Advertisement

OPINI: Pentingnya Sebuah Analisis Jabatan dalam Penempatan ASN

Martina Oktadiana, Mahasiwa MM UST Yogyakarta
Kamis, 09 Juni 2022 - 07:07 WIB
Maya Herawati
OPINI: Pentingnya Sebuah Analisis Jabatan dalam Penempatan ASN Martina Oktadiana, Mahasiwa MM UST Yogyakarta

Advertisement

Untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan profesional harus dilakukan penataan aparatur sipil negara (ASN) sesuai dengan kompetensi dan beban kerja di mana hal tersebut dilakukan melalui analisis jabatan. Dari tata kelola pemerintahan yang profesional berhasil dengan baik dapat diwujudkan pemerintahan yang berdaya guna, hasil guna, transparansi serta akuntabilitas.

Perencanaan kepegawaian di lingkungan instansi pemerintah, menerapkan analisis jabatan menjadi sesuatu yang sangat diperlukan untuk tercapainya sebuah tata kelola pemerintahan yang profesional.

Advertisement

Melalui analisis jabatan akan diperoleh data dan informasi tentang jabatan sebagai dasar dalam penyusunan formasi, penerimaan, seleksi, penempatan, pengembangan dan penilaian pegawai. Melalui analisa jabatan, dapat diketahui dan ditentukan tugas-tugas apa saja yang harus dilaksanakan oleh seorang pemegang jabatan, serta karakteristik yang sesuai untuk mengisi jabatan tersebut (Dessler, 2011; Naquin & Holton III, 2006).

Analisa jabatan dapat dilakukan melalui serangkaian proses yang teratur mulai dari pengumpulan data terkait visi misi organisasi, struktur organisasi, dan tata kerja serta informasi kepegawaian lainnya, serta penyusunan informasi jabatan, verifikasi data dan yang terakhir adalah penetapan hasil dari analisis jabatan.

Hasil dari analisis jabatan tersebut sebagai dasar untuk penataan ASN sesuai dengan kompetensi dan beban kerjanya, serta untuk usulan kebutuhan ASN di lingkungan pemerintah. Amos, dkk (2004, dalam Suthar, Chakravarthi, Pradhan, 2014) menyatakan bahwa dalam spesifikasi jabatan berhubungan dengan aspek pribadi dari pekerjaan dan pendidikan, atau dengan kata lain kualifikasi, keterampilan, pengetahuan, dan kemampuan seseorang.

Dalam manajemen SDM diperlukan prinsip the right man in the right place, secara sederhana yaitu menempatkan seseorang sesuai dengan kompetensinya. Salah satu unsur dalam manajemen SDM adalah pendayagunaan yaitu menempatkan orang sesuai dengan kompetensinya sehingga bisa bekerja dengan optimal.

Tujuan dari penempatan pegawai secara tepat adalah agar pegawai tersebut dapat berdaya guna dan berhasil guna dalam melaksanakan pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya.

Sastrohadiwiryo (2002, h. 38) mengungkapkan bahwa penempatan pegawai adalah untuk menempatkan pegawai sebagai unsur pelaksana pekerjaan pada posisi yang sesuai dengan kemampuan, kecakapan, dan keahliannya.

Berdasarkan hal tersebut diharapkan setelah dilakukan penataan ASN sesuai dengan kompetensinya akan dihasilkan sebuah kinerja yang maksimal dari individu dan juga instansi di lingkungan pemerintahan. Penentuan kompetensi yang tepat memberikan sejumlah manfaat bagi organisasi.

Tripathi & Agrawal (2014), mengemukakan bahwa manajemen SDM yang didasarkan pada kompetensi dapat membantu organisasi untuk mengidentifikasi keterampilan, pengetahuan, perilaku dan kemampuan yang diperlukan untuk memenuhi kriteria yang selaras dengan strategi dan prioritas organisasi, sehingga dapat mengeliminasi kemungkinan terjadinya kesenjangan antara pegawai dengan strategi organisasi.

Berakibat Fatal

Dapat dibayangkan jika seandainya ASN ini tidak ditempatkan sesuai dengan kompetensinya, akan berakibat  fatal atau berpengaruh terhadap pelayanan kepada masyarakat, misalnya pelayanan publik menjadi lambat, ASN tersebut bekerja asal-asalan, sehingga tidak maksimal dan tidak efisien serta menghasilkan kinerja yang tidak sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditentukan.

Tentu saja hal ini akan mendukung penilaian masyarakat yang selama ini menganggap bahwa seorang ASN hanya menerima gaji yang besar tetapi bekerja santai bahkan dianggap lambat karena ada beberapa oknum yang masih belum menyadari kewajibannya sebagai seorang ASN yang harus selalu melayani masyarakat dan berusaha untuk meningkatkan kompetensinya.

Setelah analisis jabatan dan penataan ASN sesuai dengan kompetensinya dilakukan tidak hanya berhenti di situ, setiap ASN harus meningkatkan kompetensinya antara lain dengan mengikuti seminar, pendidikan dan pelatihan, sosialisasi, dan pembelajaran yang bisa diperoleh melalui surat kabar dan Internet.

Dari beberapa hal tersebut di atas maka untuk mewujudkan pemerintahan yang baik dan profesional sangat penting untuk dilakukan analisis jabatan sebagai dasar penataan ASN, hal ini berlaku juga bagi organisasi di luar pemerintahan dan juga di dalam sebuah perusahaan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Kereta Prameks Jogja-Kutoarjo, Jumat 29 Maret 2024

Jogja
| Jum'at, 29 Maret 2024, 03:17 WIB

Advertisement

alt

Film Horor Gunakan Unsur Islam dalam Judul, MUI Sebut Simbol Agama Harus di Tempat yang Pas

Hiburan
| Selasa, 26 Maret 2024, 09:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement