Harga Emas Pegadaian Hari Ini Naik, Antam 1 Gram Rp2,766 Juta
Harga emas Pegadaian hari ini, Jumat 21 Agustus 2026, mencakup Antam, Galeri 24, dan UBS beserta harga buyback.
Syarif As’ad/Dok.Pribadi
Sekilas tidak ada yang salah dengan pengeluaran keuangan selama bulan Ramadan. Sebagian diantara masyarakat muslim menganggap hal yang wajar bila kita mengalokasikan uang lebih untuk kebutuhan konsumsi keluarga selama bulan Ramadan.
Penyediaan kebutuhan berbuka dan sahur yang lebih istimewa dari hari-hari biasanya, makanan dan minuman kesukaan, hingga pakaian serba baru anggota keluarga untuk mempersiapkan Lebaran, ditambah biaya perjalanan mudik yang sering kali membutuhkan uang yang tidak sedikit.
Pada sebagian yang lain dari masyarakat, memiliki pandangan bahwa masa pemulihan ekonomi keluarga setelah pandemi Covid-19 mereda, disusul berbagai isu ekonomi yang dinilai belum stabil, maka dirasa perlu untuk menghemat dan hanya mengalokasikan keuangan untuk kebutuhan-kebutuhan pokok saja selama bulan Ramadan tahun ini.
Kewajaran ini sebagai sebuah interpretasi yang bila kita tinjau ulang justru dapat menjadikan Ramadan sebagai media dan tempat belajar, agar bagaimana seorang muslim bisa menjadi orang yang dapat menahan hawa nafsu sekaligus tidak kikir (pelit) dan sebaliknya tidak berlebihan (israf) dalam membelanjakan hartanya.
Sebagaimana Allah telah tunjukkan melalui Surat Al Isra’ [17] ayat 29: “Janganlah engkau jadikan tanganmu terbelenggu pada lehermu [kikir] dan jangan [pula] engkau mengulurkannya secara berlebihan sebab nanti engkau menjadi tercela lagi menyesal,”.
Ayat tersebut menyiratkan bahwa meskipun secara ekonomi dalam keadaan yang cukup sulit seperti saat ini, kita tidak boleh mengabaikan orang lain yang kurang beruntung, sehingga harta yang kita miliki merupakan amanah yang sebagian berhak kita berikan kepada mereka yang lebih membutuhkan. Dengan demikian kita telah terhindar dari ketercelaan yang disebabkan harta kita.
Selama melaksanakan ibadah di bulan puasa yang semestinya kita khusyuk mendekatkan diri kepada Allah dengan berbagai amalan, justru seringkali kita malah disibukkan dengan rutinitas konsumsi yang banyak dan persiapan mudik ke kampung halaman serta hiruk-pikuk jelang Lebaran, yang tidak jarang kemudian menguras uang yang seharusnya ditabung dan diinvestasikan untuk masa yang akan datang. Hal ini tanpa disadari dan diluar kendali ternyata menunjukkan perilaku boros dalam membelanjakan harta yang berakhir penyesalan.
Islam sebagai jalan tengah telah memberikan panduan kepada umat muslim bahwa membelanjakan harta baik dalam konteks pemenuhan kebutuhan jasmani maupun konteks berderma seperti infak dan sedekah dibutuhkan jalan tengah yang moderat yaitu hemat, sewajarnya, tidak pelit dan tidak boros.
Banyak kesempatan yang dapat kita pelajari dari momentum Ramadan dalam meningkatkan literasi keuangan berdasar nilai-nilai Islam. Mempelajari dan memahami pengelolaan keuangan dengan baik merupakan ajaran Islam yang mulia, terlebih bila dapat menjadi tradisi dalam kaitannya dengan bulan Ramadan sebagai bulan pembelajaran yang dapat membentuk kita semua sebagai seorang muslim, yang menyadari pentingnya hidup hemat sekaligus tidak berlebihan dalam membelanjakan harta. (**)
Syarif As’ad
Dosen Prodi Ekonomi Syariah, UMY
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Harga emas Pegadaian hari ini, Jumat 21 Agustus 2026, mencakup Antam, Galeri 24, dan UBS beserta harga buyback.
Menteri PPN Rachmat Pambudy mendorong blockchain digunakan untuk efisiensi, transparansi, dan pembangunan digital Indonesia.
Polres Metro Jakarta Barat mengungkap alasan Revaldo kembali mengonsumsi narkoba setelah tiga kali tersandung kasus serupa.
BNPB melakukan survei udara untuk memetakan dampak gempa NTT magnitudo 7,7 dan menemukan landaan tsunami di dua titik.
PBNU menetapkan 557 pemilik hak suara dalam DPT Muktamar Ke-35 NU. Sebanyak 590 peserta diverifikasi untuk mengikuti muktamar di Jombang.
BI menyebut Kartu Kredit Indonesia atau KKI menjadi alternatif pembayaran digital dengan fasilitas penundaan pembayaran sesuai jatuh tempo.