Advertisement

OPINI: Scarring Effect dan Pemulihan Ekonomi

Sri Susilo, Dosen Prodi Ekonomi Pembangunan, Fakultas Bisnis dan Ekonomika, Universitas Atma Jaya Yogyakarta
Kamis, 07 April 2022 - 06:07 WIB
Maya Herawati
OPINI: Scarring Effect dan Pemulihan Ekonomi Sri Susilo, Dosen Prodi Ekonomi Pembangunan, Fakultas Bisnis dan Ekonomika, Universitas Atma Jaya Yogyakarta

Advertisement

Akhir tahun 2020 dan awal  tahun 2021 terkait upaya pemulihan ekonomi dikenal istilah game changer. Secara umum istilah tersebut digunakan untuk sesuatu hal atau tindakan  yang dapat menyebabkan perubahan secara nyata (signifikan), dalam hal ini  vaksinasi Covid-19 dapat mempercepat upaya pemulihan ekonomi secara nyata.

Setahun kemudian, tepatnya akhir tahun 2021 dan awal tahun 2022 sampai saat ini muncul istilah scarring effect (efek luka memar) dalam konteks upaya pemulihan ekonomi nasional. Seperti diketahui, ketidakpastian ekonomi akibat Pandemi Covid-19 menyebabkan kecemasan dan bahkan efek luka memar (scarring effect) bagi pelaku bisnis dan masyarakat. Kondisi tersebut dapat memengaruhi psikologis mereka dalam mengambil keputusan untuk melakukan kegiatan ekonomi (Hanoto, 2022). Pada akhirnya scarring effect menjadikan kondisi di mana masyarakat takut untuk membelanjakan dan menginvestasikan uangnya (Kementerian Keuangan, 2022).

Advertisement

Dampak Pandemi

Pandemi Covid-19 menyebabkan dunia usaha, baik skala mikro, kecil, menengah dan besar, terdampak nyata. Kebijakan pembatasan kegiatan masyarakat menjadikan kegiatan ekonomi berkurang dan bahkan berhenti. Kondisi tersebut menjadikan sebagian pelaku usaha menghentikan sementara aktivitas bisnisnya. Giliran selanjutnya menjadikan terjadinya penurunan omzet usaha serta diikuti dengan pemutusan hubungan kerja (PHK) dan atau pengurangan jam kerja karyawan (Sri Susilo, 2020).

Berikut salah satu contoh dampak pandemi terhadap UMKM. Hasil survei Bank Indonesia (BI) pada bulan Maret 2021, sebanyak 87,5% UMKM terdampak akibat pandemi dan 93,3% pelaku usaha sektor tersebut mengalami penurunan omzet penjualan. Di sisi lain,  dari survei tersebut dinyatakan 12,5% UMKM ternyata tidak terdampak. Dari jumlah yang tidak terdampak,  sebanyak 27,6% unit usaha itu justru mengalami peningkatan pada omzet saat pandemi.

Seperti diketahui, Pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk meredam dan mengatasi dampak pandemi dari sisi ekonomi dan kesehatan. Pemerintah mengeluarkan sejumlah kebijakan stimulus fiskal. Kebijakan uang longgar (easy money) juga diterapkan oleh BI. Selanjutnya OJK telah menerapkan stimulus kredit perbankan untuk mengurangi beban pelaku bisnis.

Kebijakan yang diterapkan di awal pandemi tersebut, kemudian dilanjutkan dengan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Menurut PP No. 23 Tahun 2020, Program PEN bertujuan melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya selama pandemi Covid-19. Selain untuk menangani masalah kesehatan, program tersebut sebagai respons atas penurunan aktivitas masyarakat yang berdampak pada ekonomi, khususnya sektor informal atau UMKM.

Meminimalkan Scarring Effect

Sekadar contoh, scarring effect yang terjadi sektor perbankan.Untuk diketahui, dana pihak ketiga di perbankan jumlahnya cenderung meningkat. Seharusnya kenaikan tersebut diikuti atau dibarengi dengan tingkat konsumsi dan investasi yang tinggi. Dalam kenyataannya masyarakat tidak berani mengeluarkan dananya, baik tabungan dan deposito, dari perbankan. Hal ini dilakukan untuk berjaga-jaga dalam menghadapi ketidakpastian di masa depan khususnya yang terkait dengan pandemi. Di sisi lain, menumpuknya dana masyarakat di perbankan dapat berdampak bank kesulitan menyalurkan kredit dan juga harus membayar bunga kepada nasabahnya.

Terjadinya scarring effect dampak pandemi telah diantisipasi Pemerintah bersama BI, OJK, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melalui Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Pemerintah telah berupaya meminimalkan scarring effect di masyarakat melalui berbagai cara. Contoh, OJK telah mengeluarkan kebijakan restrukturisasi kredit dan pembiayaan, dan LPS menetapkan tingkat bunga penjaminan yang rendah dan memberikan relaksasi denda keterlambatan pembayaran premi penjaminan perbankan.

Meminimalkan atau mengatasi scarring effect merupakan salah satu fokus agenda utama jalur keuangan (financial track) Presidensi G20 Indonesia. Hal tersebut diagendakan untuk memastikan pemulihan ekonomi yang lebih kuat, berkelanjutan, dan inklusif (Warjiyo, 2022). Selanjutnya Bank Indonesia (2022) menyatakan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Sentral negara anggota G20 sepakat setidaknya ada empat langkah prioritas untuk mengatasi masalah scarring effect.

Pertama, Mengatasi masalah realokasi tenaga kerja dengan mendukung pengembangan kualitas pekerja dan menangani persoalan pengangguran. G20 juga mendorong perusahaan menata ulang kerangka bisnis, struktur keuangan, dan manajemen. Kedua, G20 akan mendorong realokasi modal untuk mengatasi masalah stagnasi dari sisi produksi dan operasional, serta mendorong investasi guna meningkatkan produktivitas.

Ketiga, G20 mendorong penguatan sistem kesehatan lewat kesiapsiagaan pandemi berikutnya. Keempat, memanfaatkan teknologi dengan meningkatkan inklusi digital, termasuk meningkatkan literasi digital.

Catatan Penutup

Meminimalkan scarring effect yang terjadi di masyarakat, termasuk pelaku bisnis, merupakan salah satu upaya untuk mempercepat pemulihan ekonomi. Program PEN yang dilanjutkan pada 2022 menjadikan faktor utama pendorong terjadinya pemulihan ekonomi.

Untuk diketahui, pada Tahun Anggaran 2022 telah ditetapkan anggaran Program PEN sebesar Rp455,62 triliun. Anggaran tersebut dialokasikan untuk penanganan  kesehatan sebesar Rp 122,5 triliun. Untuk mendongrak daya beli masyarakat, termasuk perlindungan masyarakat, telah disiapkan program bantuan sosial seperti program PKH, Kartu Sembako, Kartu Prakerja, jaminan kehilangan pekerjaan dengan anggaran sebesar Rp154,8 triliun.

Penulis berharap terjadi percepatan pemulihan ekonomi sehingga  perekonomian tahun 2022 dan 2023 akan semakin membaik. Hal tersebut terkait semakin efektifnya implementasi Program PEN dan keberhasilan dalam pengendalian pandemi beserta dampaknya, termasuk scarring effect.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Kembali Tampil di Pilkada Gunungkidul Tahun Ini, Ini Gagasan yang Diusung Sutrisna Wibawa

Gunungkidul
| Jum'at, 29 Maret 2024, 20:17 WIB

Advertisement

alt

Rela, Ungkapan Some Island tentang Kelam, Ikhlas dan Perpisahan

Hiburan
| Jum'at, 29 Maret 2024, 09:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement