Advertisement

OPINI: Melawan Ancaman Digital Menjelang Pilkada

Staf Pengajar Senior Prodi Ilmu Komunikasi UAD, Rendra Widyatama
Rabu, 02 Oktober 2024 - 19:27 WIB
Arief Junianto
OPINI: Melawan Ancaman Digital Menjelang Pilkada Staf Pengajar Senior Prodi Ilmu Komunikasi UAD, Alumni S3 Debrecen University Hungary, sekaligus Peneliti media komunikasi dan perilaku khalayak, Rendra Widyatama. - Istimewa

Advertisement

Di era digital, media sosial seperti Facebook, Instagram dan TikTok telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Selain berfungsi sebagai alat komunikasi, berbagai platform tersebut juga berperan dalam penyebaran informasi dan promosi, termasuk dalam bidang politik apalagi menjelang pilkada serentak. Namun, perkembangan teknologi ini membawa tantangan serius, terutama terkait dengan proliferasi bots, akun palsu, dan buzzer bayaran yang digunakan untuk manipulasi opini publik.

Dalam politik, opini publik merupakan masalah pokok yang sangat diperhatikan. Melalui opini politik, politisi dapat membentuk persepsi public tentang partai dan kandidat sekaligus membentuk preferensi calon pemilih mengarahkan pilihan politiknya saat mencoblos dalam bilik suara. Dalam rangka menggalang opini publik tersebut itulah, media sosial menempati posisi sangat vital.

Advertisement

Terkait dengan hal di atas, dapat dimaklumi bila menjelang pilkada serentak semua platform media sosial mulai riuh dengan konten politik. Semua kandidat dan pendukung kandidat mulai menggunakan media sosial sebagai saluran kampanye. Tidak dipungkiri, dalam keriuhan kampanye tersebut ada pula yang mengerahkan bots, akun palsu, dan buzzer bayaran untuk membangun dukungan. 

Merusak Integritas

Bots adalah program otomatis yang dirancang untuk meniru aktivitas manusia di internet. Sebenarnya, bots memiliki peran sah, misalnya dalam layanan pelanggan otomatis. Namun, dalam konteks media sosial, bots sering disalahgunakan untuk menyebarkan spam dan konten berbahaya. Di sisi lain, akun palsu dibuat dengan identitas fiktif untuk tujuan penipuan atau penyebaran hoaks. Keberadaan akun palsu dan bots tidak hanya merusak kepercayaan publik, tetapi juga menciptakan lingkungan digital yang penuh ketidakpastian dan ketidakpercayaan.

Situasi tersebut ditambah runyam dengan keberadaan buzzer bayaran. Mereka adalah akun atau sekelompok akun yang dibayar untuk mempromosikan atau menyerang pihak tertentu melalui media sosial, yang sering kali menggunakan identitas palsu atau anonim. Mereka beroperasi dengan tujuan mempengaruhi opini publik, menciptakan ilusi dukungan yang luas terhadap suatu isu atau individu, yang sering kali menyesatkan dan tidak sesuai dengan kenyataan.

Mereka dapat menyebarkan informasi dalam jumlah besar dengan sangat cepat, melebihi kemampuan manusia. Hal ini menjadikan mereka alat yang sangat efektif untuk propaganda dan disinformasi. Akhirnya mereka dapat merusak integritas informasi karena membingungkan public dalam membedakan antara informasi asli dan buatan. Jelas, hal ini membuat kepercayaan publik terhadap media sosial tergerus.

Pelarangan Bots

Buzzer bayaran, umumnya juga memiliki akses ke sumber daya yang besar, yang memungkinkan mereka mengkoordinasikan kampanye disinformasi dengan sangat efektif. Dengan kombinasi ini, bots dan buzzer bayaran menjadi ancaman signifikan terhadap kesehatan ekosistem digital. Akhirnya, mereka dapat mempengaruhi pemilihan umum secara tidak adil mengingat akun palsu, bots, dan buzzer bayaran sering terdeteksi digunakan untuk memanipulasi informasi sehingga merugikan demokrasi. Jelas, hal ini menjadi ancaman serius bagi prinsip-prinsip demokrasi yang jujur dan adil, karena opini yang terbentuk bukanlah refleksi dari pandangan masyarakat yang sebenarnya, melainkan hasil manipulasi yang terencana.

Atas berbagai dampak negatif tersebut di atas, maka pelarangan bots, akun palsu dan buzzer bayaran dalam politik menjadi urgen dilakukan. Untuk mengatasi ancaman ini, pemerintah dan platform media sosial perlu bekerja sama dalam menciptakan regulasi dan teknologi deteksi yang lebih canggih. Pemerintah harus memberlakukan kebijakan yang melarang penggunaan bots, akun palsu dan buzzer bayaran untuk tujuan yang tidak sah. Selain itu, platform media sosial perlu mengembangkan teknologi yang mampu mendeteksi dan menghapus akun palsu secara efisien.

Pelarangan bots, akun palsu dan buzzer bayaran menjadi sangat penting untuk perlindungan terhadap integritas informasi dan proses demokrasi. Dengan mengadopsi kebijakan yang ketat dan teknologi deteksi yang canggih, kita dapat menciptakan ekosistem digital yang lebih aman, sehat, dan dapat dipercaya. Kolaborasi antara pemerintah, platform media sosial, dan masyarakat sangat diperlukan untuk memastikan lingkungan digital yang baik dan bebas dari manipulasi informasi, sehingga menyehatkan demokrasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal KA Prameks Jogja Kutoarjo, Kamis 3 Oktober 2024

Jogja
| Kamis, 03 Oktober 2024, 03:17 WIB

Advertisement

alt

Terjerat Kasus Kekerasan Seksual dan Perdagangan Orang, Segini Gelimangan Harta P. Diddy

Hiburan
| Minggu, 29 September 2024, 23:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement