Advertisement

Menanggulangi Bahaya Ketidaktahuan

Zeffa Yurihana
Rabu, 16 Mei 2018 - 22:49 WIB
Budi Cahyana
Menanggulangi Bahaya Ketidaktahuan Zeffa Yurihana - Ist.

Advertisement

Insiden dalam lomba lari yang diselenggarakan Unisa di daerah Sleman, beberapa waktu lalu sempat geger dan menyedot perhatian publik. Hal tersebut dikarenakan, salah satu peserta perempuan dalam lomba itu dianggap melanggar norma setempat, karena memakai pakaian yang kurang sopan. Warga yang tidak terima langsung mengerumuni perempuan tersebut.

Peristiwa ini menjadi unik karena didasari kurangnya pemahaman antara kedua pihak. Perempuan tersebut tidak bisa disalahkan sepenuhnya, karena kesalahan itu tidak murni sepenuhnya berasal dari dirinya. Bisa dikatakan perempuan tersebut adalah korban dari kurangnya persiapan dari panitia dan kurangnya sosialisasi serta pemahaman kondisi sosial budaya setempat.

Advertisement

Ketidaktahuan seringkali dianggap sebagai kesalahan yang fatal, padahal ketidaktahuan sendiri seharusnya menjadi tantangan yang harus diselesaikan untuk lebih menjunjung nilai persatuan masyarakat. Dewasa ini bukan lagi waktunya menghakimi seseorang karena ketidaktahuannya, walaupun itu terkait dengan norma setempat. Sudah seharusnya untuk memahamkan dan mengamalkan paham toleransi dalam masyarakat agar kejadian yang tidak diinginkan dapat diantisipasi.

Banyak faktor yang memengaruhi minimnya rasa toleransi dalam masyarakat, misalnya saja arus media informasi, yang seringkali tidak bisa dikontrol sedikit banyak menyebabkan batas-batas toleransi masyarakat menjadi semakin longgar. Selain itu, faktor egosentrisme yang terlalu menguat akan mengikis nilai toleransi yang ada dalam bermasyarakat. Tentunya hal tersebut perlu ditangani secara lebih serius sekarang ini, mengingat makin maraknya kasus intoleransi yang terjadi di masyarakat.

Dalam mengatasi minimnya pemahaman bertoleransi dalam masyarakat, tentunya banyak cara yang bisa dilakukan. Di antaranya, pertama, mempertegas batas-batas toleransi yang ada di masyarakat. Sebagaimana diketahui bersama, toleransi tidak akan lepas dari yang namanya norma, oleh karena itu perlu adanya sosialisasi secara jelas terkait norma apa saja yang tidak boleh dilanggar, baik itu kepada warga setempat dan tamu.

Kedua, menempel norma yang berlaku, agar bisa dibaca oleh banyak orang. Hal ini sekiranya efektif agar norma kesopanan dalam berpakaian dan bertindak tidak lagi terus-terusan dilanggar. Jika setelah ditempel masih ada yang melanggar, sekiranya perlu ada hukuman yang diberikan terhadap yang melanggar, tetapi akankah lebih baiknya dilakukan mediasi terlebih dahulu, agar tetap dalam koridor semangat toleransi dalam bermasyarakat.

Ketiga, pengendalian sosial. Masyarakat akan selalu mempunyai interaksi di dalamnya, oleh karena itu pengendalian sosial dibutuhkan agar dapat menertibkan anggotanya yang membangkang. Pengendalian sosial mengacu pada proses terencana dimana individu dianjurkan, dibujuk, atau bila perlu dipaksa untuk menyesuaikan diri pada kebiasaan dan nilai hidup suatu masyarakat.

Jika nilai toleransi dalam bermasyarakat adalah hal yang penting demi terciptanya suasana rukun dan tentram, maka sebaiknya nilai toleransi tersebut perlu lebih ditegaskan lagi dan diamalkan dalam kehidupan bermasyarakat. Sebenarnya bukan pekerjaan yang sulit untuk mencegah terjadinya tindakan intoleransi yang berasal dari kurangnya pemahaman terhadap norma yang berkembang, baik itu norma kesopanan dan norma-norma lainnya. Asal masyarakat mau bekerja sama, niscaya kerukunan serta ketentraman dalam bermasyarakat niscaya akan tercapai.

 

*Penulis adalah mahasiswa Bimbingan dan Konseling Islam, Fakultas Dakwah dan Komunikasi, UIN Sunan Kaljaga Jogja

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Kereta Bandara YIA Rabu 24 April 2024, Harga Tiket Rp20 Ribu

Jogja
| Rabu, 24 April 2024, 04:17 WIB

Advertisement

alt

Berikut Rangkaian Program Pilihan Keluarga Indonesia Paling di Hati, Hanya di MNCTV

Hiburan
| Selasa, 23 April 2024, 14:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement