Advertisement

OPINI: Satuan Pendidikan Elemen Pengelolaan Sampah

Lucia Anung Wargiati
Sabtu, 23 September 2023 - 06:07 WIB
Bhekti Suryani
OPINI: Satuan Pendidikan Elemen Pengelolaan Sampah Lucia Anung Wargiati - Dok. Pribadi

Advertisement

Persoalan sampah memang menjadi dilematis ketika kita belum bisa mengelolanya. Tumpukan sampah di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang sudah menggunung tentu tidak bisa dihindari. Sementara itu jumlah penduduk yang bertambah, namun pemerintah daerah belum dapat melayani pengelolaan sampahnya dengan baik.

Ditunjang dengan pola konsumsi masyarakat semakin konsumtif menyebabkan sampah menjadi semakin banyak. Satuan pendidikan menjadi elemen terpenting mengubah perilaku hidup bersih dan sehat sejak dini. Peserta didik di satuan pendidikan baik jenjang dasar sampai atas harus menjadi agen-agen kebersihan, baik di lingkungan sekolah, di rumah maupun di lingkungan masyarakat.

Advertisement

Menurut data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, setiap tahun tercatat timbunan sampah mencapai 67,8 juta ton. Terdiri dari sampah organik 57%, sampah plastik 15%, sampah kertas 11% dan sampah lainnya 17%. Manajemen pengelolaan sampah sudah tertuang di Undang-Undang No.18/ 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Ditindaklanjuti PP No.81/2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga. Regulasi ini mengatur pengelolaan sampah merupakan kegiatan yang harus sistematis, menyeluruh dan berkesinambungan, meliputi pengurangan dan penanganan sampah.

Tata kelola sampah dari hulu ke hilir seharusnya dapat tertata dengan baik. Sayang, timbunan sampah yang ada belum dapat dikelola dengan baik. Ada yang dibuang di sembarang tempat, ada yang dibakar bahkan ada pula yang dibuang ke sungai.

Akibat yang terjadi jika sampah tidak terkelola dengan baik dapat menimbulkan dampak negatif, kesehatan masyarakat terganggu, ekosistem lingkungan tercemar. Ditunjang dengan pemandangan yang tidak sedap. Imbasnya kenaikan suhu udara sehingga meningkatnya jenis-jenis penyakit. Jika sampah dibuang di sungai, berdampak tercemarnya air dan akibat buruknya menyebabkan banjir.

Peran Sekolah
Sekolah sebagai sebuah miniatur masyarakat dapat menjadi elemen sebagai tempat pendidikan untuk melakukan pengelolaan sampah sejak dini. Sekolah bisa mempraktikkan pengelolaan dan pemilahan sampah terpadu melalui program pendidikan dan pelayanan kesehatan di sekolah yaitu pola perilaku hidup bersih dan sehat denga aktivitas kegiatan untuk mewujudkan hal tersebut. Tentunya dengan kolaborasi siswa, guru orang tua serta masyarakat. Sehingga akan lahir kemandirian pengelolaan sampah.

Salah satu bentuk pengelolaan sampah tersebut, guru dapat membimbing dan mengajak kesadaran peserta didiknya sedini mungkin untuk menjadi pelopor penanggulangan sampah atau pelopor Reuse, Recycle dan Reduce (3R).

Penerapan konsep 3R perlu dilakukan karena sekolah merupakan lembaga berkumpulnya banyak orang, mulai dari guru, karyawan, anak didik maupun orang tua. Banyaknya penghuni di dalam sekolah, maka sampah yang dihasilkan banyak. Konsep sederhana menjadi pelopor 3R yaitu melakukan pemilahan, memilah sampah organik (yang mudah terurai) dan anorganik (membutuhkan waktu lama terurai). Sampah yang sudah dipilah tersebut akan memudahkan proses daur ulang.

Untuk penerapannya dapat menyediakan fasilitas tempat pemilihan awal yaitu berupa tong sampah dengan warna berbeda sebagai tempat sampah organik dan anorganik. Adanya fasilitas ini harus sejalan dengan kesadaran semua anggota sekolah membuang sampah sesuai dengan jenisnya.

Sampah organik diolah menjadi pupuk kompos alami untuk memupuk tanaman di lingkungan sekolah, sampah anorganik (botol bekas) digunakan kreativitas anak didik membuat aneka bentuk kerajinan. Melalui penerapan ini dapat menunjukkan kepada anak didik betapa pentingnya menjaga lingkungan dan merangsang kreativitas dalam pengelolaan sampah.

Bentuk apresiasi sekolah dalam pelaksanaan kesepakatan tersebut dapat memberikan penghargaan kepada warga sekolah yang dapat menerapkan 3R, baik berupa piagam atau piala. Dengan pengadaan lomba tersebut maka semua anggota sekolah akan termotivasi menjaga kebersihan dan keindahan sekolah.

Budaya yang terlahir tersebut dapat dilakukan secara terus menerus dan dijadikan warisan atau budaya yang positif. Kesepakatan bersama dalam pengelolaan sampah merupakan hal terpenting dalam pengelolaan sampah. Secara tidak langsung dengan bersama melakukan pengelolaan sampah menunjukkan eksistensi peserta didik di dalam proses pemilahan sampah.


Lucia Anung Wargiati
Guru TK Kencana Melati Kulonprogo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal dan Rute yang Dilewati Trans Jogja dari Bantul ke Malioboro

Bantul
| Selasa, 22 Oktober 2024, 05:27 WIB

Advertisement

alt

Luncurkan Single Terbaru, Rose Blackpink Gandeng Bruno Mars

Hiburan
| Jum'at, 18 Oktober 2024, 21:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement