Advertisement

OPINI: Sastra Jawa di Ranah Digital

Bambang Nugroho, Ketua Paguyuban Sastrawan Jawa Bantul (PSJB) Paramarta
Senin, 22 Agustus 2022 - 06:07 WIB
Maya Herawati
OPINI: Sastra Jawa di Ranah  Digital Bambang Nugroho, Ketua Paguyuban Sastrawan Jawa Bantul (PSJB) Paramarta

Advertisement

Kekhawatiran akan punahnya bahasa dan sastra Jawa yang didalamnya mengandung ajaran budi pekerti luhur. Selama ini senantiasa menghantui orang-orang Jawa, seiring dengan majunya teknologi informasi digital yang telah menghilangkan sekat-sekat ruang dan waktu.

Sehingga banyak yang membenarkan akan ramalan Raja Kerajaan Kediri Prabu Jayabaya (1135-1157 Masehi) akan bisa menjadi kenyataan. Bahwa wong Jawa bakal ilang Jawane dalam arti kehilangan bahasa, sastra dan budayanya. Seperti tidak punya sopan santun, unggah ungguh dalam berbahasa serta tata krama dalam menjalin hubungan antarsesama.

Advertisement

Dengan majunya teknologi informasi di era digital ini, kekhawatiran tersebut rupanya tidak perlu terlalu dibesar-besarkan. Mengapa demikian karena media digital telah dimanfaatkan banyak orang, khususnya yang peduli terhadap bahasa dan sarta Jawa.  Termasuk generasi milenial untuk mengunggah konten-kontennya. Terutama lewat media sosial baik dalam bentuk tulisan, foto maupun video yang berbahasa Jawa.

Media Cetak

Informasi di era digital yang cepat dan meluas, memang telah menghancurkan informasi melalui media massa cetak pada khususnya. Terutama koran yang selama beberapa dekade pasca Perang Dunia II, menjadi salah satu media utama  rujukan masyarakat dalam mendapatkan informasi.

Saat media massa cetak (koran, tabloid, majalah) harus bersaing keras dengan munculnya media online. Hingga sampai saat ini media massa cetak banyak yang harus beralih ke media online atau terbit dalam dua versi, cetak dan digital. Jika tidak demikian, tinggal tungguh waktunya media cetak untuk  gulung tikar seperti yang lainnya.

Maka media massa cetak yang masih terbit pun seperti sekadar bertahan, sambil menunggu saatnya tidak bisa terbit lagi alias mati. Apabila tidak bisa mengikuti atau memanfaatkan teknologi digital yang semakin cepat berkembang, maka cepat atau lambat akan ditinggal pembacanya termasuk pemasang iklan.

Apalagi iklan yang selama ini menjadi sumber utama hidupnya sebuah media cetak, juga beralih di ranah digital yang lebih murah dan cepat menjangkau semua lapisan masyarakat.

Menurunnya jumlah penerbitan koran telah berpengaruh besar terhadap sastra koran yang mengalami penurunan kuantitasnya. Beberapa koran yang selama ini memberikan porsi untuk pemuatan sastra Jawa, juga telah mengurangi atau menutup rubriknya. Apresiasi tinggi perlu diberikan kepada beberapa koran yang masih setia memberikan porsi bagi sastra Jawa seperti di rubrik Jagad Jawa (Solopos)

Sementara itu hingga saat ini masih ada tiga majalah mingguan bahasa Jawa tetap bertahan terbit yaitu Djaka Lodang (Jogja), Panyebar Semangat dan Jaya Baya (Surabaya). Selain  majalah kedinasan  berbahasa Jawa yang terbit secara berkala seperti Sempulur (Dinas Kebudayaan DIY), Memetri (Dinas Kebudayaan Sleman), Swaratama (Balai Bahasa Jawa Tengah). Pagagan (Sanggar Sastra Jawa Jogja),  majalah digital Belik karya para penulis sastra Jawa di Kabupaten Sleman serta lainnya. Beberapa sanggar, paguyuban serta sastrawan secara mandiri juga masih menerbitkan buku-buku karyanya yang berbahasa Jawa.

Ranah Digital

Dengan semakin terbatasnya media massa cetak yang memuat karya sastra Jawa,  telah terbuka ruang amat luas di ranah digital bagi para penulis maupun pemerhati bahasa dan sastra Jawa. Hingga banyak ditemui konten-konten berupa geguritan, tembang macapat, cerita cekak, esai budaya, dialog-dialog Jawa, penulisan aksara Jawa, dan sebagainya. Baik berupa naskah, foto maupun  video  yang bisa menjadi media pelestarian dan pembelajaran dalam berbahasa Jawa. Sekalipun karya-karya di ranah digital, masih belum mendapatkan apresiasai yang layak dari berbagai pihak.

Itu semua menggambarkan secara jelas, bahwa bahasa dan Sastra Jawa telah mengisi ruang-ruang digital. Hingga bisa menjadi salah satu upaya penangkal, terhadap kekhawatiran akan punahnya bahasa dan sastra Jawa. Sayangnya dari sisi penulisan maupun pengucapan, banyak yang masih kurang sesuai degan kaidah baku penulisan bahasa Jawa, hingga perlu perhatian serta perbaikan bersama terutama oleh  pihak-pihak terkait.

Dengan terbitnya Perda DIY No.2/2021 Tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Bahasa, Sastra, dan Aksara Jawa yang merupakan hasil dari hak inisiatif DPRD. Maka keberadaan sastra Jawa termasuk di dalamnya bahasa serta aksara Jawa, telah membuka luas bagi upaya-upaya pemeliharan dan pengembangannya di ranah digital oleh semua pihak sesuai dengan era digital hingga bisa menjangkau sampai  generasi milenial di DIY pada khususnya.

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Lulusan Pertanahan Disebut AHY Harus Tahu Perkembangan Teknologi

Sleman
| Kamis, 25 April 2024, 20:37 WIB

Advertisement

alt

Dipanggil Teman oleh Bocah Berusia 2 Tahun, Beyonce Kirim Bunga Cantik Ini

Hiburan
| Kamis, 25 April 2024, 19:07 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement