kedelai dalam negeri pada 2021 sebesar 215.000 ton. Sementara kebutuhan kedelai dalam negeri rata-rata mencapai 9, 2 juta ton. Dari sejumlah itu, sebanyak 7,2 juta ton berupa bungkil dan bubuk sisanya kedelai segar hampir 2 juta ton. Ini artinya ketersediaan kedelai Indonesia 90% lebih dipenuhi dari impor.

Secara historis peningkatan impor kedelai terjadi seusai Pemerintah Indonesia menandatangani Letter of Intent (LoI) dengan International Monetary Fund (IMF) pada 31 Oktober 1997.

LoI IMF diharapkan dapat mengeluarkan Indonesia dari krisis dan memulihkan kondisi perekonomian nasional. Sebagai konsekuensi dari LoI dengan IMF, Indonesia harus melakukan syarat-syarat yang diberikan oleh lembaga keuangan internasional tersebut sebagaimana tercantum dalam Memorandum of Economic and Financial Policies (MEFP).

Terdapat 24 LoI dan MEFP yang disepakati oleh pemerintah Indonesia dan IMF yaitu pengetatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, peningkatan suku bunga, liberalisasi perdagangan, liberalisasi pasar kapital, dan privatisasi.

Salah satu komoditas perdagangan yang mendapat tekanan liberalisasi adalah kedelai. Sektor perkedelaian dalam negeri didorong untuk masuk ke dalam pasar bebas dunia dengan konsekuensi logis adalah harga kedelai dalam negeri mengikuti harga dunia.

Sebagai perbandingan, sebelum adanya LoI IMF impor kedelai dikenakan bea masuk sebesar 30% dan hanya dapat dilakukan oleh Badan Urusan Logistik (Bulog). Setelahnya impor kedelai dapat dilakukan tanpa bea masuk, kapanpun dan oleh siapapun, tidak hanya Bulog.

Mulailah kedelai genetically modified organism (GMO) yang mayoritas berasal dari Amerika membanjiri pasar dalam negeri. Dengan harga yang lebih murah berlaku hukum ekonomi yang membuat produsen tahu dan tempe memilih membeli kedelai impor dibandingkan dengan kedelai lokal.

Disadari atau tidak liberalisasi perdagangan membuat petani beralih dari menanam kedelai ke komoditas pertanian lainnya seperti padi dan jagung. Dampaknya jumlah petani Indonesia yang membudidayakan tanaman kedelai merosot tajam.

Akibatnya terjadi tren penurunan jumlah lahan dan produksi kedelai dalam negeri, di pada 1997 produksi kedelai sebesar 1,3 juta ton dengan luas lahan 7,58 juta dan pada 2019 dengan luas lahan 0,28 juta hanya mampu memproduksi 0,42 juta ton. Dari data time series diketahui jumlah produksi di bawah 1 juta ton terjadi sejak era 2000-an.

Selanjutnya perubahan iklim dan pandemi Covid 19 yang terjadi pada 2020 membuat jaringan rantai tata niaga rusak, disrupsi logistik terjadi di seluruh belahan dunia. Proses produksi dan distribusi barang atau jasa mengalami stagnasi termasuk kedelai didalamnya.

Peningkatan permintaan kedelai di dunia, terutama dari China dalam waktu singkat mengganggu keseimbangan pasar kedelai internasional.

Kini, harga kedelai impor melonjak mencapai Rp10.500—Rp11.000 per kg. Walaupun harga kedelai lokal lebih murah yaitu Rp8.500—Rp 9.000 tetapi jumlahnya hanya 10% dari total kebutuhan nasional.

Berdasarkan paparan di atas dapat dikatakan bahwa liberalisasi perdagangan dapat membuat suatu bangsa mengalami ketergantungan. Nasi sudah menjadi bubur. Ke depan hemat penulis ada empat opsi yang dapat dilakukan pemerintah. Pertama, menyediakan lahan alternatif untuk meningkatkan produksi kedelai.

Di tengah tingginya harga tanah, pasang surut menjadi alternatif pengembangan kedelai. Kondisi sinar matahari dan suhu diikuti kadar air cukup pada lahan pasang surut akan meningkatkan produktivitas kedelai.

Kedua, menyediakan varietas kedelai unggul lokal sesuai kebutuhan industri seperti kedelai kuning berbiji kecil untuk tahu, kedelai besar (anjasmoro, gerobogan) untuk tempe dan kedelai hitam (malika, detam, cikuray) untuk kecap.

Ketiga, meminta Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) fokus meneliti dan berinovasi untuk menjawab permasalahan kedelai dari on farm hingga off farm.

Keempat, mengoptimalkan peran Bapanas dalam membuat kebijakan tata niaga kedelai mengingat kedelai merupakan salah satu dari sembilan jenis pangan yang menjadi mandat Bapanas sesuai Perpres No 66 Tahun 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Dapat Bantuan Dana Rp14 Miliar, Ini Ruas Jalan yang Akan Diperbaiki Pemkab Gunungkidul

Gunungkidul
| Kamis, 25 April 2024, 17:47 WIB

Advertisement

alt

The Tortured Poets Departement, Album Baru Taylor Swift Melampaui 1 Miliar Streaming di Spotify

Hiburan
| Kamis, 25 April 2024, 09:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement