Advertisement

OPINI: Candu dan Tantangan Less-cash Society

Sang Ayu Putu Piastini Gunaasih
Kamis, 09 Agustus 2018 - 07:25 WIB
Budi Cahyana
OPINI: Candu dan Tantangan Less-cash Society Sang Ayu Putu Piastini Gunaasih - Ist.

Advertisement

Dewasa ini, penggunaan uang tunai (cash) dalam bertransaksi secara langsung mulai ditinggalkan. Hal tersebut dapat terlihat dari tren metode belanja yang ada di masyarakat saat ini. Metode belanja secara langsung dengan mendatangi toko mulai tergantikan dengan metode pembelanjaan secara online melalui situs-situs jual beli yang tersedia. Berbagai jenis produk, mulai dari produk yang sederhana seperti keperluan mandi, pakaian, hingga kendaraan roda dua dan empat sangat mudah ditemukan. Selain pembelian produk barang, pembelian produk dalam bentuk jasa juga sudah menerapkan metode transaksi secara online, seperti penggunaan ojek online dan taksi online. Baik produk barang ataupun jasa, dua keuntungan utama yang didapatkan adalah proses pencarian yang cepat dan metode pembayaran yang sangat sederhana. Umumnya penyedia layanan memberikan pilihan metode pembayaran berupa debit ataupun kredit, tergantung kebutuhan pengguna. Semua metode pembayaran yang dilakukan sudah tidak dilakukan secara konvensional melalui tatap muka dan membayar menggunakan uang tunai.

Pergeseran gaya hidup masyarakat yang cenderung melakukan transaksi keuangan sehari-hari secara nontunai inilah dikenal dengan sebutan less-cash society. Menurut Bank Indonesia, penggunaan istilah tersebut secara harafiah diterjemahkan sebagai masyarakat yang semakin sedikit memanfaatkan uang tunai dalam transaksi sehari-hari. Di Indonesia sendiri, metode pembayaran secara online sudah semakin populer dan mulai marak sejak kemunculan startup-startup penyedia jasa layanan jual beli. Pengaruh revolusi industri 4.0 yang menuntut adanya otomatisasi dari segala aspek kehidupan menjadi salah satu pemicu adanya hal tersebut. Namun berbicara lebih jauh mengenai pengaruh revolusi industri 4.0 terhadap sistem transaksi jual beli yang ada di Indonesia diperlukan kajian yang lebih mendalam dan spesifik. Menurut data yang terangkum dalam publikasi MasterCard tahun 2013 yang berjudul The Global Journey from Cash to Cashless, terdapat lima kategori yang digunakan untuk mengelompokkan negara-negara berdasarkan persentase transaksi yang dilakukan secara nontunai. Negara-negara di benua Eropa dan Amerika seperti Belgia, Prancis, Kanada, Inggris, dan Belanda dikelompokkan sebagai kelompok negara dengan persentase transaksi yang dilakukan secara nontunai paling besar (nearly cashless). Belgia menempati posisi pertama dengan persentase transaksi yang dilakukan secara nontunai sebanyak 93%. Negara-negara pada kelompok pertama dianggap sudah terbiasa dengan sistem less-cash society dan lebih fokus pada inovasi-inovasi yang dikembangkan untuk menyempurnakan metode pembayarannya. Pada kelompok kedua yaitu titik kritis (tipping point), kelompok negara-negara ini hampir secara keseluruhan sudah mampu untuk mengubah sistem pembayaran secara nontunai, tetapi masih fokus pada pemerataan sistem. Dalam tahap ini, selain negara-negara di Benua Eropa dan Amerika, negara-negara di benua Asia seperti Korea Selatan, Singapura, dan Jepang sudah mampu menerapkan sistem pembayaran non-tunai di atas 50%. Korea Selatan sebagai salah satu negara dengan produk yang mulai mengglobal menduduki tingkatan pertama di antara negara-negara Asia lainnya dengan 70% transaksi dilakukan secara nontunai. Kelompok selanjutnya yaitu kelompok transisi (transitioning): 40-60% pembayaran masih dilakukan secara tunai. Pada kelompok ini, metode less-cash society masih sulit diterapkan karena kendala utama yaitu infrastruktur transaksi pembayaran yang belum memadai. Beberapa negara tetangga seperti Malayasia dan Thailand masuk dalam kelompok ini dengan masing-masing persentase pembayaran nontunai sebesar 45% dan 41%.

Advertisement

Tantangan

Dari ketiga kelompok yang sudah dijabarkan, muncul pertanyaan, di manakah posisi Indonesia untuk jumlah persentase pembayaran nontunai? Indonesia dengan jumlah penduduk sekitar 250 juta jiwa ternyata masuk dalam kelompok keempat yaitu kelompok yang baru saja melek akan transaksi nontunai (inception). Selain Indonesia, negara-negara di Timur Tengah dan Afrika masuk dalam kelompok ini. Indonesia dengan kondisi geografis yang variatif dan jumlah penduduk terbanyak keempat di dunia, memiliki tantangan tersendiri dalam menerapkan sistem less-cash society. Kebijakan, pelaksanaan, dan pengawasan yang dilakukan oleh pemegang tampuk kekuasaan menjadi salah satu faktor utama keberhasilan penerapan sistem pembayaran nontunai secara merata.

Banyak sekali manfaat yang dapat dirasakan apabila Indonesia mampu menerapkan sistem tersebut secara merata: mengurangi biaya produksi uang kartal/kertas, mencegah terjadinya pemalsuan, penggelapan, dan praktik money laundry, pelaksanaan audit yang mudah dan akurat, dan masih banyak lagi manfaat lainnya. Banyak peluang yang terbuka lebar kaitannya dengan perekonomian nasional melalui pembukaan lapangan kerja baru seperti memunculkan vendor-vendor teknologi penyedia layanan pembayaran atau dikenal dengan nama financial technology (fintech). Namun perlu diperhatikan. Melihat kondisi Indonesia saat ini, banyak tantangan yang perlu diperhatikan dalam menyukseskan sistem pembayaran nontunai secara merata. Beberapa tantangan utama yang perlu dikaji lebih jauh adalah regulasi pemerintah yang tidak pasti. Regulasi yang cenderung selalu berubah-ubah khususnya pada tahun politik, aturan yang belum pasti mengenai aturan spesifik mengenai vendor-vendor fintech yang ada saat ini, dan yang paling sulit adalah menosialisasikan gerakan nasional nontunai. Masih banyak lagi tantangan yang secara spesifik perlu dikaji, tetapi dengan persaingan dan kemajuan teknologi secara global, akan memaksa Indonesia untuk menerapkan sistem less-cash society secara merata dan menyeluruh. Satu yang pasti, perubahan tidak dapat dibendung, maka selamat datang perubahan.

*Penulis adalah dosen Fakultas Ekonomi Universitas Atma Jaya Yogyakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pansus DPRD DIY Mulai Bahas Perubahan Aturan Soal Pengisian Jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur

Jogja
| Jum'at, 19 April 2024, 21:47 WIB

Advertisement

alt

Siap-Siap! Ini Jadwal dan Cara Ikut War Tiket Konser Sheila on 7

Hiburan
| Kamis, 18 April 2024, 20:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement